Liputan6.com, Jakarta SLTA adalah istilah yang mungkin sudah agak jarang digunakan saat ini. Pasalnya, sekarang ini istilah ini telah digantikan menjadi SMA. Istilah SLTA lebih sering digunakan pada masa lalu, sebelum berganti menjadi Sekolah Menengah Atas.
SLTA memang merupakan jenjang pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal. SLTA adalah istilah yang merujuk pada sekolah menengah, yang merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. SLTA biasanya terbagi menjadi sekolah menengah umum dan kejuruan.
SLTA adalah singkatan dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. Sekolah tingkat menengah ini merupakan lanjutan dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yang sekarang ini lebih dikenal dengan sebutan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Advertisement
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (1/12/2022) tentang SLTA.
SLTA adalah
SLTA adalah singkatan dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. SLTA adalah istilah yang sekarang ini telah diganti menjadi SMA atau Sekolah Menengah Atas. Jadi, SLTA adalah sekolah menengah pada jalur pendidikan formal yang setara dengan SMA. Pada tahun 1990-an, penyebutan tingkat pendidikan atas adalah SMU (Sekolah Menengah Umum), sedangkan tingkat menengah pertama adalah SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama).
Kemudian SMU lebih dikenal dengan SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas). Keluarnya UU Nomor 20/2003 pada 3 Februari 2004Â tentang Sistem Pendidikan Nasional, merubah penyebutan SLTP menjadi SMP dan SMU/SLTA menjadi SMA. Pada beberapa pilihan pengisian yang berkaitan dengan tahun keluarnya ijazah, pilihannya biasa ditulis SLTA/SMA/SMU. Tetapi saat ini, pilihan yang ada adalah SMA/SMK/MA.
SLTA adalah pendidikan tingkat pendidikan menengah atas, yang merupakan jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang merupakan lanjutan pendidikan dasar. SLTA adalah salah satu bentuk pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat.
Pelajar SLTA adalah remaja yang umumnya berusia 16-18 tahun. SLTA adalah tingkat pendidikan yang ditempuh dalam waktu 3 tahun melalui 6 semester. Sejak adanya penerapan program wajib belajar 12 tahun, SLTA menggunakan kelas 10 yang merupakan kelanjutan dari kelas 3 SMP yaitu kelas 9. Tingkat terakhir di SMA adalah kelas 3 atau kelas 12 di mana ketika menjelang akhir pendidikan siswa-siswanya harus mengikuti ujian kelulusan.Â
Advertisement
Tingkat Pendidikan Menengah Atas di Indonesia
Selain SLTA sebagai tingkat pendidikan menengah atas, ada pendidikan setingkat lainnya yang perlu kamu kenali, yaitu SMK dan MA atau MAK.
SLTA
SLTA ADALAH Tingkatan wajib dalam program Wajib Belajar 12 Tahun. Dalam jenjang ini, fokusnya adalah pembelajaran secara umum, yang terdiri atas berbagai bidang ilmu dengan cakupan yang luas. Biasanya di SLTA atau SMA ini kamu akan memilih pengelompokan mata pelajaran berdasarkan minat serta kemampuan akademis. Hal ini dinamakan penjurusan, yang dilakukan pada kelas 11.
Penjurusan di SLTA atau SMA terdiri dari IPA, IPS, dan Bahasa. Penjurusan IPA berfokus kepada mata pelajaran ilmu alam. Pelajaran yang diajarkan adalah Fisika, Kimia, dan Biologi. Matematika yang ada dalam penjurusan ini juga dirancang spesifik untuk lebih cocok dengan ilmu alam.
Sementara itu, penjurusan IPS fokusnya yaitu kepada mata pelajaran ilmu sosial dan humaniora. Pelajaran yang diajarkan adalah Ekonomi, Geografi, Sejarah, serta Sosiologi & Antropologi. Matematika yang ada dalam penjurusan ini juga ada, tetapi lebih dirancang untuk lebih sejalan dengan ilmu sosial & humaniora. Selain itu, ada juga ilmu bahasa yang fokus kepada mata pelajaran bahasa dan sastra, seperti Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, 1 bahasa asing wajib, 1-2 bahasa asing pilihan.
SMK
SMK adalah singkatan dari Sekolah Menengak Kejuruan, yaitu sekolah berbentuk satuan pendidikan formal yang berfokus pada pendidikan kejuruan yang menyiapkan siswa untuk bekerja dalam bidang tertentu. Di jenjang SMA, teori cenderung lebih banyak dari praktik, sedangkan di SMK praktik jauh lebih banyak daripada teori. Jenjang SMK menitikberatkan pada persiapan siswa untuk menghadapi dunia kerja.
MA dan MAK
Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebenarnya mirip dengan SMA dan SMK. Namun, ciri khasnya yaitu penambahan porsi untuk pendalaman pembelajaran Agama Islam. Di kedua jenjang ini, peran Kementerian Agama juga jauh lebih besar, karena turut menentukan bahan ajar dalam pendidikan Agama Islam.Â
Jalur Pendaftaran SLTA
Dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan, berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan telah menyelesaikan pendidikan kelas 9 SMP/sederajat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah dan akta kelahiran.
Melansir campus.quipper.com, jalur pendaftaran PPDB meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan prestasi. Jalur pendaftaran PPDB meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan prestasi. Adapun jalur zonasi SMA paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi paling sedikit 15%, jalur perpindahan paling banyak 5%, dan jalur prestasi adalah sisa kuota dari ketiga jalur tersebut.
Pada kelas 11, siswa akan melakukan penjurusan yang umumnya terdiri dari jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam, dan bahasa.
Advertisement