Sukses

Gigih Berjuang di Pengadilan, Ini 7 Potret Amalia Fujiwati Mantan Istri Bambang Pamungkas Perjuangkan Hak Anak

Kisah Amalia Fujiwati, mantan istri Bambang Pamungkas.

Liputan6.com, Jakarta Amalia Fujiawati mencuri perhatian khalayak ramai, setelah mengaku telah menikah siri dengan mantan bintang Persija Bambang Pamungkas. Pengakuan dari Amalia Fujiwati sempat ditentang oleh Bambang Pamungkas alias Bepe.

Sosok Amalia Fujiwati menikah secara siri dengan Bambang pamungkas pada 2018. Dari pernikahan mereka, Amalia dan Bepe dikaruniai dua orang anak. Namun pernikahan mereka tidak bertahan lama dan keduanya memilih bercerai 2020 lalu.

Rupanya Amalia Fujiwati sendiri adalah istri kedua dari Bambang Pamungkas yang diketahui saat itu berstatus sebagai suami Tribuana Tungga Dewi. Setelah pengakuan mengejutkan itu, Amalia berjuang untuk mendapatkan pengakuan dari Bambang Pamungkas untuk kedua anaknya. 

Kini kedua anak dari Amalia Fujiwati mendapatkan nafkah uang bulanan sebesar 10 juta perbulan. Berikut potret Amalia Fujiwati, mantan istri Bambang pamungkas yang Liputan6.com rangkum dari Kapanlagi, Minggu (4/9/2022). 

 

 

 

 

2 dari 8 halaman

Amalia Fujiwati merupakan mantan istri siri Bambang Pamungkas yang menikah pada 2018 dan memilih bercerai 2020 lalu

3 dari 8 halaman

Pada awal 2021, Amalia Fujiwati membuat pengakuan di publik, lantaran Bepe tidak mau mengakui kedua anaknya

4 dari 8 halaman

Pada April 2021, Amalia menuntut Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jaksel agar bertanggung jawab untuk kedua anaknya

5 dari 8 halaman

Namun pada September 2021, Pengadilan Agama Jaksel mengeluarkan keputusan bahwa kedua anak itu bukan hasil pernikahan dengan Bepe

6 dari 8 halaman

Tidak menyerah, Amalia gigih berjuang untuk hak kedua anaknya dengan mengajukan banding dan melampirkan hasil tes DNA.

7 dari 8 halaman

Perjuangan Amalia berbuah manis, kini Bambang Pamungkas terbukti adalah ayah kandung dari kedua anak Amalia

8 dari 8 halaman

Mahkama Agung mewajibkan Bambang Pamungkas alias Bepe untuk memberi nafkah uang tunai sebesar 10 juta perbulan