Sukses

Dilaksanakan 14 Desember, Ini Efek Samping Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun akan dilaksanakan pada 14 Desember 2021 di 11 wilayah.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi memperbolehkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Kementerian Kesehatan atau Kemenkes memastikan penyuntikkan vaksin Covid-19 anak akan dimulai pada 14 Desember 2021. 

Program vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun ini wajib, mengingat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas sudah dibuka. Pelaksanaan vaksinasi ini juga akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.

Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah mengantongi izin dari BPOM. Vaksin ini telah terbukti aman diberikan kepada anak usia 6-11 tahun, terlihat dari hasil uji studi klinis fase 1 dan fase 2 serta fase 2b. Meskipun begitu setiap tubuh anak akan merespon pemberian vaksin secara berbeda-beda.

Berikut ini penjelasan efek samping vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun beserta syarat dan daftar wilayahnya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (13/12/2021).

2 dari 6 halaman

Efek Samping Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Beberapa efek samping yang biasa terjadi setelah vaksinasi Sinovac, diantaranya:

1. Di lengan tempat anak Anda (usia 6 sampai 11 tahun) mendapat suntikan:

a. Nyeri

b. Kemerahan

c. Pembengkakan

2. Di seluruh tubuh anak Anda (usia 6 sampai 11 tahun):

a. Kelelahan

b. Sakit kepala

c. Nyeri otot

d. Panas dingin

e. Demam

f. Mual

3 dari 6 halaman

Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Syarat wajib vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai pada Kartu Keluarga (KK). Berikut rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengenai vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun, yaitu:

1. Tidak diperkenankan untuk anak dengan defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.

2. Tidak diperkenankan untuk anak yang mengalami penyakit sindrom guillain barre, mielitis transversa, acute demyelinating, dan encephalomyelitis.

3. Tidak diperkenankan untuk anak yang sedang menderita kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.

4. Tidak diperkenankan untuk anak yang masih mendapatkan pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat.

5. Tidak diperkenankan untuk anak yang mengalami demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.

6. Tidak diperkenankan untuk anak yang baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

7. Tidak diperkenankan untuk anak pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.

8. Tidak diperkenankan untuk anak yang mengalami hipertensi tidak terkendali.

9. Tidak diperkenankan untuk anak yang mengalami diabetes tidak terkendali.

10. Tidak diperkenankan untuk anak yang memiliki penyakit kronik yang tidak terkendali.

4 dari 6 halaman

Pemberian Vaksinasi COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun Sesuai Rekomendasi IDAI

1. Vaksin COVID-19 diberikan secara intramuskular (disuntikkan) dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali. Dosisnya sama dengan orang dewasa.

2. Vaksin COVID-19 disuntikkan dua kali dengan jarak antara dosis pertama dengan dosis kedua adalah 28 hari.

3. Perhatikan, sebelum dan sesudah vaksin semua anak harus memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

4. Melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi lainnya yang telah tersedia imunisasinya.

5 dari 6 halaman

Daftar Wilayah yang akan Menerima Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Berikut ini ada beberapa daftar wilayah yang akan menerima vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun, diantaranya:

1. Banten

2. DI Yogyakarta

3. DKI Jakarta

4. Jawa Barat

5. Jawa Tengah

6. Jawa Timur

7. Kalimantan Timur

8. Kepulauan Riau

9. Nusa Tenggara Barat

10. Sulawesi Utara

11. Bali.

6 dari 6 halaman

Kandidat Jenis Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Kandidat jenis vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun dipaparkan oleh pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 26 Oktober 2021 pada keterangan persnya, ada tiga selain Sinovac. Tiga perusahaan vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun tersebut adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Kementerian Kesehatan pun tengah bekerja sama dengan BPOM terkait hal ini. Berikut kandidat jenis vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun, yaitu:

1. Vaksin Covid-19 Sinopharm

Sinopharm merupakan calon jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun yang diproduksi oleh Beijing Bio-Institute Biological Products Co. Cara kerja calon jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia 5-11 tahun ini “inactivated virus” yang artinya virus dimatikan.

Cara kerja vaksin sinopharm yang demikian menjadikannya aman digunakan dan ampuh memicu reaksi sistem kekebalan tubuh menjadi sangat kuat. Dalam uji klinis yang dilakukan pada tahap ketiga untuk kalangan usia 18 tahun ke atas, efektivitas calon jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun ini sebesar 78,02 persen. Meskipun demikian, jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun ini masih dalam tahap uji klinis khusus anak 5-11 tahun.

2. Vaksin Covid-19 Pfizer

Pfizer merupakan calon jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun yang diproduksi di Amerika Serikat. Perusahaan Pfizer Indonesia bekerja sama dengan BioNTech. BioNTech adalah pemegang izin edar di Uni Eropa dan pemegang otorisasi penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat (bersama dengan Pfizer), Kanada, dan negara-negara lain sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh.

Cara kerja vaksin Pfizer menggunakan flatform messenger RNA (mRNA). Vaksin pfizer bekerja dengan memberikan informasi genetik kepada tubuh untuk menghasilkan protein lonjakan pada permukaan virus Covid-19. Pada tahap uji klinis tahap ketiga yang sudah pernah dilakukan untuk usia 16 tahun ke atas, vaksin Pfizer memiliki efikasi atau tingkat kemanjuran sebesar 95,5 persen. Sementara remaja usia 12-15 tahun, vaksin Pfizer memiliki efikasi sebesar 100 persen.