Sukses

Profil PT Timah Tbk, Sejarah Berdiri, Anak Usaha dan Kegiatan Usahanya

Profil PT Timah Tbk, sejarah berdirinya PT Timah Tbk, kegiatan usaha PT Timah Tbk dan anak perusahaan PT Timah Tbk.

Liputan6.com, Jakarta PT Timah Tbk adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pertambangan timah. Berdiri sejak tanggal 2 Agustus 1975, PT Timah Tbk terus berkembang dan telah terdaftar di Bursa Efek sejak tahun 1995, hal ini menjadikannya salah satu BUMN terkenal di banyak investor.

PT Timah Tbk adalah salah satu perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang produksi dan eksportir logam timah. Tidak hanya produksi dan eksportir, PT Timah Tbk juga memiliki segmen usaha penambangan timah yang terintegrasi mulai dari eksplorasi, penambangan, pengolahan dan pemasaran.

Terus berkembang dan berinovasi, PT Timah Tbk kini juga mengembangkan ruang lingkup kegiatan perusahaannya, dengan membangun beberapa anak perusahaan yang bergerak dibidang perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, penambangan timah, jasa konsultasi dan penelitian pertambangan serta penambangan non timah.

Lebih lengkapnya, berikut ini ulasan PT Timah Tbk yang Liputan6.com rangkum dari laman resmi timah.com pada Senin (19/12/2022). Profil PT Timah Tbk, sejarah berdirinya PT Timah Tbk, kegiatan usaha PT Timah Tbk dan anak perusahaan PT Timah Tbk.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Profil PT Timah Tbk

Profil PT Timah Tbk

PT Timah Tbk memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) di darat dan lepas pantai Bangka, Belitung, dan Pulau Kundur seluas 512.360 hektar. PT Timah Tbk juga merupakan anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan yang didirikan pada 2 Agustus 1976 dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 1995.

PT Timah Tbk merupakan produsen dan eksportir logam timah, dan memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran. Ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi juga bidang pertambangan, perindustrian, perdagangan, pengangkutan dan jasa. 

Kegiatan utama perusahaan adalah sebagai perusahaan induk yang melakukan kegiatan operasi penambangan timah dan melakukan jasa pemasaran kepada kelompok usaha mereka. Perusahaan memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak dibidang perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, penambangan timah, jasa konsultasi dan penelitian pertambangan serta penambangan non timah.

Perusahaan berdomisili di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung dan memiliki wilayah operasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara serta Cilegon, Banten.

Nilai : Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Visi : Menjadi perusahaan pertambangan terkemuka di dunia yang ramah lingkungan.

Misi :

- Membangun sumber daya manusia yang tangguh, unggul dan bermartabat.

- Melaksanakan tata kelola penambangan yang baik dan benar.

- Mengoptimalkan nilai Perusahaan dan kontribusi terhadap pemegang saham serta tanggung jawab sosial.

3 dari 6 halaman

Sejarah PT Timah Tbk

Sejarah PT Timah Tbk

PT Timah Tbk sebagai Perusahaan Perseroan didirikan tanggal 02 Agustus 1976, dan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pertambangan timah dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995. Berikut ini adalah lini masa sejarah berdirinya PT Timah Tbk.

Era Kolonial

Berdirinya 3 perusahaan penambang timah pada masa kolonial yang bernama Bangka Tin Winning Bedrijft (BTW), Gemeenschappelijke Mijnbouw Maatschappij Billiton (GMB) dan Singkep TIN Exploitatie Maatschappij (SITEM)

1953-1958

Ketiga perusahaan Belanda tersebut dilebur menjadi tiga perusahaan Negara terpisah yaitu:

BTW menjadi PN Tambang Timah Bangka

GMB menjadi PN Tambang Timah Belitung

SITEM menjadi PN Tambang Timah Singkep

1961

Dibentuk Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Tambang-tambang Timah (BPU PN Tambang Timah) untuk mengkoordinasikan ketiga perusahaan tersebut

1968

Ketiga perusahaan Negara dan BPU tersebut dilebur menjadi Perusahaan Negara (PN) Tambang Timah.

1976

PN Tambang Timah diubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan nama PT Tambang Timah (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia

1991-1995

PT Tambang Timah (Persero) merestrukturisasi perusahaan yang antara lain adalah relokasi kantor pusat dari Jakarta ke Pangkalpinang, penglepasan aset yang tidak berkaitan dengan usaha pokok perusahaan & melakukan ekspor perdana logam timah dengan kadar timbal yang rendah dengan merek Banka Low Lead ke Jepang.

