Liputan6.com, Jakarta Faktor penyebab terjadinya pelanggaran HAM sangat penting untuk diketahui sebagai warga negara Indonesia. Hak Asasi Manusia (HAM) merupakn salah satu hak hak dasar yang dimiliki oleh setiap pribadi manusia, sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Sedangkan menurut definisi PBB, HAM merupakan hak yang melekat dengan kemanusiaan kita sendiri, dan tanpa hak asasi ini, sangat mustahil kita hidup sebagai manusia.
Pelanggaran HAM dapat terjadi, biasanya disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor penyebab terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia terbagi menjadi dua bagian, secara internal maupun pelanggaran secara eksternal. Pelanggaran HAM tentunya menimbulkan kerugian yang besar bagi segelintir maupun banyak orang.
Pengertian pelanggaran HAM dalam Undang-Undang pasal 1 Angka 66 Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaiannya hukuman yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.Â
Advertisement
Faktor penyebab terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia, juga terjadi karena lemahnya sistem hukum yang ada. Berikut ini faktor penyebab terjadinya pelanggaran HAM yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, (30/8/2022).Â
Jenis Pelanggaran HAM
Sebelum mengenal lebih jauh faktor penyebab terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia, maka sangat penting mengetahui seperti apa jenis pelanggaran HAM.
1. Pelanggaran HAM Ringan
Pelanggaran HAM dalam kategori ringan tidak akan mengancam nyawa seseorang, namun ketika melakukan pelanggaran HAM ringan termasuk dalam perilaku hukum yang merugikan orang lain. Pelanggaran HAM ringan ini bisa terjadi di lingkungan keluarga, pasangan, pertemanan atau dimana saja, baik disadari maupun tidak disadari.
Terdapat banyak contoh pelanggaran HAM ringan yang bisa terjadi, bahkan mungkin bisa dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Dalam lingkungan keluarga, pelanggaran HAM ringan bisa terjadi saat orang tua memaksakan kehendak kepada anaknya, contohnya memaksakan jurusan kuliah yang diinginkan orang tua pada anaknya, sehingga menghalangi seseorang untuk menyampaikan pendapat, melakukan aksi kekerasan atau pemukulan
2. Pelanggaran HAM Berat
Adapun pelanggaran HAM dalam kategori yang berat adalah perilaku yang bisa mengancam nyawa seseorang. Contoh pelanggaran HAM berat nii terbagi menjadi dalam beberapa jenis yaitu kejahatan genosida (Genocide), kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity), kejahatan perang (War Crimes), kejahatan agresi (Aggression).
Advertisement
Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran HAM
Setelah mengetahui jenis pelanggaran HAM, maka terdapat dua faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia secara umum, yaitu faktor secara internal dan eksternal. Berikut ini masing-masing faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia.
1. Faktor Internal
Terdapat faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia secara internal, yang merupakan dorongan untuk melakukan pelanggaran HAMÂ
- Egois
Egois merupakan salah satu sikap yang mementingkan diri sendiri, dan tidak jarang bisa merugikan orang lain. Sifat egois dalam ranah tertentu dan dalam konflik yang besar dapat berujung menjadi faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia.
- Tidak Memiliki Empati
Faktor internal selanjutnya adalah tidak memiliki empati. Empati adalah sebuah perasaan yang muncul, serta membuat seseorang mau untuk membantu orang lain. Tidak memiliki empati ini merupakan dasar dari pelanggaran HAM. Karena tidak adanya empati, membuat seseorang menjadi tega untuk menyakiti orang lain dan melakukan perbuatan keji.
- Rendahnya kesadaran HAM
Faktor internal selanjutnya, yang menjadi penyebab pelanggaran HAM adalah karena tidak memiliki kesadaran, dan pengetahuan tentang HAM. Untuk itu, penting sekali untuk mempelajari dan memahami tentang HAM sejak usia dini.
- Sikap tidak toleran
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak suku, bahasa dan budaya. Karena banyaknya perbedaan di negara Indonesia ini, maka dalam hidup kita harus bertoleransi terhadap perbedaan yang ada. Jika tidak memiliki toleransi terhadap perbedaan, maka hal itu menjadi salah satu penyebab pelanggaran HAM. Sikap tidak toleransi ini membuat seseorang jadi tidak saling menghormati, dan memiliki sikap diskriminasi terhadap orang lain.
Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran HAM
2. Faktor Eksternal
Selain faktor pelanggaran secara internal, ada juga faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia secara eksternal. Bentuk faktor penyebab pelanggaran HAM eksternal di antaranya adalah:
- Penyalahgunaan kekuasaan
Faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM yang sering dijumpai adalah penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini sering terjadi di dalam dunia pekerjaan atau pemerintahan. Contoh yang sering terjadi adalah korupsi, dengan membiarkan pekerja bekerja lembur tanpa mendapatkan upah, serta melakukan kekerasan terhadap junior, dan lain sebagainya.
- Lemahnya sistem hukum
Pelanggaran HAM sekarang, semakin banyak terjadi karena lemahnya sistem hukum yang ada. Jika pemerintah tidak menegakkan aturan yang tegas mengenai pelanggaran HAM, maka pelaku pelanggaran HAM juga tidak akan pernah jera melakukan tindakan pidana ini, dan korbannya akan semakin banyak.
- Teknologi yang disalahgunakan
Semakin berkembangnya dunia digital, maka akan muncul banyak orang yang menyalahgunakan teknologi untuk melakukan pelanggaran HAM, seperti melakukan pembobolan data pribadi, menghina orang lain di media sosial, menyebarkan informasi pribadi milik orang lain, penyebaran video atau foto senonoh dan semacamnya.
- Adanya kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi
Terjadinya kesenjangan ekonomi juga memiliki pengaruh terhadap adanya pelanggaran HAM. Saat pelaku mulai merasa kekurangan ekonomi dan merasa kondisi ekonominya direndahkan, maka pelaku pelanggaran HAM juga melakukan tindak pidana seperti pemerasan, pencurian, korupsi dan semacamnya, hingga mampu menghilangkan nyawa korbannya.
Advertisement
Beberapa Pelanggaran HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia
1. Peristiwa Tanjung Priok
Pelanggaran HAM juga pernah terjadi di Indonesia, salah satunya adalah Peristiwa Tanjung Priok, yang terjadi pada tanggal 12 September 1984. Kejadian tersebut juga dapat diawali dengan adanya penahanan terhadap empat orang yang menjadi pengurus masjid di daerah Tanjung Priok, dan kemudian ceramah yang dilakukan oleh beberapa Mubaligh, di antaranya yakni Amir Biki, ceramah tersebut dihadiri ribuan massa. Ceramah tersebut juga membahas tentang berbagai persoalan sosial politik yang terjadi di Indonesia, seperti masalah asas tunggal, dominasi China atas perekonomian Indonesia, serta adanya pembatasan izin dakwah dan permintaan untuk membebaskan orang orang yang ditangkap tersebut.
Seusai ceramah, terdapat massa yang bergerak menuju Polsek dan Koramil setempat. Namun, sebelum masa tiba di tempat yang dituju, secara tiba-tiba mereka telah dikepung oleh pasukan bersenjata berat, diikuti dengan suar tembakan yang membabi buta terhadap kerumunan massa. Tidak lama setelah kejadian itu, banyak korban meninggal bergelimpangan. Peristiwa Tanjung Priok ini dilaksanakan dengan pengadilan HAM ad hoc dengan 4 (empat) berkas dakwaan seperti yang dikutip dari Jurnal IUS Vol I, Nomor 2 Agustus Tahun 2013.
2. Peristiwa Talangsari Tahun 1989
Selain peristiwa Tanjung Priok, ada juga peristiwa Lampung yang terjadi akibat kecurigaan pemerintah terhadap Islam dan kritik keras serta penolakan masyarakat terhadap kebijakan soal asas tunggal Pancasila yang dihadapi oleh aparat dengan pembantaian.
3. Penghilangan 13 aktivis tahun 1997-1998.
Pelanggaran HAM juga terjadi tahun 1997, dimana dilakukan penghilangan 13 aktivis secara paksa terjadi pada tanggal 13 Maret 1998 ketika beberapa aparat koersif Orde Baru menyelinap dari kampung ke kampung di kawasan padat penduduk Jakarta. Mereka sedang mencari Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugiyanto dan Petrus Bima Anugerah yang sehari sebelumnya tanggal 12 Maret 1998, kelompok aparat tersebut menculik 3 orang diantaranya yaitu Faisol Riza, Raharja Waluya Jati dan Herman Hendrawan.
Penculikan aktivis yang dilakukan tahun 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap aktivis pro-demokrasi yang terjadi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998. Peristiwa penculikan ini juga berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, dan dalam periode tepat menjelang pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei.