Sukses

Murtad Adalah Pindah Agama, Bagaimana Seseorang Dikatakan Murtad?

Murtad adalah keluarnya seorang muslim dari agama Islam, yang ditandai dengan perbuatan dan ucapan yang menyangkal syariat.

Liputan6.com, Jakarta Murtad adalah kata yang berasal dari “radda” yang memiliki arti mengembalikan, memalingkan, menutup, menolak, bantahan, mencegah. Kata ini juga berasal dari kata “irtadd” yang berarti kembali, mundur, membalik. Istilah murtad berasal dari gabungan kata “irtadda ‘an dinihi” yang berarti menolak atau mengembalikan dari agamanya.

Menurut Moqsith dalam artikelnya berjudul Tafsir Hukum Murtad dalam Islam, murtad adalah suatu perbuatan atau tindakan yang sama seperti tindakan kriminal. Sejumlah ayat dalam Alquran menunjukkan bahwa murtad adalah tindakan keluar dari Islam yang tidak dikehendaki Allah dan rasul-Nya.

Dalam pandangan agama Islam, murtad adalah suatu perbuatan atau tindakan yang dinilai negatif. Tidak hanya Islam saja yang menilai murtad sebagai tindakan negatif. Catholic Encyclopedia menyebutkan bahwa Kristen pun menilai murtad atau pindah agama sebagai perbuatan yang negatif.

Untuk memahami lebih dalam mengenai murtad, penting bagi kita untuk mempelajari dalil-dalilnya, dan pandangan para ulama mengenai perkara ini. Berikut adalah ulasan lebih lanjut mengenai murtad, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (16/9/2022).

2 dari 5 halaman

Dalil tentang Murtad

Dalil tentang Murtad

Murtad adalah suatu perkara yang dilarang agama. Murtad adalah istilah yang mengacu pada orang yang mengganti keimanan dengan kekafiran, dari beragama Islam lalu keluar menjadi Yahudi, Nasrani, dan lain-lain.

Ada sejumlah ayat dalam Alquran yang membahas mengenai perkara murtad, di antaranya adalah QS Al-Baqarah ayat 217, yang artinya:

"Barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalnya di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya."

Menurut tafsir Jamâl al-Dîn al-Qâsimî, ayat tersebut mengacu pada muslim yang kembali pada kekafiran. Sementara itu, Muhammad Rashîd Ridâ lebih lanjut menyatakan bahwa ayat ini hendak menegaskan bahwa begitu seseorang memilih menjadi kafir dengan meninggalkan agama Islam, maka seluruh amal ibadah yang dilakukan ketika menjadi Muslim akan batal dan terhapus secara keseluruhan.

Bahkan ketika si murtad telah diceraikan dari istrinya lalu ingin kembali pada Islam dan rujuk pada istrinya maka wajib baginya untuk menjalani akad nikah baru.

Sementara menurut Ibn Jarîr al-Tabarî ayat ini hendak menegaskan bahwa jika orang murtad meninggal dunia tanpa sempat bertaubat dan kembali pada Islam maka seluruh amal ibadah yang pernah di lakukannya ketika menjadi Muslim batal semua.

Dari sejumlah penjelasan tersebut, maka jelaslah jika murtad adalah suatu perbuatan dosa, yang akan membuat amal baik seseorang menjadi sia-sia.

3 dari 5 halaman

Batasan Murtad Menurut Ulama Fikih

Sangat penting untuk mengetahui dalam batasa seperti apa seseorang bisa dikatakan telah murtad. Menurut Moqsith, fikih memberi pengertian, kriteria, dan batas-batas murtad. Pengertian murtad berdasarkan ilmu fikih pun sangat luas.

Bahkan dapat dipahami bahwa murtad adalah suatu perkara yang telah terjadi ketika muslim tidak merespons ketika azan dikumandangkan dan tidak mendengarkan tatkalaAlquran dibacakan.

Menurut Zakariyâ al-Ansârî, murtad adalah orang Islam yang memutus keislamannya dengan ke kufuran yang disengaja dengan maksud menghina, mengingkari, dan membangkang.

Menurut Shata al-Dimyati murtad adalah tidak beriman kepada Nabi Muhammad setelah Nabi meninggal dunia, dengan alasan syariatNabi Muhammad telah selesai bersamaan dengankewafatannya.

