Sukses

Disita Polisi, Ini 7 Potret Rumah Mewah Doni Salmanan

Polisi menyita tumah mewah Doni Salmanan yang ditaksir Rp 14 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Sejak beberapa waktu terakhir nama Doni Salmanan jadi perbincangan publik. Pasalnya, pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu tersangkut kasus dugaan penipuan dan investasi ilegal berkedok aplikasi. Kini status Doni Salmanan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.

Ia diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex. Dikabarkan pula, pihak berwajib juga akan menyita semua aset yang ia miliki.Mulai dari motor hingga mobil mewah Doni Salmanan disita oleh Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri pun kembali menyita aset milik Doni Salmanan. Kali ini, polisi melakukan penyitaan aset milik Doni berupa rumah. Diketahui, dua rumah yang disita oleh penyidik tersebut diketahui berada di wilayah Jawa Barat.

Salah satu rumah rumah mewah Doni Salmanan yang seharga Rp 14 Miliar berada di kawasan perumahan elit di Bandung. Berikut 7 potret rumah mewah Doni Salmanan, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (14/3/2022).

2 dari 8 halaman

1. Begini potret rumah bagian depan crazy rich Bandung Doni Salmanan. Nuansanya tampak cocok dengan koleksi mobil mewahnya.

3 dari 8 halaman

2. Di dalam rumahnya, Doni juga memajang mahar senilai Rp 225 juta yang ia pakai untuk meminang sang istri.

4 dari 8 halaman

3. Menariknya rumah mewah Doni Salmanan yang ditaksir seharga Rp 14 miliar ini juga masih belum banyak perabotan.

5 dari 8 halaman

4. Menjadi tersangka dalam kasus penipuan dengan kedok trading, rumah mewah Doni ini pun dijadikan barang bukti.

6 dari 8 halaman

5. Rumah mewah bergaya minimalis dan open space ini punya ruangan yang sangat luas.

7 dari 8 halaman

6. Belum lama ditinggali, Doni dan istri pun terpaksa akan segera meninggalkan rumah impian mereka ini.

8 dari 8 halaman

7. Rumah mewah ini akan dijadikan bukti kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan oleh Doni Salmanan.