Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini viral di media sosial mengenai adanya seorang pria yang menggunakan istri palsu demi melakukan pembatalan pernikahan. Kabar mengenai istri palsu yang sengaja digunakan selama proses pengadilan ini pun menjadi sorotan banyak netizen.
Dilansir Liputan6.com dari Oddity Central, Selasa (29/11/2022) seorang hakim di Kanada memilih membatalkan pembatalan pernikahan. Hal ini dilakukan setelah dirinya menemukan adanya seorang 'istri' yang bersaksi selama proses pengadilan namun ternyata ia adalah penipu.
Baca Juga
Pembatalan pernikahan ini pun diketahui dilakukan oleh seorang pria bernama Warren terhadap Gina Zant. Keduanya diketahui telah menikah sejak 27 November 1999 di Kepulauan Cook. Warren dan Gina Zant sendiri diketahui berpisah setelah dua dekade penikahan.
Advertisement
Bahkan, keduanya juga sepakat mengajukan perjanjian pemisahan yang menyatakan jika mantan istrinya akan menerima tunjangan di bawah rencana pensiun dari Insinyur Operasi Warrent Zant. Namun, rupanya pada tahun lalu sang suami justru mengajukan kasus yang cukup aneh ke Mahkamah Agung British Columbia di Kamloops.
Klaim jika pernikahan tidak berhasil
Warrent Zant mengajukan pembatalan pernikahan ke Mahkamah Agung British Columbia berdasarkan kesaksian sang istri. Dalam laporannya menyebutkan jika mantan istri mengklaim jika dirinya secara sadar sepenuhnya menyebut bahwa pernikahan tersebut tidak akan berhasil secara hukum.
Namun, rupanya belakangan diketahui jika wanita yang mengaku sebagai Gina Zant ialah seorang penipu. Hakim Dennis Horis sendiri menyetujui permintaan dari Warren Zant hampir satu tahun. Dimana artinya, jika minat mantan istrinya, Gina Zant terhadap tunjangan dan program pensiun sang suami hilang. Hal ini dilakukan setelah adanya dua orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai Warren dan Gina Zant dalam koneksi audio jarak jauh.
Advertisement
Tak pernah dilibatkan
Namun, setelah berjalannya waktu, pihak pengadilan mendengar adanya seorang wanita bernama Gina Zant yang putus asa dengan adanya pembatalan pernikahan tersebut. Bahkan, dirinya mengaku tidak pernah dilibatkan sama sekali pada kasus tersebut.
Hori menjelaskan, berdasarkan dari informasi dan jaminan kedua pihak, hakim mengabulkan pembatalan pernikahan tersebut. Sehingga, hak mantan istri yang menerima tunjangan pensiun juga dibatalkan. Menyusul putusan pengadilan, Warren Zant pun mengirimkan salinan surat pembatalan pernikahan ke Rencana Pensiun Insiyur Operasi yang kemudian menghubungi mantan istri yang asli. Rupanya, setelah dihubungi, Gina mengaku tidak mengetahui adanya proses pengadilan.
Karena hal ini pula, Hakim Dennis Hori memilih untuk menyelidikki kasus tersebut. Dirinya pun menemukan dokumen meragukan yang mendukung pembatalan asli Warren Zant. Mulai dari komisaris palsu yang tidak terdaftar dalam daftar pengacara hingga notaris publik yang tidak ada di situs web pemerintah.
“Saya tidak dapat menentukan, berdasarkan bukti di depan saya, siapa yang benar-benar muncul di aplikasi [pembatalan] yang mewakili dirinya sebagai Gina Elizabeth Zant. Namun, saya puas bahwa siapa pun yang hadir melalui telepon pada tanggal itu adalah seorang penipu,” ujar Hori.
Perlu adanya prinsip kejujuran dan konsekuensi serius
Meski begitu, masih belum jelas apakah Warren Zant dan seorang yang menyamar sebagai mantan istrinya selama persidangan pembatalan pernikahan akan dijatuhi hukuman. Namun, pengacara Gina Zant mengaku akan menempuh jalur hukum untuk memberikan konsekuensi terhadap penipuan tersebut.
"Ini pengajuan saya bahwa penggugat perlu menghadapi dampak pribadi untuk jenis perilaku ini," ujar pengacara Gina Zant.
Tak sampai disitu saja, dirinya juga menginginkan jika sistem peradilan berdasarkan prinsip-prinsip kejujuran serta konsekuensi serius harus diterapkan.
Advertisement