Liputan6.com, Jakarta Lima negara pendiri ASEAN adalah negara-negara yang menghadiri Deklarasi Bangkok kala itu. Latar belakang pembentukan ASEAN ini yaitu adanya keinginan kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil, dan sejahtera. Hal ini disebabkan karena situasi rawan konflik pada 1960-an, yang dapat mengganggu stabilitas kawasan sehingga menghambat pembangunan.Â
Baca Juga
Advertisement
ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asian Nations, yaitu dalam bahasa Indonesia disebut juga Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Seperti namanya, perhimpunan ini beranggotakan negara-negara yang berada di wilayah Asia Tenggara saja.
Lima negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. ASEAN adalah sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (7/6/2024) tentang lima negara pendiri ASEAN.
Lima Negara Pendiri ASEAN yang Menghadiri Deklarasi Bangkok
ASEAN adalah Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Istilah ASEAN adalah Association of Southeast Asian Nations. Lima negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. ASEAN adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerja sama 10 negara di Asia Tenggara, dan dibetuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok.Â
Baca Juga
Lima negara pendiri ASEAN adalah yang menghadiri Deklarasi Bangkok. Di mana Deklarasi Bangkok sendiri ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari kelima negara, yaitu Adam Malik dari Indonesia, Narciso Ramos dari Filipina, Thanat Khoman dari Thailand, Tun Abdul Razak dari Malaysia, dan S. Rajaratnam dari Singapura.
Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
- Meningkatkan perdamaian dan kestabilan regional
- Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi
- Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada
- Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
Lima negara pendiri ASEAN adalah negara-negara yang menginginkan untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Hal tersebut mengemuka karena situasi di kawasan pada era 1960-an dihadapkan pada situasi rawan konflik. Pasa saat itu, terjadi perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antar negara di kawasan, yang apabila dibiarkan dapat mengganggu stabilitas kawasan sehingga menghambat pembangunan.
Advertisement
Keanggotan ASEAN
Â
Indonesia telah memainkan peran penting sejak awal terlibat dalam pembentukan ASEAN, menjadi tonggak dalam menyusun kerangka kerja hubungan harmonis di kawasan Asia Tenggara. Salah satu momen penting yang disumbangkan oleh Indonesia adalah inisiasi Bali Concord II pada akhir tahun 2003 di Bali. Dokumen ini merangkum tiga pilar utama ASEAN, yaitu ASC (ASEAN Security Community), AEC (ASEAN Economic Community), dan ASCC (ASEAN Socio Cultural Community), yang menjadi landasan penting dalam membangun komunitas ASEAN yang kokoh.
Sementara itu, Malaysia juga turut memberikan kontribusi signifikan dalam perkembangan ASEAN, khususnya dalam bidang ekonomi. Malaysia telah mengalami kemajuan yang pesat, dan perannya dalam organisasi ini tidak dapat diabaikan. Sebagai contoh, Malaysia menandatangani Deklarasi Kuala Lumpur pada November 1971, yang menandai komitmen kuatnya terhadap integrasi ASEAN. Selain itu, ada Filipina dengan kebijakan luar negerinya yang mengarah ke Asia Tenggara sejak tahun 1970-an, telah memainkan peran penting dalam memperkuat ASEAN. Keanggotaan Filipina dalam ASEAN memberikan dampak positif, terutama dalam penyelesaian konflik dan meningkatkan hubungan dengan negara tetangga seperti Malaysia, terutama terkait kasus Sabah. Filipina juga mendapat dukungan diplomatik dari Indonesia dalam beberapa kasus penting, menunjukkan pentingnya solidaritas antara negara-negara ASEAN.
Thailand, sebagai negara yang tidak pernah dijajah di Asia Tenggara, juga memiliki peran yang penting dalam perkembangan ASEAN. Sebagai penghasil beras utama di kawasan tersebut, Thailand telah menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai negara di dunia. Kerja sama ini, bersama dengan ekonomi yang maju, telah memperkuat posisinya dalam ASEAN. Anggota pendiri terakhir adalah Singapura yang meskipun memiliki sumber daya alam terbatas, telah menjadi motor penggerak utama dalam perkembangan ASEAN. Singapura dikenal dengan ekonominya yang maju dan perkembangan perdagangannya yang pesat. Salah satu contoh kontribusi Singapura adalah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-13 pada tahun 2007, di mana Piagam ASEAN diperkenalkan, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat integrasi ASEAN.
