Liputan6.com, Jakarta - NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah sarana administrasi perpajakan untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakan. Cara daftar NPWP online 2022 khususnya yang pribadi mudah sekali dilakukan.
Baca Juga
Advertisement
Bagaimana cara daftar NPWP online pribadi 2022 tersebut? Cara daftar NPWP online pribadi 2022 dimulai dengan menyiapkan persyaratan untuk mengisi formulir data untuk keperluan administrasi peserta.
Siapkan koneksi internet yang stabil! Cara daftar NPWP online pribadi 2022 langsung kunjungi laman website resmi Direktorat Jendral Perpajakan di ereg.pajak.go.id.
Agar lebih memahami, berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam cara daftar NPWP online pribadi 2022 lengkap syaratnya, Selasa (28/6/2022).
Cara Daftar NPWP Online Pribadi 2022
NPWP adalah sarana administrasi penting untuk perpajakan. Memahami cara daftar NPWP online pribadi 2022 ditujukan untuk bisa memenuhi hak dan kewajiban pajak khususnya bagi warga negara Indonesia.
Sebelum melakukan cara daftar NPWP online pribadi 2022, perhatikan persyaratan yang harus disiapkan dan dipenuhi peserta. Apa saja syarat cara daftar NPWP online pribadi 2022?
1. Syarat Cara Daftar NPWP Online Pribadi 2022 untuk Karyawan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi paspor dan KITAS atau KITAP, bagi warga negara asing
- Fotokopi surat keterangan kerja dari tempat kerja
- Formulir pendaftaran (tersedia di kantor pajak)
2. Syarat Cara Daftar NPWP Online Pribadi 2022 untuk Wiraswasta
- Fotokopi KTP
- Fotokopi surat keterangan usaha, minimal dari RT
- Jika berbadan hukum, sertakan Akta Pendirian atau SIUP
- Formulir penyertaan (tersedia di kantor pajak)
- Formulir pendaftaran (tersedia di kantor pajak)
3. Syarat Cara Daftar NPWP Online Pribadi 2022 untuk Wanita Menikah
- Fotokopi kartu NPWP suami
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi surat perjanjian pemisahan harta
- Fotokopi surat keterangan kerja dari tempat kerja
- Formulir pendaftaran (tersedia di kantor pajak)
Kemudian agar bisa melanjutkan cara daftar NPWP online pribadi 2022, kunjungi laman resmi Direktorat Jendral Pajak di ereg.pajak.go.id.
Bagaimana langkah cara daftar NPWP online pribadi 2022?
Advertisement
Cara Daftar NPWP Online Pribadi 2022 Selanjutnya
1. Mulailah cara daftar NPWP online pribadi 2022 dengan mengisi ereg.pajak.go.id, buat akun baru terlebih dahulu. Pilih “daftar” pada kalimat KLIK DAFTAR UNTUK MENDAFTAR.
2. Kemudian cara daftar NPWP online pribadi 2022, masukkan alamat email. Pastikan email yang dimasukkan aktif. Kemudian cek email, dan lihat pesan masuk dari eregistration. Cara daftar NPWP online pribadi 2022, klik dan ikuti panduannya.
3. Isi jenis Wajib Pajak (WP) pribadi apabila ingin melakukan cara daftar NPWP online pribadi 2022.
4. Cara daftar NPWP online pribadi 2022 bagian mengisi data, mulai dengan isi nama sesuai KTP
5. Alamat email jika belum terisi, kemudian isi password dan ulangi.
6. Lalu cara daftar NPWP online pribadi 2022, isi nomor HP yang aktif dan akan terus digunakan. Pastikan cara daftar NPWP online pribadi 2022 bagian ini diselesaikan bagian mengisi kolom-kolomnya.
7. Apabila sudah berhasil masuk, cara daftar NPWP online pribadi 2022 pilih “pusat” jika masih lajang, atau “cabang” jika perempuan yang sudah menikah.
8. Cara daftar NPWP online pribadi 2022, masukkan persyaratan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya sesuai dengan status.
9. Setelah selesai mengisi berkas elektronik, klik “token”, kemudian cara daftar NPWP online pribadi 2022 cek email yang sempat didaftarkan sebelumnya.
10. Salin nomor token ke menu dashboard, kemudian cara daftar NPWP online pribadi 2022 klik kirim permohonan.
11. Cara daftar NPWP online pribadi 2022 telah selesai.
12. Pastikan peserta untuk menunggu hingga kartu NPWP dikirim ke rumah atau dikirimkan melalui email.
13. Jika kartu NPWP tidak dikirim dalam waktu yang lama, bisa jadi karena syarat-syarat belum dipenuhi sehingga dianggap tidak sah atau memang kartu fisik harus diambil ke kantor terdekat.
Fungsi NPWP dan Penjelasannya
Apabila sudah memahami cara membuat NPWP online pribadi 2022, pahami pula fungsi NPWP sebenarnya. Ini penjelasan fungsi NPWP yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber:
1. Administrasi Bank
Fungsi NPWP adalah dapat mempermudah proses administrasi di bank. Saat membuka rekening biasanya calon nasabah akan diminta melengkapi NPWP.
Ketika akan mengajukan berbagai macam kredit bank. Pihak bank akan mensyaratkan kepemilikan NPWP sebagai syarat dokumen utama seperti KTP.
Menggunakan NPWP sebagai fungsi NPWP adalah pihak bank bisa memberikan kredit pinjaman dalam jumlah besar. Selain itu NPWP juga diperlukan untuk pembuatan rekening Koran.
2. Pembuatan Paspor
Fungsi NPWP adalah bisa memudahkan pembuatan paspor atau ini memang persyaratannya. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi negara kepada warga negaranya sebagai tanda identitas ketika sedang berada di luar negeri atau melakukan perjalanan antarnegara.
2. Administrasi SIUP
Fungsi NPWP adalah memudahkan menyelesaikan administrasi SIUP yang merupakan Surat Izin Usaha Perdagangan. SIUP juga merupakan surat izin bagi badan usaha tertentu yang diterbitkan oleh pemerintah daerah agar kamu dapat menjalani usaha.
SIUP tak hanya dimiliki oleh badan usaha besar, tapi juga badan usaha berskala kecil, seperti UKM dan UMKM.
Untuk membuat SIUP, dibutuhkan NPWP perusahaan dan NPWP pribadi. Tujuannya adalah agar pemerintah bisa mengontrol berapa pendapatan yang dimiliki badan usaha tersebut. Kebijakan pajak yang diberikan pada badan usaha ini tergantung dari besaran pendapatannya.
Advertisement