Liputan6.com, Jakarta Institusi adalah istilah yang tentunya sudah tidak asing bagi kebanyakan orang. Penggunaan kata institusi ini mungkin sering kali kamu lihat dalam kehidupan sehari-hari, seperti institusi pendidikan, institusi pemerintah, hingga institusi swasta.
Baca Juga
Advertisement
Institusi didirikan dengan cara yang berbeda-beda, bisa melalui pelengkapan dokumen, melalui undang-undang, atau keputusan. Institusi adalah sesuatu yang dilembagakan oleh undang-undang, adat, atau kebiasaan.
Institusi adalah istilah yang merujuk pada organisasi tertentu yang ada di masyarakat. Contohnya sangatlah luas seperti perkumpulan, paguyuban, organisasi sosial, dan kebiasaaan berhalal-bihalal pada hari Lebaran.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (9/9/2022) tentang institusi adalah.
Institusi Adalah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), institusi adalah lembaga atau pranata. Institusi adalah sesuatu yang dilembagakan oleh undang-undang, adat, atau kebiasaan (seperti perkumpulan, paguyuban, organisasi sosial, dan kebiasaaan berhalal-bihalal pada hari Lebaran. Makna lainnya dari institusi adalah gedung tempat diselenggarakannya kegiatan perkumpulan atau organisasi.
Institusi adalah semua jenis organisasi yang memiliki hubungan yang stabil dan terstruktur antara orang-orangnya, yang dipertahankan dari waktu ke waktu untuk memenuhi serangkaian tujuan eksplisit atau implisit. Setiap institusi terdiri dari aturan formal dan informal secara bersamaan.
Aturan formal institusi  adalah aturan yang mencapai karakter hukum (mungkin hanya hukum yang berlaku di lembaga) dan yang biasanya ditulis dalam beberapa jenis kode kelembagaan. Sementara itu, aturan informal institusi adalah kebiasaan dan kriteria moral yang tidak mencapai karakter hukum atau ditulis tetapi dipatuhi karena ada bentuk hukuman bagi mereka yang tidak mematuhi. Seringkali, aturan informal dapat diubah menjadi aturan formal atau sebaliknya karena kondisi sosial di mana lembaga itu ada berubah.
Advertisement
Jenis-Jenis Institusi
Jenis-jenis institusi adalah sebagai berikut:
- Institusi Formal. Institusi formal adalah sebuah institusi yang dibentuk pemerintah atau swasta yang sudah dikukuhkan secara resmi dan memiliki aturan resmi atau tertulis.
- Institusi Pemerintah. Institusi pemerintah merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah atas dasar kebutuhan sebab tugasnya didasari pada peraturan perundang-undangan untuk melakukan kegiatan meningkatkan pelayanan masyarakat. Institusi pemerintah atau lembaga pemerintah bisa dibedakan menjadi 2, yakni lembaga pemerintah yang dipimpin menteri dan lembaga pemerintah yang tidak dipimpin mentri dan bertanggung jawab secara langsung pada presiden atau disebut dengan lembaga pemerintah non departemen. Contohnya lembaga administrasi negara serta lembaga ilmu pengetahuan indonesia.
- Institusi Swasta. Institusi swasta adalah institusi yang dibentuk organisasi swasta sebab ada motivasi atau dorongan tertentu berdasarkan sebuah peraturan perundang undangan tanpa paksaan dari berbagai pihak. Institusi swasta akan secara ikhlas serta sadar melakukan kegiatan untuk ikut serta memberi pelayanan masyarakat pada bidang tertentu sebagai usaha meningkatkan taraf kehidupan serta kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh adalah lembaga konsumen, yayasan penderita anak cacat, lembaga bantuan hukum dan partai politik.
- Institusi Non Formal. Institusi non formal merupakan sebuah institusi yang berdiri di tengah masyarakat, sebab masyarakat memerlukannya sebagai wadah menampung aspirasi. Beberapa ciri dari institusi non formal di antaranya adalah lingkup kerja di wilayah atau kegiatannya terbatas, tumbuh dalam masyarakat sebab memang dibentuk masyarakat sebagai wadah menampung inspirasi, bersifat sosial sebab bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dan biasanya tidak punya aturan formal dan tanpa anggran dasar atau anggaran rumah tangga.
Contoh Institusi
Ada beberapa contoh institusi yang mungkin sudah kamu kenal sebelumnya. Contoh institusi adalah sebagai berikut:
1. Institusi politik. Institusi politik adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur fungsi masyarakat pada skala regional, nasional, dan internasional. Ini termasuk partai politik, pemerintah, dan organisasi internasional (PBB, OAS, dan lain-lain).
2. Institusi hukum. Institusi hukum bertanggung jawab untuk menengahi hubungan para subjek jika terjadi konflik di antara para pihak.
3. Institusi legislatif. Institusi legislatif adalah lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi untuk mendikte undang-undang dan peraturan yang membantu menjamin ketertiban sosial dan pelaksanaan hak.
4. Institusi akademik dan ilmiah. Institusi akademik dan ilmiah adalah organisasi-organisasi yang berorientasi pada pendidikan dan konstruksi pengetahuan, baik itu di tingkat dasar, menengah, atau lebih tinggi. Oleh karena itu, sekolah, sekolah menengah, perguruan tinggi, dan universitas adalah lembaga akademik.
5. Institusi ekonomi. Institusi ekonomi adalah lembaga yang mengatur hubungan ekonomi antara aktor sosial yang berbeda, apakah mereka dinormalisasi atau tidak: bisnis, masyarakat, perusahaan, dan lain-lain.
6. Institusi keuangan. Institusi keuangan adalah lembaga yang mengendalikan sistem perbankan di wilayah, negara, atau komunitas internasional tertentu, dengan kekuatan untuk mengelola sumber daya penabung dan memberikan pinjaman investasi. Contoh: bank dan entitas pinjaman.
7. Institusi keagamaan. Institusi keagamaan mengacu pada semua agama yang diorganisir sebagai komunitas untuk hidup dari iman, apakah mereka da’wah atau tidak. Misalnya: Gereja Katolik, Gereja Lutheran, Institusi Islam, dan lain-lain.
Advertisement