Sukses

Perdagangan Internasional Adalah Kegiatan Jual Beli Antar Negara, Lengkap Tujuannya

Perdagangan internasional adalah kegiatan jual beli barang atau jasa antara satu negara dengan negara lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Perdagangan Internasional adalah istilah yang tak asing di masyarakat. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.

Dikutip dari laman Sumber Belajar Kemdikbud, perdagangan internasional adalah kegiatan jual beli barang atau jasa antara satu negara dengan negara lainnya. Dalam perdagangan internasional, setiap negara yang terlibat mengharapkan keuntungan.

Wujud dari kegiatan perdagangan internasional adalah barang ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dari luar negeri, sementara impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai pengertian perdagangan internasional dan tujuannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (25/11/2022).

2 dari 5 halaman

Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah kegiatan perekonomian dan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa:

1. Antar perorangan (individu dengan individu)

2. Antara individu dengan pemerintah suatu negara

3. Pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

Jika dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:

1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas negara.

2. Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lain melalui bermacam peraturan seperti pabean, yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah.

3. Antara satu negara dengan negara lain terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum dalam perdagangan dan sebagainya.

Definisi lain dari perdagangan internasional menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2014, perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transakasi barang atau jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas barang dan atau jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

3 dari 5 halaman

Tujuan Perdagangan Internasional

Dalam jurnal Ekonomi Modernisasi oleh Sugihariani, ada empat tujuan perdagangan internasional. Ini penjelasannya:

1. Mampu mendatangkan devisa yang besar terutama bagi eksportir dan produsen.

2. Mampu menaikkan sisi ekspor akan menambah produksi atau volume produksi yang berakibat pada tersedianya kesempatan kerja baru.

3. Mampu memicu terjadinya transfer barang yang akan diikuti dengan masuknya modal ke dalam negeri.

4. Mampu memicu terjadinya transfer teknologi dari luar ke dalam negeri.

4 dari 5 halaman

Manfaat Perdagangan Internasional

Dikutip dari buku Bisnis dan Perdagangan Internasional (2008), karya Ratya Anindita dan Michael R. Reed, terdapat beberapa manfaat dari perdagangan internasional adalah sebagai berikut ini:

1. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri

Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut adalah kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan IPTEK dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak dapat diproduksi sendiri.

2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi

Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri. Dengan mengadakan spesialisasi dalam perdagangan, setiap negara dapat memperoleh keuntungan sebagai berikut:

a. Faktor-faktor produksi yang dimiliki setiap negara dapat digunakan dengan lebih efesien.

b. Setiap Negara dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi dalam negri yang dapat diproduksi dalam negeri.

3. Memperluas pasar dan menambah keuntungan

Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesin (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.

4. Transfer teknologi modern

Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

5. Memperluas lapangan kerja

Manfat perdagangan internasional adalah memperluas lapangan kerja. Apabila pasar luar negeri semakin meluas, maka barang atau jasa yang dihasilkan juga semakin bertambah. Perningkatan hasil produksi meningkatkan kebutuhan tenaga kerja bagi perushaan sehingga membukan kesempatan kerja baru dan mengurangi pengangguran.

5 dari 5 halaman

Jenis-Jenis Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional atau perdagangan antar negara dapat dilakukan dengan berbagai macam cara diantaranya:

1. Ekspor

Dibagi dalam beberapa cara antara lain:

a. Ekspor Biasa

Adalah pengiriman barang keluar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri, mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa.

b. Ekspor Tanpa L/C

Adalah barang dapat dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada ijin khusus dari kementrian perindustrian dan perdagangan.

2. Barter

Adalah pengiriman barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negeri. Jenis barter antara lain:

a. Direct Barter

Adalah sistem pertukaran barang dengan barang yang menggunakan alat penentu nilai atau lazim disebut dengan denominator of value suatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.

b. Switch Barter

Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.

c. Counter Purchase

Adalah suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara.

d. Buy Back Barter

Adalah suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang, yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.

3. Konsinyasi (Consignment)

Adalah pengiriman barang di mana belumada pembeli yangtertentu di luar negeri. Penjualan barang di luar negeri dapatdilaksanakan melalui Pasar Bebas (Free Market) atauBursaDagang (Commodites Exchange) dengan cara lelang.

4. Penyelundupan (Smuggling)

Adalah setiap usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan dari satu negara ke negara lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.