Liputan6.com, Jakarta Pada Senin (25/10/2021), media sosial dikejutkan dengan kabar meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bernama Gilang Endi. Mahasiswa tersebut dikabarkan meninggal dunia usai mengikuti Diksar Menwa (Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa) pada Senin (25/10).
Baca Juga
Advertisement
Dalam perkembangan kasusnya, pihak universitas sudah memercayakan penanganan kasus ke Polresta Surakarta. Mereka juga telah menyerahkan 21 orang panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS untuk diperiksa.
"Ada 21 panitia yang sudah dan mungkin sedang dimintai keterangan di kepolisian. UNS sepenuhnya menyerahkan ke penyidik Polresta Surakarta," ujar Ahmad Yunus, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (27/10/2021).
Sementara itu, hasil autopsi menyatakan bahwa polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh Gilang Endi. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iwbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Selasa (26/10).
Temuan tersebut didasarkan atas hasil autopsi terhadap korban yang dilakukan langsung oleh Kabiddokkes Kombes Pol.Summy Hastry. Menurutnya, tanda kekerasan tersebut berupa bekas pukulan di bagian kepala, diduga sebagai penyebab kematian.
Berikut beberapa fakta yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber mengenai kasus mahasiswa UNS yang tewas saat Diklatsar Menwa, Rabu (27/10/2021).
Â
1. Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diklat Menwa dilakukan di sekitar sungai Bengawan Solo pada Minggu (24/10). Tepatnya di bawah Jembatan Jurug yang menghubungkan Kota Solo dan Kabupaten Karanganyar. Seusai pelatihan, korban merasakan sakit dan tak lama kemudian meninggal dunia.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika membenarkan adanya kejadian itu. Korban tercatat sebagai warga Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
"Sedang dalam penyelidikan polisi khususnya Polresta Surakarta untuk menemukan penyebabnya. Ada beberapa luka, tapi untuk kepastiannya kita tunggu hasil autopsi dari RSUD dr Moewardi Solo," katanya, seperti dikutip dari Merdeka.com pada Rabu (27/10).
Â
Â
Advertisement
2. UNS Serahkan 21 Panitia Diklatsar untuk Diperiksa
Pihak universitas telah menyerahkan 21 orang panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS ke Polresta Surakarta untuk dimintai keterangan.
Atas kejadian itu, Ahmad Yunus selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, akan mengevaluasi total seluruh kegiatan yang ada unsur fisik di dalamnya. Tak hanya kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa), namun juga kegiatan lainnya.
"Kita akan evaluasi total kegiatan yang ada unsur fisik terlibat di dalamnya. Kantor Menwa sementara kita tutup. Tidak boleh ada kegiatan di dalam maupun di luar kampus," ucapnya.
3. Polisi Sudah Periksa Enam Saksi
Satreskrim Polresta Surakarta telah memeriksa 6 saksi yang merupakan panitia kegiatan. Selain memeriksa sejumlah saksi, Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di lokasi kejadian Jembatan Jurug.
"Ada beberapa barang bukti yang juga kita amankan. Di antaranya baju dan pakaian yang dipakai korban saat mengikuti Diklatsar Menwa,"Â terangnya.
Advertisement
4. Periksa Dosen dan Sejumlah Ahli
Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta terus memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap meninggalnya mahasiswa semester 3 Program Studi (Prodi) Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS itu. Selain panitia, polisi juga memeriksa peserta, dosen, hingga sejumlah ahli.
"Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 18 saksi. 9 dari saksi panitia, 8 dari saksi peserta, 1 orang dosen. Dan juga kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli. Baik ahli forensik, maupun terkait dengan ahli di bidang kesamaptaan,"Â ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (27/10).
5. Polisi Temukan Bekas Pukulan di Kepala
Polisi terus mendalami kasus ini. Menurut pemeriksaan awal, dipastikan meninggal karena tindak pidana kekerasan akibat pemukulan yang mengenai kepalanya. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Upaya autopsi dilakukan di beberapa titik. Sedangkan hasilnya akan disampaikan kurang dari sepekan.
"Korban meninggal diduga akibat terkena pukulan di bagian kepala sehingga terjadi penyumbatan di bagian otak," ungkapnya.
Advertisement
6. Belum Tetapkan Tersangka
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. Namun demikian, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam diklatsar tersebut dan saksi dari pihak kampus.
"Kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Semua sudah kami periksa. Pemeriksaan dilakukan secara maraton. Secepatnya akan kami sampaikan," pungkas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.