Liputan6.com, Jakarta Cara daftar JMO bisa dilakukan dengan mudah di mana saja dan kapan saja melalui pendaftaran online. JMO atau Jamsostek Mobile merupakan aplikasi yang menyediakan layanan untuk mengakses berbagai macam layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga
Advertisement
Dengan mengetahui cara daftar JMO, pemilik BPJS Ketenagakerjaan dapat mendaftar dan mengakses sejumlah layanan, seperti cek saldo BPJS ketenagakerjaan, simulasi saldo Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua, Layanan Pengaduan dan masih banyak lagi.
Aplikasi JMO membuat para pekerja juga bisa dengan mudah mengecek tracking klaim jaminan yang diajukannya secara online. Hal ini membuat penting bagi para pekerja yang terdaftar di BPJS Kesehatan untuk mengetahui cara daftar JMO.
Berikut ini Liputan6.com rangkum dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan cara daftar JMO BPJS Ketenagakerjaan, serta cara pembayaran, cara cek saldo dan cara klaim layanannya, Jumat(16/9/2022).
Cara Daftar JMO
Cara daftar JMO bisa dilakukan dengan cukup mengikuti langkah-langkah mudah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
2. Pastikan Anda sudah terdaftar. Jika anda sudah terdaftar sebagai peserta JAMSOSTEK, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
3. Pilih Jenis Kepesertaan Anda yang sesuai.
4. Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.
5. Isi Data Diri. Lengkapi Data Diri Anda, kemudian klik Selanjutnya.
6. Masukkan Emai yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
7. Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email, kemudian klik Selanjutnya.
8. Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
9. Masukkan Kode Verifikasi SMS. Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone kamu melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.
10. Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
11. Pastikan S&K dibaca dengan baik, kemudian pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan. Pendaftaran JMO berhasil.
Advertisement
Cara Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Setelah mengetahui cara daftar JMO, didalamnya Anda bisa melakukan banyak hal terkait BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya adalah membayar iuran. Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu layanan yang bisa diakses di JMO. Terdapat beberapa cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Bagi anda penerima upah, iuran akan dibayarkan langsung oleh perusahaan, sehingga anda tidak perlu repot-repot memikirkan iuran bulanan BPJS Kesehatan. Â
Namun jika anda adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang termasuk bukan penerima upah (BPU). Berikut ini rincian langkah-langkah yang bisa diikuti untuk cara pembayaran iuran yang bisa diikuti. Yaitu melalui Bank, Auto Debet, dan Instans.
A. Cara Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Melalui Bank
1. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Pembayaran Iuran.
2. Pilih Bulanan. Pilih pembayaran untuk berapa Bulan yang di inginkan, kemudian klik Bayar.
3. Periksa Data detail iuran, kemudian klik Bayar.
4. Metode Pembayaran. Pilih Perbankan dan Mitra.
5. Pilih Lihat Instruksi Pembayaran untuk mengetahui cara bayar melalui bank dan mitra.
6. Pilih Pembayaran. Pilih Bank yang diinginkan.
7. Instruksi Pembayaran. Bacalah Instruksi cara pembayaran melalui bank tersebut.
Â
B. Cara Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Melalui Auto Debet
1. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Pembayaran Iuran.
2. Pilih pembayaran untuk berapa Bulan yang di inginkan, kemudian klik Bayar.
3. Periksa Data detail iuran, kemudian klik Bayar.
4. Metode Pembayaran. Pilih Auto Debet.
5. Pilih Auto Debet yang diinginkan, kemudian klik Gunakan Pembayaran Instant. Untuk saat ini hanya ada dengan Tokopedia.
6. Anda akan diarahkan melakukan Auto Debet melalui Aplikasi Tokopedia. Kemudian pilih Buka Tokopedia untuk menyelesaikan transaksi.
Â
C. Cara Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Melalui Pembayaran Instan
1.Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Pembayaran Iuran.
2. Pilih Bulanan. Pilih pembayaran untuk berapa Bulan yang di inginkan, kemudian klik Bayar.
3. Periksa Data. Periksa Data detail iuran, kemudian klik Bayar.
4. Metode Pembayaran. Pilih Pembayaran Instant.
5. Pilih Pembayaran. Pilih cara Pembayaran Instan yang diinginkan, kemudian klik Gunakan Pembayaran Instant.
6. Periksa Rincian. Periksa rincian pembayaran, kemudian klik Bayar.
7. Berhasil melakukan pembayaran iuran. Kemudian klik Kembali ke Dashboard.
Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua
Salah satu layanan BPJS Kesehatan yang paling sering digunakan oleh para penggunanya adalah layanan cek saldo untuk Jaminan Hari Tua. Berikut cara mudah cek saldo JHT melalui aplikasi JMO.
1. Buka Jaminan Hari Tua. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
2. Cek Saldo. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo.
3. Menu Pilih Nomor Kartu Peserta KPJ. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo.
4. Pilih KPJ. Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
5. Saldo JHT ditampilkan. Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
Advertisement
Cara Klaim Jaminan Hari Tua
Layanan lain yang bisa diakses di JMO adalah klaim Jaminan Hari Tua. JHT berfungsi untuk dana tabungan untuk mempersiapkan waktu pensiun dari para pekerja. Namun JHT juga dapat diklaim saat pemiliknya kehilangan pekerjaan atau sumber mata pencaharian karena PHK atau resign. Berikut cara klaim saldo Jaminan Hari Tua.
1. Buka Jaminan Hari Tua. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
2. Klaim JHT. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.
3. Pastikan sudah 3 Centang Hijau. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.
4. Pilih Sebab Klaim. Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.
5. Pengecekan Data. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
6. Ambil Foto. Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.
7. Lengkapi Data. Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
8. Rincian Saldo JHT. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.
9. Pengecekan Data. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
10. Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.
Cara Tracking Klaim Jaminan Hari Tua
Prosedur klaim Jaminan Hari Tua hingga akhirnya cair ke tangan pengguna, biasanya membutuhkan beberapa proses yang berlangsung selama beberapa hari kerja. Pengguna dapat men tracking klaim JHT dengan melalui aplikasi JMO, berikut langkah lengkapnya.
1. Buka Jaminan Hari Tua. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
2. Pilih Tracking Klaim. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Tracking Klaim.
3. Menu Nomor Kartu Peserta KPJ. Pilih menu Nomor Kartu Peserta (KPJ).
4. Pilih KPJ. Pilih KPJ yang diklaim.
5. Proses Klaim JHT. Proses Klaim JHT ditampilkan secara detail dari Agenda Klaim sampai dengan Proses Klaim Selesai.
Â
Demikian informasi cara daftar JMO, cara pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan melalui Bank, Auto Debet atau pembayaran instan, cara klaim Jaminan Hari Tua serta cara tracking klaim JHT.
Advertisement