Sukses

Cerai dari Istrinya, Kakek 90 Tahun Ini Nikahi Mantan Ipar yang Berusia 20 Tahun

Kakek ini nikahi mantan kakak iparnya yang berusia 20 tahun.

Liputan6.com, Jakarta Pasangan yang menikah dengan jarak usia cukup jauh saat ini sudah bukan fenomena yang asing lagi. Banyak orang yang menikah meski jarak usianya cukup jauh dan tetap langgeng dan harmonis.

Namun berbeda dengan pernikahan kakek berusia 90 tahun ini. Pernikahan kakek ini mendadak viral di media sosial usai momen sakral itu dibagikan lewat Facebook. Pasalnya sang kakek menikah dengan wanita yang jarak usianya cukup jauh.

Kakek berusia 90 tahun itu menikahi wanita yang diektahui berusia 20 tahun. Uniknya lagi, sosok wanita yang jadi pengantin tersebut adalah mantan iparnya. Bahkan pernikahan yang digelar cukup meriah itu juga dihadiri mantan istrinya. Wanita itu mengantarkan sendiri kakaknya yang kini menjadi istri mantan suaminya.

Sontak momen itu pun jadi perbincangan. Terlebih lagi foto-foto selama pernikahan kakek dan gadis 20 tahunan itu juga turut diposting di laman Facebook tersebut.

2 dari 3 halaman

Kakek 90 Tahun Nikahi Wanita Muda

Melansir dari akun Facebook Fatmalha Fatta oleh Liputan6.com, Kamis (23/6/2022) mengunggah momen sebuah pernikahan. Acara itu adalah pernikahan seorang kakek berusia 90 tahun di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Sang kakek diketahui menikahi mantan kakak iparnya yang usianya 20 tahunan. Pernikahan kakek itu berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara pada Selasa (14/6/2022) lalu. 

"Alhamdulillah sahhh. Anak muda gulung tikar. Kakek 90thn lebih dengan gadis 20thn," tulis akun tersebut sebagai keterangan video.

3 dari 3 halaman

Turut Dihadiri Mantan Istri

Di acara sakral itu pula mantan istri sang kakek turut hadir. Ia datang menemani kakaknya yang akan menikah dengan mantan suaminya tersebut. Ia bahkan terlihat sesekali memperbaiki letak gaun pengantin kakaknya.

Ini mantan istri, ini lagi jadi istri, kakak lagi jadi istri,” ujar perekam video sambil menyorot wajah kakak beradik tersebut secara bergantian.

Viral di dunia maya, kabar pernikahan kakek itu dibenarkan oleh Arqam selaku Kepala Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo. Ia menjelaskan jika sang kakek menikahi istrinya yang berusia 28 tahun itu dengan mahar seperangkat alat sholat dan uang tunai Rp5 juta.