Liputan6.com, Jakarta Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dan maknanya perlu dihayati oleh setiap warga Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia. Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan pada 17 Agustus 1945.
Baca Juga
Advertisement
Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dan maknanya yang perlu dihayati menjadi momen bersejarah untuk menentukan nasib bangsa ke depannya. Dengan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dan maknanya yang perlu dihayati membuat seseorang akan berusaha untuk menjadi warga negara yang lebih baik.
Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dan maknanya yang perlu dihayati merupakan bentuk patriotisme warga negara dan wujud perjuangan bebas dari penjajan. Dengan adanya teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, Indonesia memiliki hak sepenuhnya untuk menentukan nasibnya sendiri.
Berikut Liputan6.com ulas mengenai teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia dan maknanya yang perlu dihayati yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (15/8/2022).
Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Berikut isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang telah diketik:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
Advertisement
Makna Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Dikutip dari laman Kemdikbud, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1945 di rumahnya yang berada di Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Secara lantang Soekarno membacakan naskah proklamasi yang telah dirumuskan semalam suntuk bersama para tokoh-tokoh proklamasi lainnya.Â
Dengan dibacakannya proklamasi, Indonesia menyatakan bahwa telah bebas dari belenggu penjajahan yang mengikat sejak ratusan tahun silam. Kabar gembira ini langsung disiarkan melalui berbagai media seperti radio, media cetak, hingga utusan daerah.Â
Untuk itu, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dan maknanya yang perlu dihayati adalah sebagai berikut:
1. Politik
Dalam aspek politik, tentunya Indonesia memiliki kedaulatan rakyat yaitu pengakuan dari segenap rakyat Indonesia bahwa pemerintahan Indonesia sebagai kekuasaan pemerintahan tertinggi dan terlepas dari segala bentuk penjajahan. Inilah yang diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sejak dulu.
2. Sosial
Segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia. Selain itu juga, semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang. Tidak ada perbedaan suku, agama, dan sebagainya. Hanya ada satu kata, yakni Indonesia.
Makna Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
3. Ekonomi
Dalam aspek ekonomi, terdapat kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat sejahtera dengan kekuasaan menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri. Tidak ada lagi monopoli-monopoli dan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing.
4. Budaya
Makna proklamasi dalam aspek budaya bagi adalah negara Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa indonesia itu sendiri. Nilai-nilai kepribadian bangsa ini tecermin dalam Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.
5. Pendidikan
Dalam aspek yang terakhir, pendidikan di Indonesia dapat merdeka seutuhnya ketika seluruh rakyat Indonesia baik wanita maupun pria, baik yang miskin maupun yang kaya, dapat menempuh pendidikan yang sesuai. Standar kualitas setiap lembaga pendidikan mempunyai kesamaan taraf guna membangun generasi yang berkualitas.
6. Hukum
Secara hukum, proklamasi merupakan lahirnya negara Indonesia yang berarti bahwa hukum kolonial (penjajah) sudah tidak berlaku lagi dan diganti dengan hukum Nasional.
Advertisement
Makna Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Melansir dari laman Kemdikbud, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dan maknanya yang perlu dihayati adalah sebagai berikut:
1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah untuk mendapatkan hak sebagai bangsa yang merdeka dan tidak ditindas oleh bangsa dan negara lain serta memiliki kedudukan yang sederajat.
2. Secara hukum, proklamasi merupakan lahirnya negara Indonesia yang berarti bahwa hukum kolonial (penjajah) sudah tidak berlaku lagi dan diganti dengan hukum Nasional.
3. Proklamasi merupakan amanat rakyat untuk mewujudkan negara yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
4. Proklamasi merupakan jembatan emas bagi bangsa Indonesia untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, membentuk pemerintahan negara yang diakui oleh rakyatnya sehinga dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Makna Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
1. Puncak perjuangan bangsa Indonesia
Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dan maknanya yang perlu dihayati merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah untuk mendapatkan hak sebagai bangsa yang merdeka dan tidak ditindas oleh bangsa dan negara lain serta memiliki kedudukan yang sederajat dengan bangsa dan negara lain di dunia ini.
2. Amanat rakyat
Proklamasi merupakan amanat rakyat untuk mewujudkan negara yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
3. Pengisi kemerdekaan
Proklamasi merupakan jembatan emas bagi bangsa Indonesia untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, membentuk pemerintahan negara yang diakui oleh rakyatnya sehinga dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
4. Lahirnya NKRI
Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dan maknanya yang perlu dihayati adalah tanda lahirnya NKRI. Setelah proklamasi, sesegera mungkin wilayah jajahan Hindia Belada diakui sebagai NKRI. Proklamasi menjadi tanda lahirnya sebuah negara di mana konstitusi, pemerintahan, dan wilayah disahkan setelahnya.
5. Kemerdekaan secara De Facto
Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dan maknanya yang perlu dihayati adalah sebagai bukti kemerdekaan secara de facto. Proklamasi menjadi pernyataan de facto kepada dunia luar bahwa Indonesia telah menyatakan diri sebagai negara yang merdeka. Setelah pengakuan De Facto, Indonesia kemudian mendapatkan pengakuan De Jure atau pengakuan secara hukum tentang status kemerdekaannya.
Advertisement