Sukses

Cara Mengurus Izin Nobar Piala Dunia 2022 yang Mudah, Beserta Tempatnya

Cara mengurus izin nobar Piala Dunia 2022 tidak sulit untuk didapatkan.

Liputan6.com, Jakarta Cara mengurus izin nobar Piala Dunia 2022 perlu dipahami oleh setiap penyelenggara. Nobar atau nonton bareng Piala Dunia 2022 sudah menjadi tradisi setiap gelarannya selama 4 tahun sekali, tidak terkecuali pada tahun 2022 ini. Namun, kegiatan ini tidak boleh sembarangan karena berpotensi menyalahi aturan. 

Lisensi penyiaran setiap laga Piala Dunia 2022 dan Perimer League 2022-2025 secara eksklusif dipegang oleh PT Surya Citra Televisi (SCTV), PT Indosiar Visual Mandiri (INDOSIAR), PT Vidio Dot Com (VIDIO) dan PT Mediatama Televisi (NEX PARABOLA). Secara bersama-sama bisa disebut sebagai Grup SCM. Sebagai pemegang hak siar eksklusif Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025, Grup SCM telah menunjuk PT Indonesia Entertainment Group (IEG) selaku mitra resmi untuk pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nobar.

IEG memiliki hak untuk melakukan kegiatan sosialisasi, pemasaran, dan pengawasan izin penyelenggaraan kegiatan nobar tayangan Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-25. Hal ini juga termasuk menunjuk mitra untuk pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

Cara mengurus izin nobar Piala Dunia 2022 tidak sulit untuk didapatkan. Pihak penyelenggara atau yang berencana mengadakan nobar hanya perlu melakukan proses pendaftaran dan registrasi. Selain itu, untuk memudahkan kamu juga ada kontak yang bisa dihubungi.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (10/12/2022) tentang cara mengurus izin nobar Piala Dunia 2022.

2 dari 4 halaman

Larangan Pengadaan Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Izin

PT Indonesia Entertainment Group (IEG) memiliki hak untuk melakukan kegiatan sosialisasi, pemasaran dan pengawasan izin penyelenggaraan kegiatan nobar tayangan Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-25, serta menunjuk mitra untuk pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan nobar tayangan Piala Dunia 2022 dan Premier League di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

"Segala bentuk tayangan Piala Dunia FIFA dan Liga Inggris 2022-2025 melalui saluran resmi hanya terbatas untuk penggunaan pribadi sehingga dilarang digunakan untuk kepentingan apa pun, khususnya untuk kepentingan komersial. Kecuali telah mendapat izin secara resmi dan tertulis terlebih dahulu dari Grup SCM atau dari IEG khusus untuk penyelenggaraan kegiatan nonton bersama (public viewing) di berbagai tempat seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, commercial unit, mall, area publik, bioskop, lapangan, dan lainnya," tulis pihak IEG.

SCM juga menyiapkan langkah tegas terkait aksi pembajakan konten Piala Dunia 2022 dan Premier League. Saat ini, SCM telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) untuk memastikan aksi tegas tersebut.

Mengurus izin nobar Piala Dunia 2022 maupun Liga Inggris tidaklah sulit. Panitia nobar dapat menghubungi PT Indonesia Entertainment Group yang berkantor di SCTV Tower, Senayan City Lantai 11. Pengurusan izin nobar juga dapat dilakukan dengan menghubungi Louisa Mayreza / Lanti Nurcahyawati melalui surat elektronik yang ditujukan ke mayreza@ieg.co.id / lanti.nurcahyawati@ieg.co.id atau Telepon: 021 – 27935555 ext. 7211

3 dari 4 halaman

Cara Mengurus Izin Nobar Piala Dunia 2022

Cara mengurus izin nobar Piala Dunia 2022 sebenarnya tidak sulit. Berikut panduan untuk menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022-2025:

Proses Pendaftaran

- Pihak venue (tempat nobar) menginformasikan nama, alamat, kapasitas, dan apakah terdapat penjualan Hard Liquor selain golongan A.

- IEG memberikan Proposal Public Viewing atau Nonton Bersama FIFA World Cup 2022 dan Premier League.

- Setelah mendapatkan proposal, pihak venue (tempat nobar) konfirmasi melakukan pendaftaran sebagai Partner Nonton Bersama.

- IEG mengirimkan FIP (Form Izin Penayangan) dan meminta dokumen (copy) NPWP dan KTP dari pihak venue (tempat nobar) untuk proses administrasi.

- Finance IEG mengirimkan email proforma invoice/invoice.

- Pihak venue konfirmasi sudah melakukan transfer/pembayaran.

- IEG mengonfirmasi pembayaran dan pihak venue (tempat nobar) resmi terdaftar sebagai Partner Nonton Bersama.

 

Setelah Registrasi Sukses

- Setelah FIP lengkap sudah diisi oleh pihak venue (tempat nobar), FIP dikembalikan ke IEG dalam bentuk soft file/scanned document.

- IEG submit informasi pihak venue (tempat nobar) di website IEG sport hub di link: ieg.id/nobar.

- Setelah proses penginputan informasi di website IEG, pihak IEG akan mengirimkan Barcode, yang apabila di-scan oleh kamera hp akan muncul informasi kerjasama venue yang masih aktif dengan kode warna hijau dan apabila status sudah inactive akan muncul kode berwarna merah.

- IEG memberikan Template Flyer Promo Nonton Bersama ke Pihak Venue.

4 dari 4 halaman

Tempat Nobar Piala Dunia 2022

Tempat nobar Piala Dunia 2022 tersebar dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua, dari Aceh hingga Papua. Bahkan, sampai saat ini sudah sangat banyak venue atau pengelola acara atau tempat nobar Piala Dunia 2022 yang tertib aturan, mereka tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tempat nobar Piala Dunia 2022 bisa kamu lihat di link ieg.id/nobar.