1995

PT Tambang Timah (Persero) melakukan penawaran saham umum perdana dan sejak saat itu 35% saham perusahaan dimiliki oleh publik dan 65 % sahamnya masih dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

1998

PT Tambang Timah (Persero) Tbk merubah anggaran dasar perseroan dan berubah menjadi PT Timah (Persero) Tbk dan juga melakukan diversifikasi usaha dengan membentuk sejumlah anak perusahaan yaitu PT Tambang Timah, PT Timah Industri, PT Timah Investasi Mineral, PT Timah Explomin, PT Dok & Perkapalan Air Kantung (DAK), dan Indometal London Ltd.

2003

Kerjasama Operasi (KSO) antara PT Timah & PT Sarana Karya (SAKA) dalam pengolahan aspal di Pulau Buton

2006

Anak perusahaan PT Timah Tbk, PT Timah Industri mendivestasikan 275.000 sahamnya di Plimsoll Corporation, Pte, Ltd, Singapore kepada Sky Alliance Global Holding, Ltd.

Penghentian pencatatan (listing cancellation) atas Global Depositary Receipts (GDR) di London Stock Exchange (LSE) dan sejak itu saham perseroan hanya tercatat di Bursa Efek di Indonesia.

2008

PT Timah (Persero) Tbk meresmikan tanur 9 & perluasan pabrik Electrolytic Refining (ER) yang merupakan proses metamorphosis dari perkembangan industri dan perkembangan timah dunia yang cukup drastis dari tahun 2003 – 2004.

2009

17 Januari 2009, Peletakan batu pertama pembangunan pabrik Tin Chemical sebagai salah satu usaha Perseroan dalam pengembangan produk hilir.

2012

1 Februari 2012, terbentuknya INATIN dimana PT Timah dan Anak Perusahaan menjadi anggotanya

2014

Pemberitahuan atas efektif dan validnya penggabungan usaha antara PT TIMAH (Persero) Tbk dan PT Tambang Timah yang sudah dilakukan pada 1 April 2014

2017

PT TIMAH (Persero) Tbk berubah nama menjadi PT TIMAH Tbk seiring dengan perubahan kepemilikan saham seri B sebanyak 4.841.053.951 saham atau sebesar 65% dari Pemerintah RI kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)

2018

PT TIMAH Tbk membuat perusahaan joint venture bekerjasama dengan perusahaan asal NIgeria, Topwide Ltd, yang bertujuan untuk mengoptimalkan area konsesi pertambangan seluas 16 ribu hektar di Nigeria serta meningkatkan cadangan timah Perseroan dengan target produksi timah di Nigeria minimal sama dengan produksi di Bangka Belitung sebesar 35 ribu ton per tahun.

2019

Perubahan logo

Penerapan teknologi fuming furnace untuk melebur tin slag

2020

Divestasi Indometal Corporation (Asia Pacific)  Pte Ltd salah satu entitas cucu perusahaan PT TIMAH Tbk kepada MIND ID selaku Holding Industri Pertambangan BUMN sebesar 100% atau setara 50.000 lembar saham pada 29 Juni 2020 di Jakarta.

Divestasi PT Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT)kepada  PT Pertamina Bina Medika IHC selaku Holding Rumah Sakit BUMN sebesar 67% pada  7 Agustus 2020.

2021

Pembelian kembali (buyback) sebagian obligasi dan sukuk ijarah. 

Perseroan melalui Unit Metalurgi Muntok meraih penghargaan PROPER emas.

4 dari 6 halaman

Anak Usaha PT Timah Tbk

Anak Usaha PT Timah Tbk

Terus berkembang dan berinovasi, PT Timah Tbk telah mengembangkan banyak anak usaha yang bergerak di kegiatan usaha yang berbeda, berikut penjelasan lengkapnya.

1. Indometal (London) Limited

Indometal London Limited merupakan entitas anak langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang bertujuan untuk menunjang strategi Perseroan agar dapat lebih mendekati pasar bursa Logam London Metal Exchange (LME) dan juga menjadi agen penjualan logam timah Perseroan di kawasan Eropa dan Amerika Serikat. 

Indometal London Limited didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan No. 2224189 tanggal 20 Februari 1998. Modal dasar Indometal London Limited £100.000 terdiri dari 4.000 saham dengan nilai nominal £1 (satu pound sterling) per saham. 

Adapun Visi dan Misi Indometal London Limited yakni :

Visi : Menjadi salah satu Perusahaan dagang produk bijih dan logam timah beserta turunannya dan komoditi logam dasar lainnya. 

Misi : Optimasi nilai dan kontribusi penjualan dan perdagangan  produk bijih dan logam timah  beserta turunannya dan komoditi logam dasar lainnya untuk profitabilitas timah  group secara profesional.

 

2. PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (DAK)

PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (DAK) merupakan entitas anak langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang bertujuan untuk mendukung Perseroan dalam penyediaan jasa reparasi dan pembuatan kapal baru. 

