Sukses

6 Negara yang Izinkan Vaksin COVID-19 untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Indonesia merupakan negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun baru-baru ini.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara resmi mengizinkan vaksin COVID-19 diberikan kepada anak usia di bawah 12 tahun. Berdasarkan hasil uji klinik yang sudah dilakukan, vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 dinyatakan aman.

Indonesia merupakan salah satu dari enam negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun. Kuba merupakan negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun pertama di dunia. Kemudian disusul China, Chile, Uni Emirat Arab (UEA), dan Amerika Serikat.

Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, melansir dari Antara, menyajikan data yang menunjukkan bahwa sejuta suntikan vaksin yang diberikan dapat mencegah antara 80 hingga 226 rawat inap pada anak-anak usia 5 hingga 11 tahun.

Berikut Liputan6.com ulas enam negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun dari berbagai sumber, Kamis (4/11/2021).

2 dari 3 halaman

Negara yang Izinkan Vaksin COVID-19 untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun

1. Amerika Serikat

Amerika Serikat pada 2 November 2021 melalui Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, Dr Rochelle Walenski resmi menjadi negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun.

Dalam artikel yang diterbitkan CNN, tidak berselang lama Walenski mengeluarkan rekomendasinya staf di Hartford HealthCare di Connecticut memvaksinasi enam orang anak laki-laki dan perempuan, yang disiarkan melalui streaming acara di Facebook.

Presiden AS, Joe Biden mengungkap keputusan menjadi negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun itu sebagai titik balik dalam pertempuran melawan pandemi. Menurutnya ini akan memungkinkan orang tua untuk mengakhiri kecemasan tentang anak-anak, dan mengurangi kemungkinan terjadinya anak-anak menyebarkan virus ke orang lain.

Badan Pengawas Makanan dan Obat-Obatan AS (FDA) dalam artikel yang diterbitkan BBC, merilis arahan untuk penggunaan vaksin Pfizer, yang disebut lebih dari 95% efektif dalam mencegah gejala Covid-19 pada anak-anak kelompok 5-11 tahun. FDA mengungkap manfaat vaksin Pfizer lebih besar daripada risikonya, termasuk peradangan jantung.

2. China

Pemerintah China pada Juni 2021 lalu secara resmi sudah menyetujui dua vaksin Sinopharm dan Sinovac untuk anak usia 3-17 tahun. China merupakan negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun selain Indonesia.

Dalam artikel yang diterbitkan DW, kebijakan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak merupakan wujud kekhawatiran pemerintah China terhadap penyebaran varian Delta yang lebih menular menjelang Olimpiade Beijing pada Februari 2022 mendatang.

Target pemerintah China pada akhir tahun ini, 80 persen dari 1,4 juta penduduknya sudah divaksin, menghimpun data dalam artikel yang diterbitkan BBC. Untuk mencapai angka yang tinggi itu, China setidaknya harus memvaksinasi banyak orang di usia di bawah 18 tahun, selain orang dewasa.

3. Kuba

Kuba merupakan negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun pertama di dunia. Kuba melakukan vaksinasi COVID-19 dengan vaksin buatan sendiri yang tidak diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Usai menyelesaikan uji klinis pada anak di bawah umur dengan vaksin Abdala dan Soberana, Kuba memulai kampanye inokulasi untuk anak-anak dimulai dengan mereka yang berusia 12 tahun ke atas. Kemudian disusul mulai mendistribusikan vaksin pada kelompok usia 2-11 di provinsi tengah Cienfuegos.

3 dari 3 halaman

Negara yang Izinkan Vaksin COVID-19 untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun Selanjutnya

4. Uni Emirat Arab (UEA)

Uni Emirat Arab (UEA) merupakan negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun pada Agustus 2021. Target vaksinasi UEA adalah anak usia 3-17 tahun. Vaksin COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan Pencegahan UEA merupakan vaksin buatan China, Sinopharm.

Dalam artikel yang diterbitkan kantor berita resmi UEA, WAM bahwa keputusan itu diambil berdasarkan hasil studi klinis, penilaian ketat untuk menyetujui penggunaan darurat vaksin dan evaluasi lokal yang sesuai dengan peraturan yang telah disetujui.

Hasil uji klinis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, vaksin COVID-19 Sinopharm memiliki efikasi sebesar 78,02 persen. Mengizinkan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun untuk memerangi COVID-19, dan sebuah penegasan pendekatan proaktif guna menjamin kesehatan dan keselamatan anggota masyarakat.

Sinopharm diproduksi secara lokal di UEA, yang sejauh ini telah menyuntikkan lebih dari 15,5 juta dosis vaksin COVID-19, dengan lebih dari 64 persen populasinya telah menerima dua dosis vaksin hingga saat ini.

Pada Mei, otoritas UEA juga menyetujui dosis vaksin booster untuk warga setempat yang telah menerima dosis kedua setidaknya enam bulan sebelumnya guna memastikan kekebalan yang berkelanjutan terhadap virus corona. 

5. Chile

Chile menjadi negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun. Program pemerintah Chile ini ditujukan untuk anak usia 6 tahun ke atas. Vaksin COVID-19 yang digunakan adalah vaksin buatan China, Sinovac.

Dalam artikel yang diterbitkan CNN, negara di Amerika Selatan itu telah menyetujui penggunaan vaksin Pfizer/BioNTech untuk anak-anak di atas 12 tahun. Sebanyak 654.053 anak dikabarkan telah menerima setidaknya satu dosis vaksin sejak Mei.

6. Indonesia

Indonesia merupakan negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun baru-baru ini. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito pada 1 November 2021 menyampaikan Vaksin buatan China, Sinovac sudah mendapat izin diberikan anak usia 6-11 tahun.

Berdasarkan hasil uji klinik, vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 dinyatakan aman. Terkait efikasinya, Penny tidak menyebutkan secara angka, tapi menurutnya efikasi vaksin ini sama dengan vaksin untuk anak usia 12-17. Sinovac merupakan vaksin pertama di Indonesia yang boleh diberikan pada anak usia 6-11 tahun atas izin BPOM RI.

Â