Sejumlah pengertian tersebut pastinya menimbulkan pertanyaan lanjutan. Lalu bagaimana seseorang bisa disebut sebagai murtad?

4 dari 5 halaman

Penyebab Murtad

Al-Juzayrî memerinci sejumlah hal yang menyebabkan kemurtadan seseorang. Pertama, murtad adalah ketika seorang muslim melempar atau membakar Alquran dengan niat meremehkan, membalik lipatan kertas Alquran dengan niat menghina, membuang buku-buku Hadits bahkan buku-buku fikih dengan niat merendahkan syariat Islam.

Kedua, murtad adalah ketika seorang muslim memakai pakaian yang menjadi simbol orang kafir. Ketiga, murtad adalah ketika seorang muslim mempelajari ilmu sihir dan mengamalkannya, karena sihir berisi ungkapan yang mengagungkan kepada selain Allah.

Keempat, murtad adalah ketika seorang muslim menyatakan bahwa alam ini ada lebih dahulu(qadîm), sehingga menyangkal wujud Sang Pencipta (Allah). Kelima, murtad adalah ketika seorang muslim memercayai terjadinya reinkarnasi (tanâsukh al-arwâh).

Keenam, murtad adalah ketika seorang muslim mengingkari sejumlah hukum yang telah menjadi konsensus ulama, seperti wajibnya salat, puasa dan haramnya zina. Ketujuh, murtad adalah ketika muslim menyatakan bahwa kenabian bisa diperoleh dengan usaha dan riyâdah, karena pernyataan itu membuka kemungkinan adanya nabi setelah Nabi Muhammad.

Kedelapan, murtad adalah ketika seorang muslim mencaci maki seorang nabi dan malaikat yang telah disepakati kenabian dan kemalaikatannya serta menyatakan keterbatasan fisik atau kecacatan tubuh seorang nabi seperti pincang.

5 dari 5 halaman

Kategori Murtad

Untuk memudahkan dalam memahami tentang murtad, ulama fikih pun membagi murtad menjadi empat kategori.

1. Murtad i‘tiqâdî

Murtad i‘tiqâdî adalah murtad yang terjadi karena keyakinan yang menyimpang dari pokok akidah Islam. Adapun ciri-ciri murtad i‘tiqâdî antara lain adalah sebagai berikut:

a. meragukan Allah (al-shakk fi Allâh),

b. meragukan kerasulan seorang rasul,

c. meragukan satu bagian dari Alquran,

d. tidak memercayai hari akhir,

e. tidak memercayai surga dan neraka,

f. tidak memercayai konsep pahala dan dosa,

g. tidak memercayai satu sifat dari sifat-sifat Allah,

h. meyakini kehalalan sesuatu yang diharamkan, serta

i. mengingkari hal-hal yang telah disepakati hukumnya dan telah diketahui publik secara luas seperti salat lima waktu.

2. Murtad fi'l

Murtad fi'l adalah meurtad yang terjadi akibat perbuatan. Shata alDimyati mengatakan bahwa yang termasuk murtad bi al-fi‘l adalah bersujud pada patung, matahari, atau yang selain Allah.

3. Murtad qawl

Murtad qawl adalah murtad yang terjadi akibat perkataan. Shata alDimyati mencontohkan beberapa perkataan yang menyebabkan kemurtadan seseorang:

a. memanggil orang Islam lain dengan panggilan “wahai kafir”;

b. "Jika Allah menyiksaku karena tidak mengerjakan salat padahal aku sakit, maka Allah zalim kepadaku.”

c. “Salat tidak cocok buat aku.”

d. “Saya tidak menemukan kebaikan sepanjang aku salat.”

e. Mencaci seseorang yang bernamasama dengan nama Nabi Muhammad dengan maksudmencaci Nabi.

f. Meremehkan fatwa ulama dengan maksud meremehkan syariat.

4. Murtad tark turuq

Murtad tark turuq adalah murtad yang terjadi karena meninggalkan ajaran dengan maksud menentang dan mengingkari syariat Islam. Contoh murtad ini antara lain adalah meninggalkan salat, puasa, dan zakat dengan maksud menentang wajibnya ibadah-ibadah tersebut.

Intinya, murtad adalah keluarnya seorang muslim dari agama Islam, atau pindahnya seorang muslim dari agama Islam ke agama lain, yang ditandai dengan perbuatan atau ucapan tertentu dengan maksud menyangkal syariat Islam.