DAK adalah Perusahaan yang bergerak dalam penyediaan jasa docking dan mempunyai lokasi yang strategis di jalur pelayaran internasional Selat Malaka. PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (DAK) didirikan berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., No. 01 tanggal 1 Februari 1996. 

Jasa yang diberikan antara lain :

- Perawatan kapal laut yang meliputi perawatan, pemeliharaan dan perbaikan.

- Survei atas kapal lautan dan muatannya.

- Penyewaan kapal laut.

- Jasa tunda kapal.

- Ekspor impor dan perdagangan mesin perkapalan laut.

- Pembuatan kapal laut yang meliputi kapal laut Tongkang, Pinisi, Ferry, Speed Boat dan perdagangan (sewa/beli) produk kapal laut.

Modal dasar PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (DAK) sebesar Rp119.975.000.000 terdiri dari 1.199.750 saham dengan nilai nominal Rp100.000 per saham. 

 

3. PT TImah Industri (TI)

PT Timah Industri merupakan entitas anak langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang bergerak di bidang industri hilirisasi logam timah dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah Perseroan yang berlokasi di kawasan KIEC Cilegon, Banten. Produk yang dihasilkan oleh PT Timah Industri berupa tin solder dan tin chemical. 

Tin chemical adalah stabilisator panas (heat stabilizer) yang paling baik karena sangat efektif untuk penggulungan, pembentukan dan penyuntikan bahan cetakan Poly Vinyl Chloride (PVC) yang mempunyai sifat keras. Bahan ini juga digunakan dalam industri plastik pengepakan makanan dan produk Poly Vinyl Chloride (PVC) keras lainnya untuk industri bahan bangunan plastik seperti pintu, jendela plastik, pipa air dan bahan dekorasi. 

PT Timah Industri didirikan berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., No. 74 tanggal 18 Juni 1998. Modal dasar PT Timah Industri sebesar Rp700.000.000.000  terdiri dari 700.000 saham dengan nilai nominal Rp1.000.000 per saham. 

Adapun Visi dan Misi PT Timah Industri yakni :

Visi : Menjadi perusahaan hilir timah terkemuka di dunia

Misi :

- Membangun sumber daya manusia yang kompeten di industri hilir timah.

- Memperkuat daya saing dan nilai tambah dalam produk hilir timah.

- Meningkatkan penggunaan produk hilir timah dalam negeri.

 

4. PT Timah Investasi Mineral (TIM)

PT Timah Investasi Mineral (TIM) merupakan entitas anak langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang ditujukan untuk pengembangan usaha pada sektor pertambangan non-timah  yang bergerak dalam pengelolaan usaha penambangan batubara secara komersial di Provinsi Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan melalui entitas anak usahanya yaitu TAJ dan TBE. 

TIM didirikan pada tahun 1996 sebagai salah satu bentuk usaha diversifikasi pertambangan non-timah. Namun demikian, saat ini Perseroan dalam proses divestasi saham TIM yang ada di TAJ dan TBE sehubungan dengan rencana aktif manajemen Grup dan pemegang saham berdasarkan hasil analisa yang lebih ekonomis di masa yang akan datang. 

PT Timah Investasi Mineral (TIM) didirikan berdasarkan Akta Notaris Siti Pertiwi Henny Singgih, S.H., No. 78 tanggal 19 Agustus 1996. Modal dasar PT Timah Investasi Mineral (TIM) sebesar Rp43.000.000.000 terdiri dari 43.000 saham dengan nilai nominal Rp1.000.000 per saham. 

 

5 dari 6 halaman

Anak Usaha PT Timah Tbk

5. PT Timah Agro Manunggal (TAM)

PT Timah Agro Manunggal merupakan entitas anak langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang didirikan sebagai upaya diversifikasi usaha Perseroan. PT Timah Agro Manunggal adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha agrobisnis, seperti pertanian, peternakan maupun jasa reklamasi dan penataan lahan pertanian ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Perseroan. 

PT Timah Agro Manunggal didirikan berdasarkan Akta Notaris Andy Alhadis Agus, S.H. No. 2 Tanggal 23 Januari 2014. Modal  dasar  PT Timah Agro Manunggal sebesar Rp10.500.000.000 terdiri dari 210.000 saham dengan nilai nominal Rp50.000 per saham. 

 

6. Timah International Investment PTE. LTD (TINVES)

Timah International Investment Pte. Ltd merupakan entitas anak Perseroan langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang didirikan pada tahun 2014 yang bertujuan untuk menjadi Special Purpose Vehicle (SPV) untuk mendukung ekspansi bisnis ke luar negeri. 

Timah International Investment Pte. Ltd teregistrasi dengan No. 201405834W tanggal 03 Maret 2014. Modal dasar Timah International Investment Pte. Ltd sebesar $400.100 terdiri dari 4.100 saham.

Aktivitas Tinves meliputi :

- Sebagai perusahaan investasi yang bergerak secara internasional.

