Sukses

Akreditasi BAN PT, Ketahui Profil, Tugas Serta Cara Cek Kampus dan Program Studinya

BAN PT merupakan lembaga akreditasi, yang memperoleh wewenang dari Kementrian Riset.

Liputan6.com, Jakarta BAN PT adalah salah satu lembaga akreditasi, yang memperoleh wewenang langsung dari Kementrian Riset. Akreditasi BAN PT biasanya dilakukan untuk memperoleh penilaian mutu, pada perguruan tinggi, kedinasan, keagamaan, dan swasta.

Akreditasi adalah sistem jaminan mutu secara eksternal, di mana setiap prosesnya digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal, bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Ketika perguruan tinggi memiliki akreditas BAN PT yang baik, maka dianggap mampu mencetak generasi penerus bangsa yang berpendidikan juga memiliki kualitas.

Saat memiliki akreditasi BAN PT yang mumpuni, akan menjadi nilai tersendiri ketika seseorang sudah lulus kuliah. Umumnya perusahaan menjadikan akreditasi kampus, sebagai salah satu tolak ukur kecerdasan, skill, serta kualitas pendidikan yang didapat. Akreditasi yang dilakukan oleh BAN PT, biasanya diperbaharui secara berkala setiap 5 tahun sekali. 

Berikut ini profil BAN PT yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (6/12/2022).

2 dari 6 halaman

Mengenal Akreditasi BAN PT

BAN PT adalah singkatan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, serta satu-satunya badan yang melakukan akreditasi dengan wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ini bertugas memberikan penilaian akreditasi terhadap perguruan tinggi dan program studi.

Mengutip dari laman resmi BAN PT, lembaga akreditasi perguruan tinggi ini adalah salah satu badan yang bersifat independen, kredibel, dan akuntabel, serta diakui pada tataran global. Bahkan dalam PP No. 60 tahun 1989 disebutkan bahwa BAN-PT merupakan badan yang mandiri (independen) yang diangkat dan melaporkan tugasnya pada Menteri Pendidikan Nasional.

 

 

3 dari 6 halaman

Tugas BAN PT

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) ini, melalui peraturan perundangan yang ada (UU No. 20 tahun 2003) PP No. 60/1999, SK Menteri Pendidikan Nasional No. 118/U/2003), pada dasarnya berfungsi untuk membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam pelaksanaan salah satu kewajiban perundangannya, yaitu penilaian mutu perguruan tinggi, yaitu Perguruan Tinggi Negeri, Kedinasan, Keagamaan, dan Swasta.

Berikut ini ada beberapa peran dan tugas BAN PT adalah sebagai berikut ini:

- Mampu mengembangkan sistem akreditasi nasional.

- Bertugas melaksanakan akreditasi institusi.

- Berperan melakukan penilaian kelayakan prodi /PT baru bersama Ditjen Dikti.

- Memberikan rekomendasi serta evaluasi terhadap LAM.

- Melaksanakan akreditasi program studi yang belum memiliki LAM serumpun.

4 dari 6 halaman

Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN-PT

Terdapat dua cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek akreditasi kampus dan program studi, melalui BAN PT sebagai berikut:

1. Cara cek akreditasi kampus

- Langkah pertama yang bisa Anda lakukan, dengan membuka situs banpt.or.id lalu pilih menu "Data Akreditasi".

- Langkah selanjutnya, Klik "Institusi", maka akan muncul kolom perguruan tinggi di Indonesia.

- Anda bisa mengisi kolom dengan nama perguruan tinggi atau universitas yang dicari.

- Tunggu hingga sistem menunjukkan hasil akreditasi kampus, kemudian Anda bisa melihat hasil yang akan tersedia menunjukkan peringkat universitas, Nomor SK, Tahun SK, wilayah, tanggal, serta status kedaluarsa.

2. Cara cek akreditasi program studi 

- Langkah pertama, akses situs banpt.or.id, lalu pilih menu "Data Akreditasi".

- Setelah itu, Klik "Program Studi" maka akan muncul kolom perguruan tinggi di Indonesia serta jurusannya.

- Isi kolom "perguruan tinggi" dengan nama universitas yang dicari, lalu isi kolom "Program Studi" dengan nama jurusan.

- Tunggu beberapa saat hingga sistem menunjukkan hasil akreditasi, lalu Anda bisa melihat Nomor SK, Tahun SK, akreditasi terkini, serta tanggal kadaluarsa.

 

5 dari 6 halaman

Persyaratan Pengajuan Akreditasi BAN-PT

1. Persyaratan Pengajuan Akreditasi BAN-PT Perguruan Tinggi 

- Siapkan surat pengantar dari pimpinan institusi

- Lampirkan surat pernyataan

- Siapkan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT)

- Laporan Evaluasi Diri (LED)

- Lampiran (Izin pendirian PT, Statuta, Renstra)

- Isian LKPT (dalam format excel sesuai template BAN-PT)

Persyaratan Pengajuan Akreditasi BAN-PT Program Studi Diploma, S1, S2, Profesi dan S3 (APS) 

- Siapkan surat pengantar dari pimpinan institusi

- Lampirkan juga surat pernyataan

- Siapkan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS)

- Laporan Evaluasi Diri (LED)

- Lampiran yang berisi izin pendirian PS, Renstra

- Isian LKPS (dalam format excel sesuai template BAN-PT)

6 dari 6 halaman

Manfaat dan Instrumen Akreditasi

1. Manfaat Akreditasi

- Dapat memberikan jaminan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT

- Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.

- Digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana. 

2. Instrumen Akreditasi

Adapun instrumen akreditasi bagi Program Studi, terbagi menjadi:

- Program pendidikan yang meliputi:

a. Program diploma

b. Sarjana dan Sarjana terapan

c. Magister dan Magister terapan

d. Profesi dan Spesialis

e. Doktor, dan Doktor terapan

- Modus pembelajaran, yang meliputi tatap muka dan jarak jauh.

 

Video Terkini