Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, dipenjara usai dituduh menganiaya anak SD kelas I SDN 4 Baito Konawe Selatan. Supriyani dipaksa mengaku memukul meskipun tidak pernah menganiaya bocah tersebut. Penyidik Polsek meminta Rp50 juta untuk penyelesaian kasus, namun Supriyani tak sanggup karena tak memiliki uang.