Liputan6.com, Jakarta Belakangan ini, berita ramai menyebutkan tentang investasi binary option dan robot trading yang melibatkan publik figur dan selebgram. Di mana, terdapat aduan korban mengalami kerugian.Â
Baca Juga
Tak hanya dari kalangan biasa, salah satu artis juga menjadi korban dari penipuan berbasis robot trading. Artis Chris Ryan baru-baru ini bercerita mengenai aktivitasnya mengikuti robot trading yang berujung kerugian hingga miliaran rupiah.
Advertisement
Jadi korban robot trading, artis penyanyi tersebut pun mendatangi Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). Kedatangan mantan personel Duo Arka ini terkait dengan kasus investasi bodong. Selain melaporkan pihak robot trading, Chris juga memberikan data-data sebagai korban yang dialaminya.
Tak hanya Chris Ryan, rupanya ada beberapa artis juga yang telah melaporkan kasus tersebut. Berikut beberapa fakta artis Chris Ryan jadi korban robot trading, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (16/3/2022).
1. Datangi Malbes Polri
Chris Ryan, mantan anggota vokal group Duo Arka, pada Selasa (15/3/2022) mendatangi Bareskrim Mabes Polri bersama dengan Kuasa Hukumnya, Sukma Bambang Susilo. Ia mengajukan pelaporan terkait kerugian menggunakan trading robot.
"Hari ini kita koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri terkait dengan tindak pidana yang kita laporkan. Setelah kita koordinasi dengan pihak Mabes Polri, ternyata sudah ada penanganan di Sudit V," ujar Chris Ryan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Advertisement
2. Penipuan Robot Trading Fahrenheit
Chris Ryan mengaku menjadi salah satu korban terkait kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit. Saat mendatangi Malbes Polri, ia pun berkordinasi dan memberikan data-data sebagai korban yang dialaminya.
"Kami koordinasi untuk kemudian mengisi data-data korban dan kerugian, serta kronologi-kronologi yang diduga tindak pidana yang kita laporkan adalah PT F, atau teman-teman FST," kata Chris Ryan
3. Ikut Membantu Korban
Chris Ryan juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk membantu para korban. Hal itu pun dilakukan sebagai solusi agar tak memakan korban lainnya.
"Bersama dengan korban-korban ini untuk kemudian bisa menindaklanjuti permasalahan yang sudah dilaporkan. Kemudian bisa ditangani supaya bisa dilakuan, entah itu blokir atau bagaimana," ujar Chris.
Advertisement
4. Belum Ada Tersangka
Saat ini, pihak Bareskrim Polri masih menangani kasusnya. Belum ada tersangka yang ditahan, namun saat ini kasusnya sedang ditangani pihak berwajib.
"Jadi kalau koordinasi tadi, laporan itu sudah kita ditangani, kemudian untuk para korban yang mau melapor, maka kemudian ada juga form yang diberikan seperti ini. Ini form untuk diisi oleh para korban yang kemudian nanti disatukan atas laporan yang sudah dibuat. Nah, ini penanganannya subdit V. Makanya korban korban akan mengisi form, kemudian kita sampaikan, data-data terkait dengan jumlah kerugian, bukti bukti lain, kita lampirkan semua," ujar Sukma, kuasa hukum Chris Ryan.
5. Rugi Rp 30 Miliar
Saat disinggung mengenai jumlah kerugian yang didapatnya, Chris Ryan mengaku rugi hingga puluhan miliar. Bukan jumlah yang sedikit, penyanyi itu menyebut jika dirinya rugi hingga capai angka Rp 30 miliar.
"Untuk saat ini, jumlah korban yang bergabung pada kami, dalam hal ini kurang lebih kerugiannya saat ini Rp 30 miliar dan bisa bertambah banyak lagi, masih dalam proses. Data terakhir kami bahkan bisa mencapai sekitar Rp 40 miliar," pungkasnya.
Advertisement