Sukses

Tata Cara Tayamum, Lengkap Dengan Syarat dan Bacaan Niatnya

tata cara tayamum yang mudah untuk diikuti, lengkap dengan syarat dan bacaan niatnya

Liputan6.com, Jakarta Tata cara tayamum normalnya dilakukan sebagai pengganti wudhu saat mengalami halangan yang membuat seseorang tidak dapat melaksanakan wudhu. Tayamum adalah tindakan bersuci dari hadas kecil dan hadas besar dengan menggunakan pasir atau debu.

Untuk dapat melakukan tata cara tayamum yang benar dan tepat sesuai dengan syariat Islam, seorang muslim juga perlu mengetahui syarat dari tayamum, kapan diperbolehkan melakukan tayamum, doa tayamum dan tentunya bacaan niatnya.

Tata cara tayamum terbilang sangat mudah dilakukan baik syarat maupun langkah-langkahnya, hal yang perlu mendapat perhatian khusus adalah dalam melakukan tayamum perlu menggunakan debu yang bersih. Selain itu tembok juga sering digunakan karena debu-debu yang menempel bersih dan bisa digunakan.

Dirangkum dari beberapa sumber, berikut ini Liputan6.com rangkum, Rabu (24/8/2022). Tentang tata cara tayamum, syarat, aturan, doa dan bacaan niatnya.

2 dari 4 halaman

Tata Cara Tayamum dan Syarat Melaksanakannya

Pengertian Tayamum

Sebelum melakukan shalat, dan sebagai prasyarat yang dianjurkan atau wajib untuk tindakan ibadah lainnya, umat Islam harus mensucikan diri, mensucikan diri ini biasanya dilakukan dengan air. Bentuk kecil dari bersuci dengan air ini disebut Wudhu, sedangkan bentuk utama disebut Mandi. Jika air tidak tersedia, bersuci dapat dilakukan dengan tanah atau tanah yang bersih, dan disebut tayamum.

Perintah untuk melakukan tayamum terdapat dalam surat Al-Maidah ayat ke enam yang berbunyi “Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu bersiap-siap untuk shalat, basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, dan usaplah kepalamu, dan kakimu sampai mata kaki … dan [jika kamu] tidak menemukan air, maka ambillah dirimu untuk membersihkan bumi dan usaplah wajahmu dan wajahmu. tangan dengan itu.” (Al-Qur'an: Surat 5, Ayat 6).

 

Kapan Melakukan Tayammum

Dalam melaksanakan tata cara Tayamum untuk menggantikan wudhu dan mandi wajib, seorang muslim harus memperhatikan apakah dirinya dalam kondisi dan waktu yang diperbolehkan untuk melakukan tayamum atau tidak, saat-saat yang diperbolehkan untuk melakukan tayamum adalah ketika:

1. Tidak tersedia cukup air untuk Wudhu atau Mandi.

2. Memperoleh air untuk wudhu akan membahayakan jiwa atau harta benda atau tidak dapat memperoleh air dengan cara apapun.

3. Menggunakan air yang tersedia akan membuat air tidak mencukupi untuk minum dan menimbulkan risiko mati kehausan atau sakit, atau kesulitan untuk diri sendiri dan tanggungan.

4. Mencuci muka dan tangan dengan air akan membahayakan kesehatan.

5. Air tersedia tetapi anda tidak memiliki izin untuk menggunakannya.

6. Beresiko berwudhu atau mandi menyebabkan berakhirnya seluruh atau sebagian waktu shalat.

7. Jika tubuh atau pakaiannya najis secara ritual dan orang tersebut hanya memiliki air sebanyak itu sehingga jika dia akan berwudhu atau mandi, tidak ada lagi air yang tersedia untuk menyucikan tubuh atau pakaiannya untuk sholat.

3 dari 4 halaman

Tata Cara Tayamum dan Bacaan Niatnya

Bacaan Niat Tayamum

Nawaitut Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Taaalaa.

Artinya : "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah."

 

Tata Cara Tayamum

1. Siapkan debu yang bersih, seperti yang berada di tembok, kaca, maupun tempat bersih lainnya.

2. Menghadap kiblat, lalu ucapkan basmallah dan letakkan kedua telapak tangan dengan posisi jari-jari dirapatkan pada tembok.

3. Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah sambil membaca niat. Berikut bacaan niat tayamum, yakni:

Nawaitut Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Taaalaa.

Artinya : "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah."

4. Kembali letakkan telapak tangan pada tembok, namun dengan jari-jari yang direnggangkan. Jika menggunakan cincin, maka cincin harus dilepas selama melakukan tayamum. Lakukan dengan dua kali ambilan atau dua pukulan.

5. Tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudan usapkan hingga ke bagian pergelangan. Selanjutnya usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Lakukan dengan dua kali ambilan atau dua pukulan.

6. Lalu lakukan kembali langkah tersebut di arah sebaliknya, telapak tangan kanan ke tangan kiri. Lakukan dengan dua kali ambilan atau dua pukulan.

7. Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usapkan di antara jari-jarinya. Lakukan dengan dua kali ambilan atau dua pukulan.

8. Setelah tayamum, dianjurkan untuk membaca doa.

4 dari 4 halaman

Tata Cara Tayamum dan Hukumnya

Hukum Tayamum

Hukum tata cara tayamum menjadi wajib dalam kondisi kekurangan air, ketidakmampuan untuk menggunakan air atau ketika risiko yang melekat pada penggunaan air untuk mensucikan diri untuk ibadah. Namun, Tayamum hanya dianjurkan untuk tindakan yang hanya dianjurkan untuk bersuci, seperti membaca Al Quran.

Tindakan yang wajib dilakukan saat melakukan tayammum adalah:

1. Niat.

2. Mengusap wajah.

3. Mengusap tangan.

4. Urutan berurutan, dimulai dengan wajah dan kemudian tangan.

5. Cepat, dengan menyeka tangan segera setelah wajah.

 

Sedangkan penghapus tayamum adalah:

1. Ketersediaan air

2. Terjadinya salah satu yang membatalkan wudhu, seperti angin yang lewat.

3. Terjadinya apa yang mengharuskan mandi, seperti mimpi basah.

4. Tidak adanya alasan apapun untuk melakukan tayamun misalnya sakit atau dalam perjalanan tanpa air yang membuat tayammum diperbolehkan daripada wudhu