Liputan6.com, Jakarta Piutang adalah istilah yang kerap kali dikaitkan dengan bisnis, terutama berkaitan dengan tagihan yang harus dibayarkan seseorang. Utang piutang dalam hal ini merujuk pada (uang) yang dipinjam dari dan yang dipinjamkan kepada orang lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian piutang adalah salah satu jenis transaksi akuntansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut.
Piutang adalah istilah yang digunakan oleh siapa saja, baik itu perseorangan, instansi dan perusahaan. Piutang umumnya timbul akibat dari transaksi penjualan barang dan jasa, di mana pembayaran oleh pihak yang bersangkutan akan baru dilakukan setelah tanggal transaksi jual beli.
Advertisement
Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai pengertian piutang beserta karakteristik dan macam-macamnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (26/11/2022).
Mengenal Piutang
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian piutang ada dua. Pertama, piutang adalah tagihan uang perusahaan kepada para pelanggan yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama satu tahun sejak tanggal keluarnya tagihan. Selain itu, definisi lain piutang adalah uang yang dipinjamkan (yang dapat ditagih dari seseorang).
Sementara secara umum, piutang adalah salah satu jenis transaksi akuntansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut. Kata piutang juga disebut sebagai account receivable.
Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada konsumen yang akan dibayar dalam suatu tenggat waktu yang disebut termin kredit atau pembayaran. Piutang juga disajikan dalam keuangan negara sejak penerapan sistem akuntansi berbasis akrual pada pelaporan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Advertisement
Karakteristik Piutang
Untuk membedakan istilah kata piutang dan hutang, berikut ini terdapat beberapa karakteristik piutang adalah:
1. Mempunyai nilai jatuh tempo
Nilai jatuh tempo adalah jumlah keseluruhan piutang pada saat jatuh tempo yang menjumlahkan piutang pokok dengan besaran bunga. Dalam arti sempit, nilai jatuh tempo artinya jumlah yang harus dibayar pada saat jatuh tempo. Nilai jatuh tempo merupakan bentuk pertama dari piutang, baik itu piutang usaha maupun piutang lainnya. Untuk itu, ciri khas dari piutang adalah adanya nilai jatuh tempo sebagai jumlah total tagihan yang wajib dibayarkan oleh pembeli.
2. Memiliki tanggal jatuh tempo
Tanggal jatuh tempo adalah tanggal dimana wesel harus dibayar. Hal tersebut dapat juga diartikan sebagai durasi piutang tersebut harus dilunasi oleh pelanggan. Pada piutang, kebanyakan perusahaan menargetkan pelunasan oleh pembeli atau konsumen selama 30 sampai 90 hari. Namun, dalam beberapa kejadian, piutang perusahaan bisa lebih dari satu tahun. Untuk itu, ciri-ciri piutang lainnya adalah memiliki tanggal jatuh tempo. Hal ini supaya pembeli mempunyai rasa tanggung jawab untuk membayar tagihan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
3. Adanya besaran bunga
Berikutnya, ciri-ciri piutang adalah adanya besaran bunga yang dibebabkan kepada pelanggan atau pembeli. Besaran bunga atau tingkat bunga merupakan tingkat bunga yang harus dibayarkan atas nilai nominal pada perjanjian wesel tagih. Bunga piutang bertujuan sebagai konsekuensi dari pembayaran yang dilakukan jauh hari setelah transaksi terjadi. Artinya, uang bunga merupakan timbal balik untuk perusahaan karena sabar menunggu pembayaran oleh calon konsumen.Â
Jenis-Jenis Piutang
Dikutip dari buku Pengantar Akutansi (2005) karya Cari S. Warren, James M. Reeve, dan Philip E Fess, berpendapat ada tiga jenis piutang, yakni:
1. Piutang usaha (account receivable)
Piutang usaha adalah jenis piutang paling umum yang dimiliki perusahaan. Transaksi paling umum yang menciptakan piutang usaha ini ialah penjualan barang dagang atau penjualan jasa secara kredit. Piutang dicatat dengan mendebit akun piutang usaha. Piutang usaha dapat juga diartikan sebagai tunggakan atas pembelian kredit pelanggan. Piutang usaha biasanya memiliki masa jatuh tempo selama 30-60 hari.
2. Wesel tagih (notes receivable)
Wesel tagih adalah jumlah yang terutang bagi pelanggan di saat perusahaan telah menerbitkan surat utang formal. Wesel tagih dapat juga diartikan sebagai surat formal dengan waktu tagih antara 2 bulan hingga 3 bulan. Wesel tagih memiliki besaran bunga dan semua syarat-syarat tertulis atau tercatat dengan jelas.
Dengan kata lain, wesel tagih juga diartikan sebagai perjanjian tertulis yang merangkum detail hutang seperti kapan transaksi terjadi, kapan pelunasan harus dilakukan, dan besaran bunganya. Perjanjian yang tertulis tersebut dituangkan dalam sebuah surat formal bernama surat promes.
3. Piutang lain-lain (other receivable)
Piutang lain-lain adalah mencakup selain piutang dagang. Contoh : piutang bunga, piutang gaji, uang muka karyawan, dan restitusi pajak. Pada umumnya, piutang jenis ini diklasifikasikan dan dilaporkan pada bagian yang secara terpisah di neraca.Â
Advertisement
Perbedaan Hutan dan Piutang
Hutang adalah kewajiban pembayaran atas barang atau jasa yang diterima. Hutang juga termasuk dalam liabilitas. Jika hutang tersebut perlu dibayar dalam waktu kurang dari 1 tahun, maka disebut liabilitas jangka pendek. Sebaliknya, jika jatuh tempo hutang lebih dari 1 tahun, maka sebutannya adalah liabilitas jangka panjang.
Sedangkan, piutang adalah sebagai hak milik kita yang ada pada orang lain. Hak ini dapat berupa uang, barang, ataupun jasa. Dengan kata lain, piutang adalah hak pembayaran atas jasa yang sudah dilakukan perusahaan. Saat perusahaan mengeluarkan piutang, pencatatannya masuk dalam akun kredit. Sementara saat piutang dibayar, akunnya pun dipindah menjadi debit. Dari segi laporan neraca, piutang termasuk dalam aset lancar.