Liputan6.com, Jakarta Sekularisme adalah istilah yang masih belum dipahami oleh sebagian orang. Istilah sekularisme ini berkaitan dengan paham yang memisahkan antara paham agama dengan urusan-urusan politik, negara, serta institusi publik.
Istilah sekularisme ini berhubungan dengan kata sekuler, yang berarti suatu hal yang bersifat duniawi atau kebendaan. Sekuler juga dimaknai sebagai suatu hal yang bukan bersifat keagamaan atau kerohanian.
Sekularisme adalah sebuah pandangan filsafat yang didefinisikan sebagai pemisahaan agama dari urusan sipil dan negara. Pandangan ini melihat kehidupan berdasarkan prinsip yang semata-mata berasal dari dunia material, tanpa merujuk kepada agama.
Advertisement
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (30/11/2022) tentang sekularisme.
Sekularisme adalah
Sekularisme adalah istilah yang kerap dimaknai sebagai pemisahan agama dari urusan sipil dan negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sekularisme adalah paham atau kepercayaan yang berpendirian bahwa paham agama tidak dimasukkan dalam urusan politik, negara, atau institusi publik. Sementara itu, sekuler adalah suatu hal yang berifat duniawi atau kebendaan (bukan bersifat keagamaan atau kerohanian).
Sebagai sebuah pandangan filsafat, sekularisme adalah sebuah kata yang berusaha menafsirkan kehidupan berdasarkan prinsip-prinsip yang semata-mata berasal dari dunia material, tanpa merujuk kepada agama. Sekuler menggeser fokus dari agama menuju masalah "temporal" dan material.
Sekularisme adalah istilah yang dapat dimaknai secara luas, bisa mempromosikan posisi sekluer dalam konteks tertentu. Sekularisme adalah kata yang dapat berkonotasi dengan ateisme, antiteisme, naturalisme, antiklerikalisme, non-sektarianisme, sekularitas, netralitas pada topik agam, hingga penghapusan simbol agama dari lembaga-lembaga publik. Â
Sekularisme adalah sebuah prinsip yang bertujuan untuk menjalankan urusan-urusan manusia berdasarkan pertimbangan sekuler dan naturalistik. Hal ini dianggap sesuai dengan pluralisme agama yang melihat sekularisme sebagai netralitas (negara atau lembaga non-sektarian) pada isu-isu agama dibandingkan dengan penolakan terhadap agama di ruang publik secara keseluruhan. Sementara pandangan lain dapat memperluasnya ke posisi tentang perlunya menghapus atau meminimalkan peran agama di ruang publik.
Sekularisme adalah tradisi yang juga beragam diterapkan di berbagai negara, penekanannya lebih kepada kesetaraan di hadapan hukum dan netralitas negara dalam masalah agama dan kepercayaan, dibandingkan dengan pemisahan antara agama dan negara secara total. Tujuan dan argumen yang mendukung sekularisme sangat beragam, mulai dari pernyataan bahwa sekularisme adalah elemen penting dari medernisasi, hingga klaim bahwa sekularisme adalah satu-satunya prinsip yang dapat menjamin kebebasan beragama.
Advertisement
Jenis Sekularisme
Sekularisme adalah istilah yang pertama kali digunakan dalam pengertian modern oleh penulis agnostik Inggris bernama George Holyoake pada tahun 1851. Ia mencari istilah yang menggambarkan sikap yang menganjurkan untuk menjalani hidup berdasarkan pertimbangan naturalistik (sekuler), tetapi tanpa harus menolak agama, sehingga memungkinkan kerjasama dengan orang-orang yang beragama.
Hal ini dilakukannya untuk mengganti kata ateisme yang dianggapnya terlalu mengganggu. Sementara itu, definisi sekularisme yang lebih modern sering kali merujuk pada pemisahan gereja dengan negara, dibandingkan sebagai sebuah kepercayaan pribadi.
Sekularisme dapat dikategorikan menjadi dua jenis, sekluarisme keras dan sekularisme lunak. Sekularisme keras menganggap proposisi agama secara epistemologis tidak mempunyai keabsahan dan berusaha untuk menyangkalnya. Sementara itu, sekularisme lunak menekankan pada posisi netralitas, toleransi, dan liberalisme. Hal ini ini melihat "kebenaran mutlak adalah mustahil untuk dicapai, dan oleh karena itu, skeptisisme dan toleransi harus menjadi prinsip dan nilai-nilai utama dalam diskusi sains dan agama".
Sekularisme dalam Kehidupan Bernegara
Kamu mungkin pernah mendengar adanya istilah negara sekuler. Dalam istilah politik, sekularisme adalah gerakan pemisahan antara agama dan pemerintahan. Hal ini bisa berupa hal seperti mengurangi keterikatan antara pemerintahan dan agama negara, menggantikan hukum keagamaan dengan hukum sipil, dan menghilangkan diskriminasi yang tidak adil atas dasar agama. Hal ini dikatakan untuk menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas.
Setiap negara bisa memiliki kebijakan uniknya sendiri dalam menerapkan sekularisme. Misalnya salah satu strategi yang mungkin dilakukan oleh pemerintah sekuler yaitu dengan pemisahan gereja dan negara. Dari yang demokratis hingga yang otoriter, pemerintah itu bermaksud untuk membatasi sisi agama dalam hubungan antara agama dan negara. Hal ini mungkin termasuk pemisahan, pemantauan, dan regulasi agama terorganisir seperti di Prancis, Turki, dan sebagainya.
Sesuai dengan pandangan pada pemisahan gereja dan negara, kelompok sekularis mendukung gagasan bahwa politisi membuat keputusan berdasarkan alasan sekuler, bukan berdasarkan alasan-alasan keagamaan.
Negara-negara yang umumnya dikenal sebagai negara sekuler di antaranya adalah Kanada, India, Prancis, Turki, dan Korea Selatan. Namun, tidak ada dari negara ini yang bentuk pemerintahannya sama satu dengan yang lainnya. Ada pula negara-negara yang dianggap sekuler konstitusional, yaitu Amerika Serikat, Prancis, Turki, India, Meksiko, dan Korea Selatan. Tida ada juga kesamaan bentuk pemerintahan yang berkaitan dengan agama pada negara negara tersebut. Contohnya di India, sekularisme meliputi keterlibatan negara dan pembatasan agama. Sementara itu, di Prancis, sekularisme melarang keterlibatan negara dalam agama.
Â
Advertisement