Sukses

Bid’ah adalah Perbuatan yang Tidak Ada Dasarnya, Pahami Jenis dan Hukumnya

Bid'ah adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam syariat Islam, untuk mengetahui bid'ah dengan lebih baik, berikut ini pengertian, jenis dan hukumnya

Liputan6.com, Jakarta Bid’ah adalah setiap inovasi dalam Islam yang tidak memiliki akar dalam praktik tradisional dalam komunitas muslim. Atau bisa diambil kesimpulan bahwa bid’ah adalah semua perbuatan yang tidak ada dalam syariat Islam. Ketidaksesuaian tersebut bisa berupa menambahkan atau mengurangi ketetapan yang telah disepakati oleh syariat.

Bid’ah adalah sesuatu yang baru yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an maupun hadist. Bid’ah sering kali memunculkan perdebatan diantara umat muslim, hal ini karena panduan dan tata cara beribadah telah ditetapkan dan harus sesuai dengan isi yang ada di dalam Al-Qur'an dan hadist.

Namun seiring dengan perkembangan zaman, untuk dapat beradaptasi munculah tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan hadist yang kemudian dilakukan oleh beberapa umat muslim dan dikenal sebagai Bid’ah. Bid’ah kemudian dibagi menjadi dua yaitu yang sesuai dengan Al-Qur'an dan hadist, serta bid’ah yang tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan hadist yang haram untuk diikuti.

Bid’ah adalah suatu perbuatan yang sering kali kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mengetahui dengan lebih baik tentang bid’ah, berikut ini Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (1/9/2022) tentang pengertian bid’ah, jenis, hukumnya dalam Islam dan cara menghindarinya.

2 dari 5 halaman

Pengertian dan Jenis Bid’ah

Pengertian dan Jenis Bid’ah

Secara istilah linguistik, ini memiliki arti yang berhubungan dengan inovasi, pembaruan, atau bahkan doktrin sesat. kata bid’ah secara syara’ adalah munculnya perkara baru dalam agama yang kemudian mirip dengan bagian ajaran agama itu, padahal bukan bagian darinya, baik formal maupun hakekatnya.

Sedangkan dari arti kata Bidah berasal dari akar kata Al-Bada yang berarti menciptakan sesuatu tanpa didahulukan. Ini adalah semacam 'inovasi' dalam berbagai masalah kehidupan; namun itu adalah sesuatu yang tidak selalu dapat diterima.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW ”Barangsiapa memunculkan perkara baru dalam urusan kami (agama) yang tidak merupakan bagian dari agama itu, maka perkara tersebut tertolak”. Nabi juga bersabda,”Setiap perkara baru adalah bid’ah”.

Bid'ah hanya berlaku pada perkara ushul (pokok) agama,yakni hal hal ibadah yang dalilnya disepakati para ulama dari 4 mazhab. sedang pada perkara furu (cabang) maka boleh menambah atau mengurang selama tidak bertentangan dengan alqur'an dan sunnah,dan perbedaan furu' ini bisa kita lihat pada 4 mazhab dalam menjalankan fiqih mereka.

Sebagai perlindungan terhadap segala ekses, bidʿah diklasifikasikan sebagai baik (asan) atau terpuji (maḥmūdah), atau buruk (sayyʾah) atau tercela (madhmūmah). Bid’ah kemudian dikelompokkan lebih lanjut di bawah lima kategori hukum Islam sebagai berikut:

(1) bidʿah yang diperlukan komunitas Muslim (farḍ kifayah) adalah studi tata bahasa dan filologi Arab sebagai alat untuk pemahaman yang tepat tentang Al- Qur'an, evaluasi Hadis (Tradisi atau sabda Nabi Muhammad) untuk menentukan validitasnya, sanggahan bidat, dan kodifikasi hukum.

(2) bid’ah yang dilarang keras (muḥarramah) bidʿah yang merusak prinsip ortodoksi dan dengan demikian merupakan kekafiran (kufr).

(3) bid’ah yang direkomendasikan (mandūb) adalah pendirian sekolah dan rumah ibadah.

(4) bid’ah yang tidak diperbolehkan (makrūh) adalah ornamen masjid dan hiasan Al-Quran.

(5) bid’ah yang hukumnya acuh tak acuh (mubāḥah) seperti bidʿah pakaian yang bagus dan makanan yang baik.

3 dari 5 halaman

Hukum Bid’ah Dalam Islam Menurut Hadist dan Al Quran

Hukum Bid’ah Dalam Islam Menurut Hadist dan Al Quran

Memperkenalkan hal-hal dalam agama adalah berbahaya dan ada hukuman besar bagi mereka yang terlibat dalam tindakan ini. Menurut sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah (RA), Nabi (SAW) mengatakan:

“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami yang bukan miliknya, maka ia tertolak” (HR Bukhari).

Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi Muhammad SAW juga menerangkan bagaimana hukum dari Bid’ah dalam Islam. Seperti yang diungkapkan oleh Ibnu Abbas yang berkata, “Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati”. (Ath-Thabrani)

Kemudian Ibnu Mas’ud juga berkata, “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.(Ath-Thabrani).

Siapapun yang menyembah Allah SWT dengan cara yang tidak dapat diterima atau ditentukan dalam Islam dan tidak sesuai dengan hadits dan Sunnah Nabi Suci (SAW) adalah seorang inovator. Dan aalam Al-Qur'an, Allah SWT telah memperingatkan kita tentang para innovator,

Inovasi-inovasi tersebut dapat berupa sedikit perubahan pada konsep-konsep yang sudah menjadi bagian dari agama, seperti menambah atau mengurangi jumlah shalat atau rakaat dalam shalat dan puasa pada hari-hari yang diharamkan dalam sunnah dan hadits.

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang di muka bumi, mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Mereka tidak mengikuti kecuali asumsi, dan mereka tidak lain adalah pemalsuan” (Al-Qur'an Al An’am:116).

4 dari 5 halaman

Cara Untuk Menghindari Bid’ah

Cara Untuk Menghindari Bid’ah

1. Merujuk Pada Al-Qur'an

Untuk menghindari kebingungan dalam masalah agama, seseorang harus selalu melihat Al-Qur'an dan ajarannya sebagai sesuatu yang lebih baik daripada firman Allah. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

“…Pada hari ini Aku telah menyempurnakan bagimu agamamu dan menyempurnakan nikmat-Ku atasmu dan telah membenarkan bagimu Islam sebagai agamamu…” (Al Qur'an Al Maidah:3).

Al-Qur'an adalah cara hidup yang lengkap dan menjelaskan setiap aspek kehidupan untuk menghindari Bid'ah. Oleh karena itu, ini adalah tempat pertama yang harus dirujuk, untuk mengklarifikasi pertanyaan tentang agama.

“… Telah datang kepadamu dari Allah cahaya dan kitab yang jelas. Yang dengannya Allah memberi petunjuk kepada orang-orang yang mengejar keridhaan-Nya ke jalan-jalan kedamaian dan mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya, dengan izin-Nya, dan membimbing mereka ke jalan yang lurus” (Al Qur'an Al Maidah:15-16).

 

2. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW

Sunnah dan hadits Nabi Suci (SAW) juga merupakan cara yang bagus untuk menghindari Bidah,  tindakan, ucapan dan keyakinan Nabi Muhammad SAW. Hal ini juga didukung dalam surat di Al-Qur'an yang menerangkan:

“Hai Ahli Kitab, telah datang kepadamu Rasul Kami yang menjelaskan kepada kamu banyak dari apa yang kamu sembunyikan dari Kitab dan banyak yang mengabaikan …” (Al Qur'an Al Maidah:15).

Jika Al Quran dan hadits terbukti tidak cukup dalam hal agama, maka para sahabat Nabi (SAW) harus menjadi pilihan pertama kita. Penting untuk menyadari semua aspek agama dari sumber-sumber otentik dan kemudian membuat keputusan yang tepat.

5 dari 5 halaman

Dampak Melakukan Bid’ah

Dampak Melakukan Bid’ah

Terdapat beberapa dampak dari melakukan perbuatan bid’ah yang tercela, di antaranya:

1. Amalan tertolak

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari)

Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?’ Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (Al-Qur'an Al Kahfi: 103-104)

 

2. Terhalang untuk bertaubat

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani)

 

3. Tidak mendapat syafaat

Nabi berkata, “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu’.  (HR. Bukhari)

Dalam riwayat lain dikatakan, “(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.’ Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” Inilah doa laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi Muhammad dan berbuat bid’ah. (HR. Bukhari)

Ibnu Baththol mengatakan, “Demikianlah, seluruh perkara bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama tidak diridhoi oleh Allah karena hal ini telah menyelisihi jalan kaum muslimin yang berada di atas kebenaran (al haq). Seluruh pelaku bid’ah termasuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi dan yang membuat-buat perkara baru dalam agama. Begitu pula orang yang berbuat zalim dan yang menyelisihi kebenaran, mereka semua telah membuat sesuatu yang baru dan telah mengganti dengan ajaran selain Islam. Oleh karena itu, mereka juga termasuk dalam hadis ini.” (Ibnu Baththol)

 

4. Berdosa jika perbuatannya tertular orang lain

Nabi Shallallahu alaihi wasallam berkata, “Barangsiapa yang membuat sunnah yang baik lalu diikuti oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu sunnah yang buruk lalu diikuti oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran yg buruk seperti orang yang mengamalkan, tanpa mengurangi dosa si pemberi misal.” (HR. Muslim)