Selain lima negara pendiri ASEAN di atas, ada 5 negara lagi yang bergabung menjadi anggota ASEAN. Negara-negara anggota ASEAN adalah sebagai berikut:
1. Indonesia, bergabung pada 8 Agustus 1967
2. Malaysia, bergabung pada 8 Agustus 1967
3. Singapura, bergabung pada 8 Agustus 1967
4. Thailand, bergabung pada 8 Agustus 1967
5. Filipina, bergabung pada 8 Agustus 1967
6. Brunei Darussalam, bergabung pada 8 Januari 1984
7. Vietnam, bergabung pada 28 Juli 1995)
8. Laos, bergabung pada 23 Juli 1997)
9. Myanmar, bergabung pada 23 Juli 1997)
10. Kamboja, bergabung pada 30 April 1999)
Tujuan ASEAN
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa;
3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi;
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-saran pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan admistrasi;
5. Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka;
6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara; dan
7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai onrganisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan yang serupa, dan untuk menjajagi segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.
Prinsip Dasar ASEAN
1. Menghormati Kemerdekaan, Kesetaraan, Kedaulatan, Identitas Nasional, dan Integritas Wilayah: Ini adalah prinsip dasar yang menegaskan pentingnya menghormati kedaulatan dan identitas setiap negara anggota ASEAN. Ini juga mencakup kesetaraan di antara negara-negara tersebut dan keinginan untuk menjaga integritas wilayah tanpa campur tangan eksternal.
2. Berbagi Komitmen dan Tanggung Jawab Kolektif: Prinsip ini menekankan pentingnya bekerja sama secara kolektif untuk meningkatkan keamanan, perdamaian, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara. Ini menggambarkan semangat solidaritas di antara anggota ASEAN.
3. Menolak Regresi, Ancaman, dan Penggunaan Kekuatan: ASEAN menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk ancaman atau penggunaan kekuatan yang melanggar hukum internasional. Ini adalah komitmen untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan.
4. Ketergantungan pada Penyelesaian Damai Sengketa: Ini menekankan pentingnya menyelesaikan sengketa secara damai tanpa campur tangan eksternal. Pendekatan ini didasarkan pada kerja sama dan dialog antara negara-negara anggota.
5. Tidak Campur Tangan dalam Urusan Internal: ASEAN menghormati kedaulatan setiap negara anggota dan tidak mencampuri urusan internal mereka. Ini termasuk mempertahankan eksistensi nasional yang bebas dari campur tangan eksternal.
6. Konsultasi dan Kerja Sama yang Ditingkatkan: Ini menekankan pentingnya konsultasi antara negara-negara anggota untuk memecahkan masalah yang mempengaruhi kepentingan bersama. Ini mencakup isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan keamanan.
7. Kepatuhan pada Aturan Hukum dan Prinsip-prinsip Demokrasi: Prinsip ini mencakup pentingnya menjunjung tinggi aturan hukum, demokrasi, tata pemerintahan yang baik, dan hak asasi manusia. Ini adalah komitmen untuk membangun masyarakat yang adil dan beradab di kawasan ASEAN.
8. Menjunjung Tinggi Piagam PBB dan Hukum Internasional: ASEAN menghormati prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional. Ini mencakup ketaatan pada hukum internasional yang melindungi hak asasi manusia dan mengatur hubungan antar-negara.
9. Tidak Ikut Serta dalam Kebijakan yang Mengancam Kedaulatan: Ini menegaskan bahwa negara-negara anggota ASEAN tidak akan ikut serta dalam kebijakan atau kegiatan yang dapat mengancam kedaulatan atau integritas wilayah negara-negara anggota.
Advertisement