Sukses

Regulasi adalah Peraturan untuk Mengendalikan suatu Tatanan, Kenali Fungsi dan Jenisnya

Regulasi adalah pengaturan, yaitu seperangkat peraturan yang bertujuan untuk mengendalikan.

Liputan6.com, Jakarta Regulasi adalah istilah yang mungkin belum begitu dipahami oleh sebagian orang. Regulasi sendiri merupakan istilah yang bermakna luas dan tergantung pada konteks untuk memahaminya. Sering kali istilah regulasi digunakan dalam bidang pemerintahan dan bisnis. 

Dalam pemerintahan, biasanya peraturan berarti ketentuan perundang-undangan yang didelegasikan yang dirancang oleh para ahli masalah untuk menegakkan peraturan utama. Sementara itu, dalam bisnis, regulasi mandiri industri terjadi melalui organisasi regulasi mandiri dan asosiasi perdagangan yang memungkinkan industri untuk menetapkan dan menegakkan aturan dengan keterlibatan pemerintah yang lebih sedikit.

Regulasi adalah pengaturan, yaitu seperangkat peraturan yang bertujuan untuk mengendalikan. Regulasi adalah konsep abstrak pengelolaan sistem yang kompleks sesuai dengan seperangkat aturan dan tren.

Regulasi ada di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (8/6/2022) tentang regulasi adalah.

2 dari 5 halaman

Regulasi adalah Peraturan untuk Mengendalikan

Regulasi adalah seperangkat peraturan yang bertujuan untuk mengendalikan suatu tatanan. Hal ini dibuat supaya tatanan tersebut bebas dari pelanggaran dan dipatuhi semua anggotanya. Menurut Collins Dictionary, regulasi adalah aturan yang dibuat oleh pemerintah atau otoritas lain untuk mengontrol cara sesuatu dilakukan atau cara orang berperilaku.

Regulasi adalah istilah yang mungkin kerap terdengar di bidang pemerintahan dan bisnis. Regulasi adalah aturan-aturan yang mengikat, baik dalam pemerintahan maupun bisnis.

Regulasi pemerintah adalah perpanjangan alami dari undang-undang, yang mendefinisikan dan mengontrol beberapa cara yang dapat dilakukan oleh bisnis atau individu untuk mengikuti hukum.

Sementara itu, regulasi bisnis adalah aturan-aturan yang dikeluarkan untuk mengendalikan perilaku dalam berbisnis, baik aturan dalam bentuk batasan hukum oleh pemerintah pusat atau daerah, peraturan asosiasi perdagangan, regulasi industri, dan aturan lainnya.

3 dari 5 halaman

Fungsi Regulasi

Fungsi regulasi adalah untuk menertibkan perilaku orang-orang yang terlibat dalam suatu komunitas dalam batasan-batasan tertentu. Regulasi ini dirancang melalui proses-proses tertentu, di mana masyarakat atau suatu lembaga menyepakati untuk terikat dan mengikuti aturan yang telah dibuat dalam rangka mencapai tujuan bersama. Biasanya jika ada yang melanggar regulasi tersebut akan dikenakan sanksi.

4 dari 5 halaman

Jenis Regulasi

Untuk memahami regulasi, kamu perlu menganal jenis-jenisnya. Menurut Stephen Bounds, jenis-jenis regulasi adalah sebagai berikut:

Arbitrary Regulations/ Regulasi Arbiter

Regulasi arbiter adalah standar atau aturan yang mewajibkan penggunaan memilih satu dari beberapa opsi regulasi yang sama-sama valid. Contoh klasik adalah pilihan mengemudi di sisi kiri atau kanan jalan. Meskipun tidak ada bedanya praktis sisi mana yang dipilih, itu menjadi penting ketika semua orang mematuhi pilihan yang lebih banyak dan umum. Seiring waktu, biasanya opsi yang paling banyak digunakan akan menang.

Good Faith Regulations/ Regulasi Iktikad Baik

Regulasi itikad baik adalah peraturan yang menetapkan dasar perilaku di area tertentu. Misalnya, peraturan kesehatan untuk restoran ada untuk melindungi konsumen dan meminimalkan risiko hal-hal seperti keracunan makanan. Dalam skenario ini, tidak ada pihak yang bertanggung jawab yang akan keberatan dengan tujuan peraturan yang telah ditetapkan, tetapi argumen mungkin muncul atas kompleksitas peraturan dan sulitnya kepatuhan.

Goal Conflict Regulations/ Regulasi Konflik Tujuan

Goal conflict regulations adalah peraturan yang mengakui konflik intrinsik antara dua tujuan, biasanya tujuan individu versus tujuan masyarakat dan mengatur untuk kebaikan masyarakat yang lebih besar. Contoh dari regulasi konflik tujuan adalah mengamanatkan pemakaian sabuk pengaman dan batasan konsumsi alkohol saat mengendarai mobil.

Process Regulations/ Regulasi Proses

Regulasi proses mendikte bagaimana tugas harus diselesaikan, bukan hanya hasil yang ditentukan atau dilarang. Ini adalah jenis regulasi yang paling berisiko karena mengorbankan inovasi dan kelincahan untuk memastikan lebih sedikit variabilitas dalam pengiriman proses. Contoh umum dari regulasi proses adalah skrip call center.

5 dari 5 halaman

Jenis Regulasi dalam Bisnis

Dalam dunia bisnis, jenis-jenis regulasi adalah sebagai berikut:

Regulasi Perlindungan Konsumen

Regulasi perlindungan konsumen terdiri dari perlindungan preventif dan perlindungan kuratif. Perlindungan preventif adalah perlindungan kepada konsumen saat akan membeli dan menggunakan barang dan jasa. Sementara itu, perlindungan kuratif adalah perlindungan kepada konsumen sebagai akibat dari penggunaan barang dan jasa tertentu. Regulasi mengenai hukum perlindungan konsumen telah tercantum di dalam UU No.8 Tahun 1993 tentang perlindungan konsumen.

Regulasi Perlindungan Merek

Merek atau brand bisnis adalah suatu penanda agar memudahkan dalam mengingatnya suatu produk atau perusahaan. Ruang lingkup merek atau brand ini mencakup merek dagang dan merek jasa. Merek dagang dan jasa ini memeiliki fungsi sebagai penanda bedanya suatu entitas bisnis dengan bisnis lainnya.

Regulasi mengenai perlindungan merek ini terdapat pada Undang-Undang No.15 Tahun 2001 (Tentang Merek) dan Undang-Undang No.23 Tahun 1993 (Tentang Cara Permintaan Pendaftaran Merek).

Regulasi Larangan Praktik Monopoli Bisnis

Monopoli bisnis adalah pemusatan kegiatan sumber ekonomi yang dilakukan pebisnis untuk menguasai produksi dan pemasaran barang atau jasa tertentu. Hal ini menyebabkan timbulnya persaingan bisnis yang tidak sehat adn kerugian pada konsumen. Untuk mengendalikan praktik monopoli ini, pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang kegiatan bisnis yang tidak sehat.

Hal inidilakukan demi terciptanya keseimbangan dan kestabilan antara kepentingan pengusaha dan konsumen. Selain itu, dengan adanya regulasi ini, akan tercipta ekosistem perekonomian yang kondusif dan peningkatan efisiensi ekonomi sosial. Efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan usaha juga akan semakin meningkat.