Sukses

Reformasi Adalah Perubahan untuk Perbaikan Sistem, Ketahui Penyebabnya

Reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan dalam bidang sosial, politik, dan agama dalam suatu masyarakat atau negara.

Liputan6.com, Jakarta Pengertian reformasi adalah wujud perbaikan sistem yang mana akan memengaruhi perubahan dalam peraturan suatu negara. Reformasi dalam suatu negara dapat terjadi karena beberapa faktor dari masyarakat.

Secara umum, reformasi adalah perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Indonesia sendiri mengalami era reformasi pada tahun 1998. era reformasi merupakan tonggak awal lompatan demokrasi Indonesia menuju kesempurnaan.

Dari reformasi ini banyak mengalami perubahan yang membuat suatu negara menjadi lebih baik. Reformasi adalah berlaku di bidang sosial, politik, atau agama dalam suatu masyarakat atau negara.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai pengertian reformasi dan penyebabnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (22/9/2022).

2 dari 4 halaman

Pengertian Reformasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan dalam bidang sosial, politik, dan agama dalam suatu masyarakat atau negara. Sedangkan menurut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, mengungkap reformasi adalah tidak bisa terjadi begitu saja. 

Berbeda halnya dengan pengertian reformasi menurut Samonte, menurutnya reformasi adalah perubahan dengan menggunakan perencanaan dan adopsi dalam rangka membuat sistem administrasi sebagai badan yang lebih efektif dalam hal perubahan sosial, sebagai instrumen yang baik untuk membawa persamaan politik, sosial dan perubahan ekonomi.

3 dari 4 halaman

Penyebab Reformasi

Seperti yang telah dijelaskan di atas, masa reformasi di Indonesia terjadi pada Mei 1998. Reformasi tersebut terjadi karena adanya beberapa penyebab seperti:

1. Semakin melemahnya kondisi kehidupan ekonomi seluruh warga masyarakat. Hal ini biasanya diakibatkan karena adanya krisis multidimensi yang berkepanjangan dan terus-menerus. Maka perubahan harus segera dilakukan agar tidak menghancurkan kehidupan dalam sebuah negara.

2. Terjadi penyimpangan dan penyelewengan dalam pelaksanaan kehidupan di bidang ketatanegaraan, termasuk bidang perundang-undangan, dan hukum. Adanya masalah ini membuat reformasi harus segera dilakukan, demi kemerdekaan seluruh bangsa yang ada dalam sebuah negara.

3. Penyelenggara negara telah menggunakan kewenangannya secara otoriter di luar etika kenegaraan. Biasanya hal ini dilakukan melalui tindakan yang sangat merugikan dan menekan kehidupan rakyat dalam keseluruhan. Misalnya saja mencari keuntungan pribadi di atas kepentingan rakyat, ini perbuatan yang sangat keji.

4. Perlunya langkah-langkah penyelamatan dalam segenap bidang kehidupan, khususnya yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Ini wujud dari upaya memberikan kemerdekaan bagi seluruh rakyat dalam sebuah negara.

5. Reformasi harus menggunakan landasan kerohanian berupa falsafah dasar negara, misalnya di Indonesia didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.

4 dari 4 halaman

Tuntutan Gerakan Reformasi 1998

Masa reformasi di Indonesia terjadi pada Mei 1998. Kondisi  pemerintahan Indonesia sebelum masa reformasi 1998 didominasi oleh kalangan militer, sehingga demokrasi kurang berjalan dengan baik. Dengan kondisi tersebut dan banyaknya kerugian lain yang dialami masyarakat, maka terjadilah gerakan era reformasi pada tahun 1998 yang dipelopori oleh kalangan mahasiswa dan intelektual. Ada enam hal yang dituntut oleh gerakan reformasi tahun 1998, yaitu: 

1. Adili Soeharto dan para pengikutnya

Soeharto telah menjabat menjadi presiden selama 32 tahun. Pada masa kepemimpinannya, kondisi ekonomi di Indonesia karut marut. Terutama setelah mengalami krisis moneter pada tahun 1988, yang menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Soeharto. Akibatnya, para mahasiswa melakukan gerakan untuk menurunkan Soeharto dari jabatannya. Gerakan tersebut dipelopori oleh mahasiswa yang menuntut adanya reformasi dalam sistem pemerintahan Indonesia dan salah satu agendanya adalah mengadili Soeharto dan para koroninya.

2. Amandemen UUD 1945

Pada masa jabatan Soeharto, tidak ada peraturan yang mengatur pembatasan jabatan presiden. Sehingga pada masa jabatan Soeharto, dapat dikatakan bisa memimpin selama yang beliau mau. Apabila amendemen UUD 1945 tidak dilakukan, maka pemimpin selanjutnya juga dapat melakukan hal yang sama. Untuk itu, gerakan mahasiswa tersebut meminta perubahan amandemen UUD 1945.

3. Otonomi daerah seluas-luasnya

Selanjutnya, tuntutan dari gerakan reformasi pada tahun 1998 yang dilakukan oleh mahasiswa adalah menuntut otonomi daerah yang seluas-luasnya. Hal ini karena pada masa Orde Baru, Soeharto hanya melakukan pengembangan di satu titik saja, yaitu di Pulau Jawa.

Untuk itu, pada era reformasi tersebur diharapkan dapat membuka jalan bagi otonomi daerah yang seluas-luasnya. Dengan melebarkan otonomi daerah, diharapkan setiap wilayah dapat mengembangkan daerahnya sendiri.

4. Tegakkan supremasi hukum

Pada masa Orde Baru, hukum bisa dikatakan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum yang berlaku hanya untuk rakyat saja, sedangkan bagi pejabat pemerintahan dapat bebas berperilaku sesuai keinginannya.

Hal tersebut tentu merugikan rakyat Indonesia. Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi. Oleh karena itu, pada era reformasi, rakyat menuntut hukum bisa ditegakkan lebih tegas guna mengatur siapa saja, termasuk para pejabat negara.

5. Berantas korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN

Kondisi  pemerintahan Indonesia sebelum masa reformasi 1998, perekonomian terpuruk yang disebabkan karena korupsi, kolusi, dan nepotisme marak terjadi. Sehingga menyebabkan perekonomian di Indonesia pasa masa Orde Baru tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Oleh sebab itu, rakyat Indonesia menuntut agar KKN dihapuskan guna menciptakan pemerintahan yang bersih.

6. Hapuskan dwifungsi ABRI

Soeharto sebelum menjabat sebagai Presiden Indonesia, beliau merupakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Pada masa kepemimpinan Soeharto, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi memiliki dua fungsi, yaitu fungsi keamanan dan sosial politik.

Dwifungsi menyebutkan bahwa ABRI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara serta kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara. Adanya dwifungsi tersebut menimbulkan permasalahan pada masa Orde Baru. Pasalnya, dapat dikatakan bahwa ABRI menjadi sebuah kekuatan besar yang tidak memihak rakyat sipil. Oleh sebab itu, pada era reformasi, rakyat meminta dwifungsi ABRI dihapuskan.