Liputan6.com, Jakarta Instansi adalah badan atau lembaga yang menjalankan fungsi atau tujuan tertentu. Instansi adalah lembaga yang bekerja atas nama pemerintah, kelompok, bisnis, atau orang lain. Dalam pemerintahan, instansi adalah lembaga yang merupakan bagian dari sektor publik.
Baca Juga
Advertisement
Mengenali apa itu instansi adalah cara untuk memahami cara kerja badan ini. Instansi adalah badan umum yang membidangi beragam sektor. Bentuk instansi adalah bisa berupa instansi yang mencari profit maupun tidak.
Instansi adalah jenis lembaga yang identik dengan lembaga pemerintah. Namun, instansi juga bisa berarti lembaga yang dimiliki swasta. Berikut pengertian tentang instansi, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (30/3/2022).
Pengertian instansi
Menurut KBBI, instansi adalah badan pemerintah umum seperti jawatan atau kantor. Instansi adalah bentuk organisasi yang memiliki struktur yang membentuk kesatuan fungsional. Struktur ini berisi beragam anggota dengan latar belakang berbeda.
Instansi berdiri karena ada tujuan yang dicapai. Instansi adalah badan yang bisa dimiliki pemerintah maupun swasta. Sebuah instansi biasanya menyediakan layanan, seperti organisasi bantuan atau biro pemerintah.
Instansi bisa dimiliki pemerintah maupun swasta. Instansi baik pemerintah maupun swasta diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun tetap berorientasi pada keuntungan.
Advertisement
Instansi pemerintah
Instansi pemerintah adalah organisasi permanen atau semi permanen dalam sistem pemerintahan. Instansi pemerintah juga sering disebut lembaga negara. Biasanya, instansi pemerintah bertanggung jawab atas pengawasan dan administrasi fungsi-fungsi tertentu.
Instansi pemerintah tidak berorientasi pada profit yang harus didapatkan. Modal yang digunakan instansi pemerintah berasal dari pajak, retribusi, atau subsidi. Selain itu, instansi pemerintah ini bertanggung jawab kepada lembaga legislatif dan masyarakat.
Dalam pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja Daerah, Instansi pemerintah adalah sebuah kolektif dari unit organisasi pemerintahan yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meliputi Kementrian Koordinator/Kementrian Negara/Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pemerintah Provinsi, Pemko, Pemkab serta lembaga-lembaga pemerintahan yang menjalankan fungsi pemerintahan dengan menggunakan APBN dan/APBD.
Instansi Pemerintah adalah semua lembaga pemerintah yang melaksanakan fungsi administrasi pemerintahan di lingkungan eksekutif baik di pusat maupun daerah temasuk komisi-komisi, dewan, badan yang mendapat dana dari APBN/APBD.
Instansi swasta
Instansi swasta adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Instansi swasta ini memiliki tujuan untuk mencari keuntungan semaksimal mungkin, untuk mengembangkan usaha dan modalnya, serta membuka lapangan pekerjaan. Instansi swasta sendiri dibentuk dan didanai dari pribadi maupun kelompok, tidak ada modal pemerintah.
Instansi swasta memiliki tujuan untuk mendapatkan profit. Modal yang digunakan juga berbeda dengan pemerintah, yaitu berasal dari milik pribadi, pinjaman, atau saham. Instansi swasta biasanya bertanggung jawab pada pemegang saham dan direktur utama, serta anggaran instansi swasta ini tertutup untuk umum.
Advertisement
Contoh instansi pemerintah
Instansi pemerintah tidak berorientasi pada profit yang harus didapatkan. Modal yang digunakan instansi pemerintah berasal dari pajak, retribusi, atau subsidi. Selain itu, instansi pemerintah ini bertanggung jawab kepada lembaga legislatif dan masyarakat.
Contoh instansi pemerintahan adalah Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Jenis-jenis instansi pemerintah ini pun nantinya terbagi lagi menjadi intansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah.
Contoh instansi swasta
Instansi swasta memiliki tujuan untuk mendapatkan profit. Modal yang digunakan juga berbeda dengan pemerintah, yaitu berasal dari milik pribadi, pinjaman, atau saham. Instansi swasta biasanya bertanggung jawab pada pemegang saham dan direktur utama, serta anggaran instansi swasta ini tertutup untuk umum.
Contoh instansi swasta ini seperti PT Astra International, PT HM Sampoerna, PT Indofood Sukses Makmur, serta Bank Central Asia (BCA).
Advertisement
Pengertian institusi
Institusi adalah semua jenis organisasi manusia yang mengiratkan hubungan yang stabil dan terstuktur antara orang-orang, yang dipertahankan dari waktu ke waktu untuk memenuhi serangkaian tujuan eksplisit atau implisit.
Setiap institusi terdiri dari aturan formal dan informal secara bersamaan. Aturan formal institusi adalah aturan yang mencapai karakter hukum (mungkin hanya hukum yang berlaku di lembaga) dan yang biasanya ditulis dalam beberapa jenis kode kelembagaan.
Sedangkan aturan informal institusi adalah kebiasaan dan kriteria moral yang tidak mencapai karakter hukum atau ditulis tetapi dipatuhi karena ada bentuk hukuman bagi mereka yang tidak mematuhi. Seringkali, aturan informal dapat diubah menjadi aturan formal atau sebaliknya karena kondisi sosial di mana lembaga itu ada berubah.
Institusi ditandai oleh karakteristik praktik, kebiasaan, dan adat istiadat, yang diatur oleh norma-norma moral atau oleh ketentuan hukum. Fungsi institusi adalah untuk menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu.