Liputan6.com, Jakarta Cara bikin NPWP online merupakan langkah yang ditawarkan oleh pemerintah agar warga negara dapat dengan mudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP adalah nomor penting yang tidak hanya harus dimiliki oleh wajib pajak, tetapi juga oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
Bagi Anda yang belum berpenghasilan pun, NPWP juga diperlukan. Oleh karena itu, mengetahui cara bikin NPWP online maupun offline sangat diperlukan.
Advertisement
Baca Juga
Memiliki NPWP tidak lantas membuat Anda menjadi seorang wajib pajak. Seorang tergolong sebagai wajib pajak jika memiliki jumlah penghasilan tertentu. Karena itu, mengetahui cara bikin NPWP online tetap penting bagi Anda yang belum berpenghasilan. Apalagi, NPWP sekarang juga menjadi salah satu syarat berkas yang harus dipenuhi untuk melamar pekerjaan.
Setidaknya NPWP bisa diperoleh dengan cara mendaftarkan diri baik secara online maupun online. Tentu saja, cara bikin NPWP online akan lebih praktis dan mudah.
Pemilik NPWP pun nantinya juga akan merasakan sejumlah manfaat penting dari memiliki NPWP. Berikut adalah sejumlah manfaat serta cara bikin NPWP online dan offline, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (19/8/2022).
Manfaat NPWP Secara Umum
1. Menjaga ketertiban pembayaran pajak
Menjaga ketertiban pajak jelas bukan manfaat NPWP yang bisa kita rasakan secara langsung. Namun, dengan tertib membayar pajak, negara tidak akan kehilangan pendapatan dari pajak.
Pendapatan negara dari pajak ini nantinya akan digunakan untuk operasional rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan sebagainya.
2. Mendapat keringanan pajak
Manfaat NPWP lainnya adalah mendapatkan keringanan pajak, karena orang-orang yang sudah masuk kategori wajib pajak, namun tidak memiliki NPWP harus membayarkan pajaknya sebesar 20% lebih tinggi dari pajak yang seharusnya dibayar.
3. Memudahkan urusan perpajakan
Manfaat NPWP secara umum dapat memudahkan urusan administrasi perpajakan. Misalnya saja, jika Anda ingin mengajukan restitusi pajak, mengajukan pengurangan pembayaran pajak, atau melakukan setor dan lapor pajak tentu membutuhkan NPWP.
4. Keamanan data
Manfaat NPWP adalah sebagai kode unik yang digunakan dalam setiap transaksi pajak. Kode unik ini juga berguna untuk menjamin keamanan data agar tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya.
5. Syarat membuat paspor
Manfaat NPWP akan dirasakan bagi yang punya rencana bepergian ke luar negeri, karena persyaratan untuk membuat atau memperpanjang paspor adalah memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP. Oleh karena itu penting bagi wajib pajak maupun yang tidak tergolong wajib pajak untuk mengetahui cara bikin NPWP online maupun offline.
Advertisement
Manfaat NPWP bagi Karyawan dan Pencari Kerja
6. Melamar pekerjaan
Manfaat NPWP juga dapat digunakan untuk melamar pekerjaan. Sebab, beberapa pemberi kerja sering meminta NPWP sebagai syarat administrasi. Oleh karena itu penting bagi wajib pajak maupun yang tidak tergolong wajib pajak untuk mengetahui cara bikin NPWP online maupun offline.
7. Lebih mudah membuka rekening tabungan
Sejumlah perusahaan ada yang mewajibkan karyawannya untuk memiliki rekening bank tertentu. Jika memang sudah memiliki rekening bank yang sesuai dengan ketentuan perusahaan tentu tidak perlu membuka rekening lagi.
Namun jika belum, penting bagi karyawan untuk membuka rekening baru, yang biasanya akan digunakan untuk menerima gaji nantinya.
Sedangkan saat ini, beberapa bank mulai meminta NPWP bagi calon nasabah sebagai syarat membuka rekening tabungan. Meski bukan syarat wajib, manfaat NPWP akan memudahkan untuk membuka rekening tabungan baru. Oleh karena itu penting bagi wajib pajak maupun yang tidak tergolong wajib pajak untuk mengetahui cara bikin NPWP online maupun offline.
8. Memudahkan Kredit Bank
Bagi seorang karyawan, mengajukan kredit merupakan sesuatu yang sulit dihindari. Saat inilah manfaat NPWP diperlukan. Pasalnya untuk mengajukan setiap kredit, termasuk KPR, bank mewajibkan calon debitur memiliki NPWP. Oleh karena itu penting bagi wajib pajak maupun yang tidak tergolong wajib pajak untuk mengetahui cara bikin NPWP online maupun offline.
Manfaat NPWP untuk Pengusaha
9. Syarat pinjaman modal
Bagi pengusaha, modal merupakan yang penting, baik untuk memulai atau mengembangkan usahanya lagi. Lebih sering, modal ini berasal dari pinjaman dari bank.
Seperti halnya KPR, pengajuan pinjaman uang dari bank juga memerlukan NPWP sebagai salah satu syaratnya. Oleh karena itu penting bagi wajib pajak maupun yang tidak tergolong wajib pajak untuk mengetahui cara bikin NPWP online maupun offline.
10. Syarat pengajuan SIUP
Surat Izin Usaha (SIUP) dokumen penting yang menyatakan bahwa pelaku usaha telah menjalankan kegiatan bisnis berdasarkan peraturan dan landasan hukum yang sah.
Manfaat NPWP akan terasa ketika pengusaha mengajukan SIUP, karena salah satu persyaratan administrasinya adalah memiliki NPWP.
11. Mencairkan Dana Bantuan
Di saat-saat krisi, seperti awal pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan dana bantuan termasuk kepada pelaku UMKM.
Untuk dapat mencairkan dana tersebut pelaku UMKM harus memiliki NPWP. Sebab, validasi menjadi salah satu syarat untuk mencairkan dana bantuan pemerintah, fasilitas subsidi, atau program lainnya. Oleh karena itu penting bagi wajib pajak maupun yang tidak tergolong wajib pajak untuk mengetahui cara bikin NPWP online maupun offline.
Demikian manfaat NPWP yang bisa dirasakan bagi para wajib pajak yang sudah terdaftar. Dengan adanya NPWP diharapkan wajib pajak semakin tertib dalam membayar pajak.
Advertisement
Cara Bikin NPWP Online dan Offline
Setelah mengetahui manfaat memiliki NPWP, mungkin Anda merasa perlu untuk memiliki NPWP. Untuk memiliki NPWP, Anda cukup mendaftarkan diri dengan melalui sejumlah langkah mudah. Ada dua cara untuk mendapatkan NPWP, yang pertama adalah cara offline, dan yang kedua adalah cara bikin NPWP online.
Cara Bikin NPWP Offline
1. Siapkan KTP sebagai syarat administrasi. Lalu ke kantor pelayanan pajak (KPP) di daerah setempat.
2. Isi formulir pendaftaran Wajib Pajak yang tersedia di KPP, kemudian serahkan ke petugas pendaftaran.
3. Setelah menyerahkan formulir, Anda biasanya akan menerima tanda terima yang nantinya digunakan untuk mengambil kartu NPWP. Sejumlah kantor pelayanan pajak ada yang sudah bisa melayani pembuatan kartu secara langsung, jadi Anda bisa langsung menerima kartunya tanpa menunggu.
Cara Bikin NPWP Online
Selain dengan datang langsung ke KPP, Anda bisa juga mendaftarkan diri secara online. Berikut cara bikin NPWP online:
1. Kunjungi https://ereg.pajak.go.id/daftar lalu ikuti instruksinya. Setelah proses registrasi selesai, kartu NPWP akan dikirim ke alamat Anda.
2. Kemudian pilih menu e-Registration.
3. Klik tombol ‘Daftar’ yang terdapat pada bagian bawah untuk pendaftaran akun baru.
3. Masukkan alamat email Anda yang masih aktif dan yang sering Anda gunakan. Alamat email yang masih aktif merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam cara bikin NPWP online karena alamat email ini juga akan digunakan pada formulir pada proses pendaftaran NPWP. Lalu, ulangi kode captcha yang tertera.
4. Lakukan aktivasi akun Anda melalui via email. Dengan cara cek dan buka kotak masuk pada alamat email yang telah Anda daftarkan kemudian cari email yang masuk dari Dirjen Pajak. Setelah membuka email tersebut, klik link verifikasi. Secara otomatis Anda akan langsung terhubung ke halaman pendaftaran.
