Liputan6.com, Jakarta - Pengertian demokrasi secara umum adalah sebuah sistem pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Sistem demokrasi membuat rakyat sebagai penilai kebijakan tertinggi, karena inilah yang akan menentukan kehidupan rakyat dalam sebuah negara.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan rakyat dan rakyat yang berkuasa. Dalam buku berjudul Bahan Ajar Demokrasi oleh Dwi Sulisworo dkk, hakikat pengertian demokrasi secara umum adalah pemerintah dari rakyat, pemerintah oleh rakyat, dan pemerintah untuk rakyat.
Advertisement
Baca Juga
Pengertian demokrasi secara umum menggambarkan kekuasaan rakyat dalam sebuah negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud) menjelaskan prinsip demokrasi ada sembilan. Sistem demokrasi harus mengakui hak asasi manusia, ada pembagian kekuasaan, berpegang pada hukum, ada jaminan hak individu secara konstitusional.
Kemudian, ada badan kehakiman yang bebas dan tidak memilih, dilakukan pemilihan umum yang bebas, ada kebebasan mengemukakan pendapat, kebebasan berserikat dan berposisi, serta ada pendidikan politik atau kewarganegaraan.
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang pengertian demokrasi secara umum, pengertian demokrasi menurut para ahli, macam-macam demokrasi, dan prinsip demokrasi, Senin (31/10/2022).
Pengertian Demokrasi Secara Umum
Pengertian demokrasi secara umum adalah kedaulatan rakyat yang dijalankan pemerintah, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Secara etimologi, pengertian demokrasi adalah berasal dari bahasa Yunani “demos” berarti rakyat dan “kratos” berarti pemerintahan. Demokrasi adalah sama dengan pemerintahan rakyat dan rakyat yang berkuasa.
Dalam buku berjudul Bahan Ajar Demokrasi oleh Dwi Sulisworo dkk, hakikat pengertian demokrasi secara umum adalah pemerintah dari rakyat, pemerintah oleh rakyat, dan pemerintah untuk rakyat. Pengawasan dilakukan oleh rakyat bisa dilakukan secara langsung.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dalam sebuah negara yang menjadikan rakyat sebagai penilai kebijakan tertinggi, karena inilah yang menentukan kehidupan rakyat. Dalam buku berjudul Hibah Materi Pembelajaran Non Konvensional 2012 oleh Dwi Sulisworo, dkk, ketiga pokok pikiran demokrasi di atas dari pengertian demokrasi secara umum memiliki makna sebagai berikut:
1. Pemerintahan dari Rakyat
Pengertian demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, artinya pemerintahan yang diakui adalah pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan rakyat. Pentingnya legimintasi bagi suatu pemerintahan adalah pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dan program-programnya.
2. Pemerintahan oleh Rakyat
Pengertian demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, artinya suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas dorongan sendiri. Pengawasan yang dilakukan oleh rakyat (sosial control) dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung (melalui DPR).
Ini mengapa dalam sistem pemerintahan demokrasi berpegang pada pilar trias politica. Dalam buku berjudul PPKn Kelas XI yang dipublikasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), trias politica membagi kekuasaan negara ke dalam tiga jenis lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) sehingga tidak terjadi kekuasaan satu pihak yang absolut.
3. Pemerintahan untuk Rakyat
Pengertian demokrasi adalah pemerintahan untuk rakyat, artinya kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah dijalankan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah diharuskan menjamin adanya kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat dalam menyampaikan aspirasinya baik melalui media pers maupun secara langsung.
World Forum on Democracy menjelaskan dari 192 negara di dunia, ada total 120 negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi. Negara yang menerapkan sistem demokrasi adalah Kanada, Denmark, Amerika Serikat, Australia, Belanda, Indonesia, Norwegia, Islandia, dan Swedia.
Advertisement
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
1. Abraham Lincoln
Pengertian demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
2. Charles Costello
Pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
3. John L. Esposito
Pengertian demokrasi adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
4. Hans Kelsen
Pengertian demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
5. Sidney Hook
Pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
6. C.F. Strong
Pengertian demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
7. Hannry B. Mayo
Pengertian demokrasi adalah kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
8. Merriem
Pengertian demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, khususnya oleh mayoritas. Pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung.
Melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik.
Rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik. Tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
9. Samuel Huntington
Pengertian demokrasi adalah ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.
10. H. Harris Soche
Pengertian demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat. Dengan kata lain, rakyat merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan yang memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka.
11. Joseph A. Schemer
Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan polituk dimana individu- individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
12. Aristoteles
Pengertian demokrasi adalah kebebasan setiap warga negara untuk saling berbagi kekuasaan. Demokrasi menurut Aristoteles mengemukakan ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan. Ini karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya.
13. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl
Pengertian demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan—tindakan mereka diwilayah publik oleh warganegara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang terpilih.
14. Bonger
Pengertian demokrasi adalah dibagi menjadi dua aspek yaitu pengertian secara formal dan materil. Demokrasi formal adalah demokrasi sebagai teori, sedangkan demokrasi materil adalah demokrasi yang dalam praktiknya dipengaruhi oleh dua faktor yaitu Kemerdekaan dan persamaan dan juga sosial dan ekonomi.
15. Koentjoro Poerbopranoto
Pengertian demokrasi adalah sistem yang mendorong rakyat untuk ikutberpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara.
