Liputan6.com, Jakarta Istilah urgensi sering kali digunakan seseorang dalam menggambarkaan sesuatu yang bersifat mendesak. Urgensi juga bisa disebut sebagai hal penting yang dianggap sebagian orang banyak sebagai keharusan.
Secara umum, urgensi adalah kepentingan yang sangat penting dan mendesak. Biasanya situasi ini sering datang dalam berbagai bidang dalam kehidupan sehari-hari. Maka, wajar apabila kita sering kali menemui situasi urgensi semacam itu.
Istilah urgensi juga sering dipahami sebagai kepentingan yang harus segera dilakukan. Kata ini juga banyak digunakan pada bidang pemerintahan dan politik. Terlepas dari bidang tersebut, makna dan arti kata urgensi adalah sama.
Advertisement
Berikut Liputan6.com ulas mengenai pengertian urgensi beserta jenis-jenis dan cara mengatasinya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (1/8/2022).
Pengertian Urgensi
Secara etimologi, kata urgensi berasal dari bahasa Latin yaitu urgere yang memiliki berarti mendorong. Sedangkan dalam versi bahasa Inggris yaitu “urgent” yang berarti kepentingan yang mendesak atau sesuatu yang bersifat mendesak dan harus segera ditunaikan. Urgensi adalah istilah yang memiliki makna sama dengan istilah dalam bahasa Inggris tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian urgensi adalah keharusan yang mendesak. Urgensi adalah hal sangat penting. Sementara itu, urgensi adalah istilah yang berasal dari kata urgen, yang memiliki arti mendesak sekali pelaksanaannya atau sangat penting (gawat, mendesak, memerlukan tindakan segera). Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa, urgensi adalah sesuatu yang mendorong kita atau kepentingan yang harus segera diselesaikan.
Advertisement
Jenis-Jenis Urgensi
Ada beberapa jenis-jenis urgensi yang perlu anda ketahui, antara lain:
1. Urgensi Penelitian
Urgensi penelitian berarti seberapa penting penelitian itu dilakukan, seberapa besar pengaruh jika kita berhasil dalam penelitian dan seberapa darurat masalah yang timbul jika kita tidak melakukan penelitian dan mendapatkan solusi dari masalah yang ada.
2. Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
Urgensi kewarganegaraan adalah suatu desakan atau dorongan atau keharusan untuk mewujudkan segala bentuk pembelajaran dalam hal yang berhubugnan dengan warga negara yang bertujuan agar setiap warga negara mempunyai rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air.
Menurut Azra dan Tim ICCE (Indonesian Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Pendidikan Kewarganegaraan adalah pengembang Civic Education pertama di tingkat perguruan tinggi. Bila ditelaah secara harfiahnya, Pendidikan Kewarganegaraan berasal dari istilah berbahasa Inggris Civic Education. Artinya adalah Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Kewarganegaraan.
3. Urgensi Identitas Nasional
Urgensi identitas nasional adalah pentingnya jati diri nasional yakni keyakinan, ciri-ciri atau karakteristik dan perasaan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
4. Urgensi Pendidikan Pancasila
Urgensi pendidikan pancasila adalah kebutuhan akan pendidikan pancasila agar seseorang tidak menyimpang dari jati diri bangsa sehingga mereka memiliki pedoman dan kaidah penuntun dalam bertindak dan berpikir dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan atas nilai-nilai pancasila.
Menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, tujuan pendidikan Pancasila adalah guna menunjukan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari.
Yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (keyakinannya masing-masing), bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum. Dengan begitu, tujuan pendidikan Pancasila menjadi sebuah sarana dalam mengerti, memahami, serta mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
5. Urgensi Tauhid
Urgensi tauhid adalah kepentingan mendesak yang akan berhubungan dengan Tuhan. Hal ini sebagai penilaian bahwa seberapa yakin dan percaya kita kepada Tuhan, terutama untuk seorang Muslim. Tauhid adalah tidak mencari sesembahan selain-Nya.
Cara Menyikapi Urgensi
Saat dihadapkan dengan situasi urgensi, anda harus siap dan sigap dalam mengatasinya. Berikut cara menyikasi urgensi yang benar, antara lain:
1. Kecepatan
Mengatasi masalah yang mendesak memang harus cepat dan tanggap. Apalagi jika kalian berada di situasi yang cukup genting. Dengan memiliki sikap yang cepat dan tanggap, kalian pun akan bisa menyelesaikan masalah dengan mudah.
2. Punya Sikap Menilai
Sikap penilai ini akan membantu kalian untuk menuju hasil yang diinginkan. Pasalnya, melakukan penilaian dalam suatu masalah memang diperlukan untuk menentukan kondisi mana yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
3. Fokus pada Tujuan
Menghadapi suatu masalah pasti harus ada tujuan yang dicapai. Sama halnya dengan menyelesaikan tugas harus ada hasilnya. Dalam situasi ini, anda harus tetap fokus untuk mengatasi situasi urgensi supaya tujuan yang diinginkan bisa tercapai.
4. Bersikap Aktif
Cobalah ikut bersosialisasi dengan masyarakat dengan mengikuti berbagai kegiatan yang memang menuntut kalian untuk bersifat aktif. Kecakapan kalian pada kegiatan tersebut akan sangat berguna jika suatu saat nanti dihadapkan pada kondisi yang urgen. Kalian jadi bisa menganalisis masalah yang terjadi dan menemukan solusi untuk mengatasinya.
Advertisement