Liputan6.com, Jakarta Proposal adalah suatu rancangan yang dibuat untuk menjelasakan rencana dan tujuan suatu kegiatan secara jelas dan detail, sehingga orang yang membacanya dapat memahami isinya. Proposal sering digunakan pada bidang akademik, bisnis, dan lain sebagainya.
Baca Juga
Advertisement
Memahami apa itu proposal tentunya sangat penting bagi orang-orang yang aktif di dunia pendidikan ataupun dunia kerja. Pada proposal, kamu akan melihat rincian kegiatan yang akan dilakukan, dan juga biasanya terdapat rincian mengenai dana yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya.
Proposal adalah usulan kegiatan yang memerlukan persetujuan dari pihak lain. Tujuan proposal sendiri adalah untuk mendapatkan persetujuan dari suatu pihak terhadap rencana atau rancangan yang akan dilakukan.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (26/7/2022) tentang proposal.
Proposal adalah
Proposal adalah istilah yang berasal dari bahasa Inggris “to propose” yang artinya mengajukan. Proposal adalah usulan tertulis untuk melakukan suatu kegiatan yang ditujukan kepada pihak-pihak yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Lebih lengkapnya, pengertian proposal adalah suatu rancangan kegiatan atau kerja yang disusun secara sistematis dan terperinci sesuai standar oleh seseorang atau sekelompok peneliti untuk diajukan kepada pihak yang dikehendaki dalam mendapatkan persetujuan maupun bantuan dalam penelitiannya.
Sementara itu, menurut Hasnun Anwar, proposal adalah rencana yang disusun untuk kegiatan tertentu. Sedangkan menurut Keraf, pengertian proposal adalah suatu saran atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu pekerjaan.
Tujuan Proposal
Proposal adalah suatu dokumen yang tentunya memiliki tujuan dan fungsi tertentu. Proposal adalah usulan kegiatan yang memerlukan persetujuan dari pihak lain. Jadi proposal memiliki tujuan untuk mendapatkan persetujuan dari suatu pihak terhadap rencana atau rancangan yang akan dilakukan. Tujuan proposal adalah untuk mendapatkan perizinan, mendapatkan dukungan, ataupun mendapatkan bantuan dana.
Advertisement
Jenis Proposal
Secara umum, proposal dibagi menjadi empat jenis, yaitu proposal penelitian, proposal kegiatan, proposal bisnis, hingga proposal proyek. Jenis proposal adalah sebagai berikut:
1. Proposal penelitian, yaitu proposal yang umumnya digunakan pada bidang akademisi. Misalnya, proposal penelitian untuk skripsi, tesis, dan lainnya. Proposal ini diajukan sebagai kegiatan penelitian.
2. Proposal kegiatan, yaitu proposal untuk melakukan suatu kegiatan. Proposal ini biasanya berisi rencana kegiatan baik individu maupun kelompok. Contohnya, pentas seni dan pameran.
3. Proposal bisnis, yaitu proposal yang berhubungan dengan bisnis, baik perorangan maupun kelompok. Misalnya, proposal mendirikan suatu usaha, proposal kerja sama antar perusahaan, dan lainnya.
4. Proposal proyek, yaitu proposal yang digunakan pada dunia bisnis, di mana isi proposal ini adalah rangkaian rencana kegiatan pembangunan.
Jenis Proposal Berdasarkan Bentuknya
Selain itu, jenis proposal juga dapat kamu kenali berdasarkan bentuknya. Proposal berdasarkan bentuknya ini dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
1. Proposal formal. Proposal formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
- Bagian pendahuluan, yang terdiri dari, sampul dan halaman judul, kata pengantar, ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan.
- Bagian isi, yang terdiri atas, latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar, metodologi, fasilitas, personalia, keuntungan dan kerugian, waktu, hingga biaya.
- Bagian penutup, adalah bagian yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan lainnya.
2. Proposal semi formal. Proposal semi formal pada umumnya tidak lengkap seperti proposal formal, namun masih berbentuk baku. Biasanya disampaikan hanya dalam bentuk surat. Proposal semi formal biasanya berisikan informasi mengenai masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.
3. Proposal non formal. Proposal non formal hampir sama dengan proposal semi formal dan disampaikan dalam bentuk memorandum atau surat. Proposal non formal berisi, seperti masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.
Advertisement
Fungsi Proposal
Proposal tentunya juga memiliki fungsi yang sangat penting, baik bagi seseorang secara pribadi maupun lembaga atau perusahaan. Fungsi proposal adalah sebagai berikut:
- Untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, agama, dan lain-lain.
- Untuk mendirikan suatu usaha, baik usaha kecil, menengah, ataupun besar.
- Untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.
- Untuk memberikan informasi detail tentang suatu kegiatan ketika mengajukan dana, misalnya perayaan, seminar, pelatihan, dan lainnya.
Proposal adalah rancangan yang sangat bermanfaat, tidak hanya bagi kamu yang membuatnya, maupun pada pihak-pihak yang berkaitan. Bagi panitia yang menyelenggarakan kegiatan, proposal sangat bermanfaat untuk mengarahkan panitia dalam menjalan kepanitiaan.
Hal ini juga bermanfaat untuk meyakinkan para donatur agar memberikan dukungan material maupun finansial pada kegiatan yang akan dilaksanakan. Jadi, jenis-jenis proposal wajib kamu kenali agar tidak salah dalam membuatnya nantinya. Proposal yang menarik dan sesuai dengan bentuk dan tujuan yang benar tentunya akan disetujui.