Macam-Macam Demokrasi dan Penjelasan
Ada tiga macam demokrasi yang perlu diketahui. Macam-macam demokrasi dibedakan dari cara penyaluran, prinsip ideologi, dan titik perhatiannya. Macam demokrasi dari cara penyaluran adalah demokrasi langsung dan tidak langsung.
Kemudian, macam demokrasi dari prinsip ideologi adalah demokrasi konstitusional, rakyat, dan Pancasila. Sementara macam demokrasi dari titik perhatiannya adalah demokrasi formal, material, dan gabungan. Guru SMA Plus Negeri 17 Palembang, Hamdan Wahyuddin, S.Pd. melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjelaskan tiga macam demokrasi sebagai berikut:
1. Macam Demokrasi dari Penyaluran Kehendak
Macam demokrasi yang pertama adalah dibedakan dari cara penyaluran kehendak rakyat. Wahyuddin menjelaskan, macam demokrasi sesuai cara penyaluran kehendak terdiri dari demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.
- Demokrasi Langsung
Macam demokrasi langsung adalah proses demokrasi dimana semua elemen masyarakat ikut dalam permusyawaratan untuk merumuskan dan memutuskan kebijakan Undang-Undang.
- Demokrasi Tidak Langsung
Macam demokrasi tidak langsung adalah proses demokrasi dimana kebijakan umum atau Undang-Undang dirumuskan dan diputuskan oleh lembaga perwakilan rakyat, misalnya Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Macam Demokrasi dari Prinsip Ideologi
Macam demokrasi yang kedua adalah dibedakan dari prinsip ideologi yang dianutnya. Wahyuddin menjelaskan, macam demokrasi sesuai prinsip ideologi terdiri dari demokrasi konstitusional, demokrasi rakyat, dan demokrasi Pancasila.
- Demokrasi Konstitusional
Macam demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme.
Ciri khas demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
- Demokrasi Rakyat
Macam demokrasi rakyat adalah sama dengan demokrasi proletar yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial.
Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan atau paksaan. Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan.
- Demokrasi Pancasila
Macam demokrasi Pancasila adalah ideologi demokrasi yang berlandaskan kepada nilai-nilai Pancasila. Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila, seperti yang tertuang dalam sila ke-4 Pancasila.
3. Macam Demokrasi dari Titik Perhatiannya
Macam demokrasi yang ketiga adalah dibedakan dari titik perhatian yang dianutnya. Wahyuddin menjelaskan, macam demokrasi sesuai titik perhatiannya terdiri dari demokrasi formal, demokrasi material, dan demokrasi gabungan.
- Demokrasi Formal (Negara-Negara Liberal)
Macam demokrasi formal adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau dengan menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
- Demokrasi Material (Negara-Negara Komunis)
Macam demokrasi material adalah demokrasi yang menitik beratkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidang politik kurang diperhatikan dan bahkan kadang-kadang dihilangkan.
- Demokrasi Gabungan (Negara-Negara Nonblok)
Macam demokrasi gabungan adalah demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi material.
Advertisement
Prinsip Demokrasi dan Penjelasan
Apabila sudah memahami macam-macam demokrasi, kemudian simak prinsip demokrasi untuk menjalankan sebagaimana mestinya. Ini penjelasan prinsip demokrasi yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber:
1. Negara Berdasarkan Konstitusi
Konstitusi atau Undang-Undang adalah suatu norma sistem Politik dan Hukum yang dibuat oleh pemerintah secara tertulis. Konstitusi dijadikan landasan dalam menjalankan negara dan berfungsi sebagai batasan kewenangan pemerintah serta dapat memenuhi hak khalayak.
2. Peradilan Tidak Memihak dan Bebas
Pemerintah tidak boleh melakukan intervensi dalam proses peradilan karena sistem pemerintahan demokrasi menganut peradilan bebas. Proses peradilan harus netral agar dapat melihat permasalahan secara jenih sehingga menghasilkan keputusan yang adil terhadap perkara yang ditangani.
3. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat
Pemerintahan dengan sistem demokrasi, setiap warga negaranya dapat membentuk organisasi/ berserikat dan memiliki hak menyampaikan pendapat. Namun pada pelaksanaannya, penyampaian pendapat atau aspirasi harus dilakukan dengan bijak.
4. Adanya Pergantian Pemerintahan
Sesuai dengan pengertian demokrasi, pergantian pemerintahan dilakukan secara berkala sehingga meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan juga nepotisme. Proses pemilihan umum dilakukan secara jujur dan adil untuk memilih pemimpin yang dapat diandalkan dalam menjalankan pemerintahan.
5. Kedudukan Rakyat Sama di Mata Hukum
Dalam sistem pemerintahan demokrasi, penegakan hukum dilakukan dengan memperhatikan keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu. Artinya, setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di dalam hukum dan pelaku pelanggar hukum mendapat hukuman tegas sesuai pelanggarannya.
6. Adanya Jaminan Hak Asasi Manusia
Sesuai dengan makna demokrasi, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi hal yang utama di dalam sistem demokrasi. Pemerintah dan segala insititusinya harus menghormati dan menghargai HAM, dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar HAM.
7. Adanya Kebebasan Pers
Salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasinya ke pemerintah adalah melalui pers. Pers memiliki kebebasan dalam menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan dalam sistem pemerintahan demokrasi.
Selain itu, pers juga dapat berfungsi sebagai media sosialisasi program-program pemerintah kepada masyarakat. Apabila begitu, komunikasi antara pemerintah dan rakyat dapat terjalin dengan baik.