5. Lengkapilah seluruh data pendaftaran yang diminta dengan benar seperti nama, alamat email, password, dan data lainnya. Pastikan kembali bahwa data yang Anda isi sudah lengkap dan benar karena jika data yang Anda isi tidak lengkap dan salah, maka Anda tidak bisa melanjutkan ke cara membuat NPWP.
6. Setelah proses aktivasi telah berhasil dilakukan, silahkan login kembali ke laman sistem e-Registration dengan memasukkan alamat email Anda dan password yang telah Anda buat sebelumnya. Kemudian, Anda akan dialihkan ke laman tampilan Registrasi Data Wajib Pajak untuk mengisi formulir pembuatan NPWP.
Petunjuk Pengisian Formulir Cara Bikin NPWP Online
1. Hal pertama yang harus Anda lakukan dalam cara membuat NPWP Online di tahap pengisian formulir yaitu menentukan kategori wajib pajak.
2. Pilihlah kategori wajib pajak dan status NPWP yang sesuai dengan keadaan status Anda. Terdapat 2 kategori wajib pajak yang dapat Anda pilih. Apabila Anda laki-laki/perempuan yang belum menikah maka pilihlah NPWP Pusat. Pilihlah NPWP Cabang apabila Anda perempuan yang sudah menikah dan ingin mencabangkan NPWP suami Anda.
3. Langkah kedua dalam cara membuat NPWP online yaitu isi dan lengkapi identitas diri wajib pajak Anda seperti nama wajib pajak, tempat dan tanggal lahir Anda, status pernikahan, nomor telepon yang aktif, dan email yang sesuai dengan yang telah didaftarkan.
4. Pilihlah penghasilan wajib pajak sesuai dengan jenis pekerjaan Anda. Memilih jenis pekerjaan juga termasuk salah satu dalam cara bikin NPWP online.
Terdapat 4 pilihan jenis pekerjaan. Pilihan pertama adalah pekerjaan dalam hubungan kerja, seperti karyawan atau pegawai, baik pegawai swasta maupun PNS, BUMN, atau jabatan pekerjaan lainnya.
Pilihan kedua adalah kegiatan usaha, yaitu usaha sendiri seperti usaha warung sembako, usaha warung makan, dan sebagainya.
Pilihan ketiga adalah pekerjaan bebas, yaitu pekerjaan dengan keahlian khusus seperti dokter, guru, dan sebagainya.
Pilihan terakhir adalah pekerjaan lainnya, yaitu pekerjaan selain dari 3 jenis pekerjaan yang telah disebutkan sebelumnya seperti freelancer.
5. Kemudian, isilah alamat tempat tinggal atau domisili tempat Anda tinggal saat ini. Tidak usah khawatir apabila alamat tempat tinggal Anda saat ini berbeda dengan alamat yang tertera pada KTP Anda.
Jika Anda adalah seorang pemilik usaha, maka isi juga alamat usaha Anda. Apabila Anda adalah seorang pegawai maka Anda dapat melewati kolom pertanyaan tersebut dengan memilih tombol ‘next’ untuk lanjut ke cara membuat NPWP online yang selanjutnya.
6. Mengisi tanggungan dan gaji wajib pajak merupakan salah satu pertanyaan yang wajib diisi dalam cara bikin NPWP online. Isilah gaji Anda dan jumlah tanggungan yang masih Anda tanggung pada saat ini.
7. Salah satu hal yang wajib dilakukan dalam cara bikin NPWP online yaitu mengunggah foto e-KTP. Centanglah kotak unggah kemudian unggah foto e-KTP pada kolom ‘Upload KTP Di Sini’.
8. Selanjutnya, ikuti instruksi lalu pilih tombol ‘Simpan’.
9. Setelah mengisi formulir data dengan lengkap dan benar, langkah selanjutnya dalam cara membuat NPWP online yaitu memilih tombol ‘Minta Token’ dan masukkan kode Captcha yang tertera.
Token tersebut adalah kode verifikasi yang akan dikirimkan secara otomatis ke email Anda yang telah didaftarkan.
10. Salin kode Token yang telah dikirim ke email Anda, lalu tempelkan 9 digit kode token yang sudah didapatkan ke kolom yang tersedia. Selanjutnya, pilih tombol ‘Kirim Permohonan’ maka berkas Anda akan diproses. Tidak akan membutuhkan waktu yang lama untuk memproses berkas Anda. Nanti, kartu NPWP akan dikirim ke alamat Anda melalui Pos atau jasa ekspedisi lainnya.
Advertisement