Liputan6.com, Jakarta Pengertian ekshumasi mungkin masih belum dipahami oleh kebanyakan orang. Pasalnya, istilah ini hanya digunakan pada bidang tertentu saja. Istilah ekshumasi ini berkaitan dengan pemeriksaan jenazah untuk identifikasi tertentu. Â
Baca Juga
Advertisement
Ekshumasi adalah penggalian kubur yang dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang. Hal ini dilakukan untuk identifikasi forensik, disebabkan oleh proses kematian seseorang yang tidak natural dan dikuburkan sebalum dilakukan autopsi.
Ekshumasi berkaitan dengan pemeriksaan kembali tubuh mayat yang meninggal dengan proses yang tidak natural. Hal ini bisa dipicu oleh cedera yang terabaikan, terapi medis yang tidak kompeten, atau utamanya, pembunuhan.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (27/7/2022) tentang apa itu ekshumasi.
Apa itu Ekshumasi?
Apa itu ekshumasi belum begitu familier di telinga masyarakat. Mengutip ejournal.unsrat.ac.id, berdasarkan Pedoman Ilmu Kedokteran Forensik, ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
Apa itu ekshumasi perlu dilakukan saat dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar. Apa itu ekshumasi adalah suatu tindakan medis yang dilakukan atas dasar undang-undang dalam rangka pembuktian suatu tindakan pidana dengan menggali kembali jenazah. Prosedur yang dilakukan dalam ekshumasi ini pada prinsipnya harus dilakukan sesegera mungkin dan seteliti mungkin.
Peranan dokter sangat penting dalam apa itu ekshumasi, yaitu dokter, sebagai saksi ahli, harus hadir sejak penggalian kubur sampai melakukan pemeriksaan terhadap tubuh mayat yang diekshumasi dan menyimpulkan apa yang didapatkan dari pemeriksaan tersebut, dan jika memungkinkan mencari sebab kematian.
Advertisement
Contoh Ekshumasi
Melalui ekshumasi telah banyak kasus-kasus kejahatan yang berhasil diungkapkan kebenarannya. Sebagai contoh yaitu kasus pelanggaran hak azazi manusia (HAM) yang dilakukan ekshumasi karena jenazahjenazah dikubur secara masal tanpa sepengetahuan orang lain di Tanjung Priok tahun 2000. Kasus ekshumasi lainnya pada tahun 2010 dilakukan pada jenazah balita di desa Karanganyar dan Pandegelang. Bahkan di Palestina, ekshumasi dilakukan tahun 2011 pada jenazah seorang mantan presiden Palestina. Pada tahun 2014 ekshumasi dilakukan terhadap jenazah pengusaha kilang padi di desa Pawoh, Kecamatan Susoh.
Di luar negeri, apa itu ekshumasi sering diminta ketika timbul masalah pada asuransi kesehatan. Pada prinsipnya, keluarga berhak menolak autopsi yang diminta oleh pihak asuransi, namun risiko yang harus dihadapi oleh keluarga ialah kehilangan seluruh klaim yang seharusnya mereka dapatkan sebagai konsekuensi asuransi.
Batas waktu permintaan dilakukan ekshumasi di tiap-tiap negara berbeda-beda. Di Perancis contohnya batas waktunya hanya sampai 10 tahun sedangkan di Jerman batas waktunya sampai 30 tahun.
Perbedaan Ekshumasi dan Autopsi
Autopsi adalah prosedur bedah khusus yang digunakan untuk menentukan penyebab dan cara seseorang meninggal. Tujuan autopsi adalah untuk mengetahui penyebab kematian yang menjadi alasan medis mengapa seseorang meninggal. Tujuan autopsi adalah untuk kepentingan peradilan, dan kejelasan yang dapat diungkapkan dari Bedah mayat forensik diantaranya untuk mengetahui sebab kematian, cara kematian, pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan atau mati karena penyakit.
Upaya ini sangat dibutuhkan dalam proses peradilan dari tahap penyidikan, penuntutan, sampai pada pemeriksaan di persidangan. Selain itu, autopsi adalah langkah yang memungkinkan dokter untuk lebih memahami proses penyakit, mendiagnosis penyakit secara akurat, meningkatkan terapi, dan berpotensi membantu pasien lain yang saat ini menderita penyakit serupa.
Dibandingkan autopsi yang segera dilakukan setelah kematian, apa itu ekshumasi membutuhkan lebih banyak biaya tambahan untuk penggalian kubur, transport, pembersihan, biaya bagi pemeriksa medis, dan untuk penguburan kembali. Selain itu hasil pemeriksaan terhadap jenazah yang telah lama dikubur tidak akan memberikan hasil lebih baik bila dibandingkan dengan pemeriksaan pada jenazah yang masih baru.
Jadi, perbedaan apa itu ekshumasi dan autopsi adalah ekhsumasi dilakukan setelah mayat dikubur atau dimakamkan, sedangkan autopsi dilakukan sebelum mayat dikubur atau dimakamkan.
Advertisement