Sukses

Cara Daftar e-Form BRI dengan Mudah dan Cepat, Lengkap Persyaratannya

e-Form BRI adalah laman website Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang dibuat untuk memudahkan nasabah dalam mengecek status penerimaan BLT UMKM atau BPUM.

Liputan6.com, Jakarta Cara daftar e-Form BRI dapat dilakukan dengan mudah dan cepat secara online. Cara daftar e-Form BRI ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk membuat rekening tanpa harus datang ke bank.

e-Form BRI adalah laman website Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang dibuat untuk memudahkan nasabah dalam mengecek status penerimaan BLT UMKM atau BPUM. Selain itu, Anda juga bisa melakukan pendaftaran rekening serta transfer ke bank lain.

Cara daftar e-Form BRI dapat anda lakukan melalui laman https://eform.bri.co.id/. Cara daftar e-Form BRI dengan mudah dan cepat hanya menggunakan HP atau PC saja. Anda juga dapat melakukannya di manapun dan kapanpun.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai cara daftar e-Form BRI dengan mudah dan cepat, serta persyaratannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (7/10/2022).

2 dari 6 halaman

Persyaratan Daftar e-Form BRI

Syarat untuk pembukaan rekening cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan NPWP untuk warga negara Indonesia. Dengan usia minimal 17 tahun. Setoran awal kartu classic minimal Rp 250.000 sedangkan untuk kartu gold minimal Rp 500.000.

Setelah membaca persyaratan apa saja yang perlu dipenuhi, kemudian klik 'Registrasi'. Anda perlu membaca informasi syarat dan ketentuan pembukaan rekening. Jika setuju klik pada kotak 'Saya setuju dengan syarat dan ketentuan tersebut di atas'. Setelah itu mengisi data diri, seperti alamat, data pekerjaan, data keuangan hingga pembuatan rekening baru.

3 dari 6 halaman

Cara Daftar e-Form BRI dengan Mudah dan Cepat

Setelah mengetahui persyaratan untuk daftar e-Form BRI, anda perlu mengetahui cara daftar e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1. Bukalah laman eform.bri.co.id melalui handphone atau PC.

2. Buka laman pendaftaran lalu klik simbol garis tiga yang ada di pojok kanan atas.

3. Klik registrasi untuk lanjutkan proses pendaftaran.

4. Klik menu "Pembukaan rekening".

5. Pilih salah satu jenis rekening yang Anda inginkan (di sebelah kiri layar)

6. Klik "Registrasi" (di bawah deskripsi rekening).

7. Bacalah syarat dan ketentuan pembukaan rekening.

8. Centang kotak di bawah, jika setuju dengan syarat dan ketentuan tersebut.

9. Klik "Buka rekening" (di bawah kotak centang).

10. Klik "Ya" jika anda telah memiliki rekening BRI sebelumnya.

11. Atau, klik "Tidak" jika anda belum memiliki rekening sebelumnya.

12. Isilah formulir yang tersedia.

13. Setelah itu akan muncul halaman konfirmasi serta nomor referensi yang dapat digunakan untuk melakukan aktivasi pendaftaran di cabang BRI terdekat.

14. Catat nomor tersebut, selesai.

4 dari 6 halaman

Mengenal BPUM

Pada tahun ini pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden Usaha Mikro atau BPUM. Dikutip dari Bisnis Liputan6.com, besarannya dilaporkan masih sama seperti tahun 2021 yaitu Rp 600 ribu per penerima, dengan menyasar sekitar 12 juta penerima.

Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM, BPUM adalah strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19. Hal ini telah disalurkan sejak 25 November 2020. Adapun, penyalur bantuan bagi pelaku usaha mikro adalah bank BUMN, bank BUMD dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan pemerintah. Salah satunya PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI.

5 dari 6 halaman

Persyaratan untuk Mendapatkan BPUM

Masih merujuk pada persyaratan BPUM 2021, adapun syarat para pelaku usaha agar bisa mendapatkan BPUM adalah sebagai berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima KUR.

6 dari 6 halaman

Cara Cek Bantuan UMKM di e-Form BRI

Selain berguna untuk membuka rekening tabungan, e-Form BRI juga bisa dimanfaatkan untuk mengecek data terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah yang pendaftarannya telah dibuka hingga 25 November 2020 lalu. Bagi Anda pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan UMKM online dan offline tetapi ingin melihat status pendaftaran Anda berhasil atau tidak bisa dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Klik https://eform.bri.co.id/bpum atau dari halaman muka eform.bri.co.id, pilij BPUM di bagian paling bawah.

2. Masukkan nomor e-KTP, yang sebelumnya didaftarkan ke pihak pengusul.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik proses inquiry, dan akan muncul notifikasi pesan apakah kamu jadi penerima atau tidak.

Jika berhasil ada ada pesan bahwa nomor e-KTP yang dimaksud telah terdaftar sebagai penerima BPUM. Kemudian untuk verifikasinya bisa menghubungi kantor BRI terdekat serta membawa bukti e-KTP. Sedangkan jika gagal, maka di layar e-Form BRI akan tertulis nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.