Liputan6.com, Jakarta Pengertian pasar modal merupakan alternatif menghimpun dana dan investasi tepat bagi banyak orang. Biasanya, pasar modal ini dikaitkan dengan tingkat investasi yang tinggi dan berjangka panjang.
Pengertian pasar modal adalah kegiatan yang  yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Baca Juga
Advertisement
Manfaat pasar modal dapat dirasakan oleh emiten, investor, pemerintah, bahkan masyarakat. Hal inilah yang membuat banyak orang berani bermain di pasar modal ini. Pasar modal tak hanya sebagai sebuah investasi belaka, melainkan mampu meningkatkan laju perekonomian suatu negara
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (8/1/2022) tentang pengertian pasar modal.
Pengertian Pasar Modal
Menurut Pasal 1 ayat (13) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pengertian pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Kegiatan utama pasar modal (capital market) adalah tempat dimana terdapat kegiatan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrument derivative maupun instrumen lainnya. Instrumen keuangan jangka panjang antara lain saham, obligasi, warant, right, obligasi konvertibel dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).
Secara umum, pengertian pasar modal adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk di dalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara di bidang keuangan serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar.
Advertisement
Pengertian Pasar Modal Menurut Para Ahli
1. Widoatmodjo (2012: 15). Pengertian pasar modal adalah di mana yang diperjualbelikan dana jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya dalam investasi lebih dari satu tahun.
2. Irham (2011: 34). Pengertian pasar modal adalah sebuah pasar tempat dana-dana modal seperti ekuitas serta utang diperdagangkan.
3. Martalena dan Malinda (2011: 2). Pengertian pasar modal adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap modal, baik bentuk ekuitas maupun jangka panjang.
4. Fahmi dan Hadi (2009: 41). Pengertian pasar modal adalah tempat menjual saham dan obligasi dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut untuk memperkuat modal perusahaan.
5. Sunariyah (2006: 5). Pengertian pasar modal adalah tempat pertemuan antara penawaran dengan permintaan surat berharga.
6. Tjiptono Darmadji dan Hendy M.Fakhruddin (2006: 1). Pengertian pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, misalnya seperti hutang, ekuitas (saham), maupun instrumen lainnya.
7. Suad Husnan (2005: 3). Pengertian pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan dalam jangka panjang yang bisa diperjualbelikan.
Jenis Pasar Modal
Menurut Sunariyah, jenis pasar modal ada dua, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder, berikut penjelasannya:
Pasar Perdana (Primary Market)
Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder.
Pasar perdana merupakan pasar yang memperdagangkan saham-saham dan sekuritas lain yang yang dapat dijual untuk pertama kalinya sebelum saham tersebut dicatat di bursa.
Dalam menjual sekuritasnya, perusahaan umumnya menggunakan jasa profesional dan lembaga pendukung pasar modal, untuk membantu menyiapkan berbagai dokumen serta persyaratan yang diperlukan untuk go public. Penjamin (underwriter) yang ditunjuk oleh perusahaan akan membantu dalam penentuan harga perdana saham serta membantu memasarkan sekuritas tersebut ke calon investor.
Pasar Sekunder (Secondary Market)
Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran. Jadi pasar sekunder merupakan pasar dimana saham dan sekuritas lain diperjualbelikan secara luas, setelah memasuki masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara penjual dan pembeli.
Besarnya permintaaan dan penawaran dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pertama faktor internal perusahaan, merupakan faktor yang berhubungan dengan kebijakan internal perusahaan sebagai kinerja yang telah dicapai misalnya pendapatan per lembar saham, besarnya dividen yang dibagikan, kinerja manajemen perusahaan, prospek perusahaan di masa yang akan datang.
Kedua, faktor eksternal perusahaan yaitu, hal-hal lain diluar kemampuan perusahaan atau di luar kemampuan manajer untuk mengendalikan. Misalnya, gejolak politik suatu negara, perubahan kebijakan moneter, dan laju inflasi yang tinggi.
Advertisement
Manfaat Pasar Modal
Pasar modal sebagai alternatif menghimpun dana dan sebagai sarana investasi banyak memberikan manfaat, tidak hanya kepada emiten, tetapi juga bagi pihak-pihak lain seperti pemodal, lembaga penunjang, dan pemerintah. Menurut (Sunariyah, 1997) manfaat pasar modal adalah:
Bagi Emiten
- Tidak ada convenand (perjanjian) sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai kebebasan) dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan.
- Jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.
- Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga akan memperbaiki citra perusahaan.
- Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten di pasar perdana.
Bagi Investor
- Nilai investasi tersebut tercermin dari perubahan harga saham yang diharapkan akan menjadi capital gains.
- Pemegang saham atau investasi akan mendapatkan dividen dan pemegang saham obligasi akan mendapatkan bunga tetapi setiap periode.
- Dapat melakukan pergantian dan kombinasi surat berharga sehingga dapat mengurangi resiko dan meningkatkan keuntungan.
Bagi Lembaga Penunjang
Berkembangnya pasar modal akan mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadi lebih profesional dan memberikan pelayanan sesuai dengan bidang masing-masing.
Bagi Pemerintah
Pembangunan yang makin pesat memerlukan dana yang makin besar pula. Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain dalam pemanfaatan potensi masyarakat sebagai sumber pembiayaan.