Sukses

4 Upaya Pemerintah Lakukan Mitigasi untuk Menekan Transmisi Komunitas Akibat Omicron

Pemerintah terus berupaya mencegah penularan COVID-19 varian Omicron agar agar tidak meluas dan tidak menyebabkan lonjakan kasus di masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya mencegah penularan COVID-19 varian Omicron agar agar tidak meluas dan tidak menyebabkan lonjakan kasus di masyarakat. Hal ini dilakukan dengan upaya mitigasi yang telah dilakukan sesuai anjuran World Health Organization (WHO).

Upaya mitigasi tersebut di antaranya yaitu mengkoordinasikan alur kedatangan internasional, melakukan surveilans dan penanganan kasus, komunikasi risiko, dan mempersiapkan kapasitas pintu kedatangan. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito pada Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (21/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Upaya mitigasi untuk menekan transmisi komunitas akibat Omicron ini tentu perlu benar-benar diperhatikan semua pihak. Hal ini sangat penting untuk mencegah meluasnya varian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia.

Berikut Liputan6.com rangkum dari covid.19.go.id, Rabu (22/12/2021) tentang upaya mitigasi untuk menekan transmisi komunitas akibatn Omicron.

2 dari 3 halaman

Koordinasi Alur Kedatangan Internasional dan Melakukan Surveilans

Koordinasi Alur Kedatangan Internasional

Upaya mitigasi pertama yang dilakukan pemerintah adalah rapat koordinasi dan evaluasi seluruh elemen yang terlibat. Hal ini berlaku bagi penanggung jawab, serta petugas teknis di lapangan, di antaranya BNPB, TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satgas COVID-19 di pintu kedatangan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Angkasa Pura dan penyedia jasa transportasi untuk mobilisasi pelaku perjalanan ke fasilitas karantina.

 

Melakukan Surveilans dan Penanganan Kasus

Upaya mitigasi yang kedua yaitu manajemen kasus menggunakan PCR dengan SGTF (S Gene Target Failure) atau WGS (Whole Genome Sequencing). Tujuannya untuk skrining kasus bervarian Omicron, serta mengisolasi pelaku perjalanan internasional di Wisma Atlet dan Rusun sampai 23 Desember 2021 mendatang, di mana lokasi ini juga tempat ditemukannya kasus pertama bervarian Omicron di Indonesia 

Kemudian, ditetapkan pencatatan di setiap tahap skrining kesehatan yang dilalui pelaku perjalanan melalui dashboard yang saat ini diupayakan dapat interoperable, yaitu aplikasi Hotel Monitor and Reservations (HORE). Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan berbagai stakeholders untuk mengetahui rencana penerbangan, jumlah penumpang internasional, ketersediaan kamar dan lokasi karantina.

Adapun website Untuk pemesanan Hotel karantina bagi pelaku perjalanan di alamat: quarantinehotelsjakarta.com di dalam sistem Direct Booking Hotels Tracking System (D-HOTS). Nantinya, proses booking akan menghasilkan QR Code yang digunakan untuk skrining awal saat kedatangan karantina di hotel, kemudian skrining berkas syarat pelaku perjalanan melalui e-hac atau peduli lindungi yang sudah diisi sebelum kedatangan. Data ini menjadi penting untuk upaya testing, tracing, dan treatment lanjutan jika diperlukan. Aplikasi quarantine sistem untuk petugas di Wisma melakukan skrining pada pihak yang layak karantina di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

3 dari 3 halaman

Komunikasi Risiko dan Mempersiapkan Kapasitas Pintu Kedatangan

Komunikasi Risiko

Upaya mitigasi yang ketiga adalah penyediaan informasi seputar kedatangan pelaku perjalanan internasional melalui berbagai website dan social media milik pemerintah. Misalnya, website resmi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan satgas COVID-19.

 

Mempersiapkan Kapasitas Pintu Kedatangan

Upaya mitigasi untuk menekan transmisi komunitas akibat Omicron berikutnya adalah mempersiapkan kapasitas pintu kedatangan. Beberapa upaya tambahan dilakukan untuk menguatkan kapasitas skrining di pintu kedatangan, seperti penegakan kedisiplinan protokol kesehatan di sekitar dan di luar pintu kedatangan, upaya screening kesehatan di awal, dekontaminasi barang bawaan pelaku perjalanan berupa bagasi, cargo peti kemas alat angkut barang, dan paket pos.

Kemudian kewajiban entry dan exit test untuk identifikasi kontak erat kasus, khususnya kasus yang memiliki alur transmisi lintas negara, dan penyediaan alat transportasi untuk mobilitas ke fasilitas karantina juga dilakukan.

  • Setelah Covid-19 varian Delta dan Delta Plus, kini varian Omicron menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.

    Omicron

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Mitigasi adalah salah satu cara menanggulangi bencana, yang dilakukan untuk mengurangi dan memperkecil akibat terjadinya bencana.

    mitigasi

  • Setelah Covid-19 varian Delta dan Delta Plus, kini varian Omicron menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.

    Omicron Covid-19