- Menjalankan usaha lainnya sesuai arah pengembangan Perseroan.

- Sebagai perusahaan induk bagi usaha-usaha yang akan dikembangkan oleh Perseroan di luar negeri.

 

7. PT Timah Karya Persada Properti (TKPP)

PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) merupakan entitas anak langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang ditujukan untuk pengembangan aset non operasional berupa properti investasi yang diperoleh sebagai pelunasan atas wesel tagih kepada Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. 

PT Timah Karya Persada Properti (TKPP)  didirikan berdasarkan Akta Notaris Andy Alhadis Agus, S.H. No. 1 tanggal 3 September 2015. Modal dasar PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) sebesar Rp132.085.000.000 terdiri dari 132.085 saham dengan nilai nominal Rp1.000.000 per saham.

Saat ini TKPP memiliki hak pengelolaan atas tanah dan bangunan di beberapa lokasi yaitu:

- Hak atas tanah seluas 176,3 ha di Kota Legenda Mustikasari, Bekasi.

- Tanah seluas 2.050 m2 di Cirendeu, Tangerang Selatan.

- Lahan seluas 1.200 m2 di Kelapa Dua, Depok.

- Tanah seluas 0,7 ha di Cirendeu, Jakarta Selatan.

 

8. PT Tanjung Alam Jaya (TAJ)

PT Tanjung Alam Jaya (TAJ) merupakan entitas anak tidak langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang bergerak di pertambangan batubara. TAJ melakukan kegiatan penambangan di daerah Binuang, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Penambangan Batubara (PKP2B) dengan luas wilayah kurang lebih 9.721 Ha dan memiliki rata-rata GAR 6.200 Kcal/Kg. 

Selain dimiliki langsung oleh Perseroan, TAJ juga dimiliki oleh TIM. Saat ini TAJ dalam proses divestasi sehubungan dengan rencana aktif manajemen group dan pemegang saham berdasarkan hasil analisa yang lebih ekonomis di masa yang akan datang.

PT Tanjung Alam Jaya (TAJ) didirikan berdasarkan Akta Notaris Hj. Julia Chairani Rachman, S.H., No. 6 tanggal 5 Desember 1998. Modal dasar PT Tanjung Alam Jaya (TAJ) sebesar Rp18.750.000.000 terdiri dari 18.750 saham dengan nilai nominal Rp1.000.000 per saham. 

Adapun Visi dan Misi PT Tanjung Alam Jaya (PT TAJ) yakni: 

Visi : Menjadi perusahaan pertambangan batubara berwawasan lingkungan yang mampu bersaing di pasar global. 

Misi :

- Mengoptimalkan kegiatan pertambangan batubara.

- Membangun kompetensi sumber daya manusia dibidang pertambangan batubara.

- Mengoptimalkan nilai perusahaan dan kontribusi terhadap pemegang saham serta tanggung jawab sosial.

6 dari 6 halaman

Kegiatan Usaha PT Timah Tbk

Kegiatan Usaha PT Timah Tbk

Bisnis utama PT Timah Tbk adalah penambangan bijih timah dan produksi logam timah. Perseroan melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi timah secara menyeluruh, baik di darat maupun di laut, termasuk pengolahan dan distribusinya secara terintegrasi melalui sinergi berbagai anak usaha.

Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termuat dalam Akta No. 11 tanggal 12 Juli 2018 ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan mencangkup kegiatan usaha utama sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti dijabarkan berikut ini :

- Menjalankan usaha-usaha dalam bidang pertambangan dan umumnya.

- Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian dan peleburan yang berkaitan dengan bidang usaha pertambangan.

- Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan, baik hasil produksi sendiri maupun hasil produksi pihak lain di bidang pertambangan, baik perdagangan ekspor maupun impor, antara pulau/ daerah serta lokal, termasuk perdagangan non fisik.

- Menjalankan usaha dalam bidang pengangkutan yang berkaitan dengan bidang usaha pertambangan. 

- Menjalankan usaha dalam bidang Jasa, seperti jasa di bidang eksplorasi dan eksploitasi, konsultasi di bidang pertambangan dan jasa lainnya di bidang pertambangan.

 

Selain kegiatan usaha utama, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang/ pendukung dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk :

- Usaha perkantoran, perumahan, apartemen/ flat, pusat perbelanjaan, kawasan industri, pergudangan, sarana olahraga dan penyediaan sarana telekomunikasi.

- Usaha pemanfaatan alat-alat produksi, sarana dan fasilitas perbengkelan.

 

PT Timah Tbk dapat melakukan kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Berikut adalah pembagian kegiatan usaha PT Timah Tbk.

A. Kegiatan Eksplorasi

Selama lebih dari 50 tahun , PT TIMAH Tbk terus melakukan pengembangan kegiatan eksplorasi untuk menemukan dan memperbesar jumlah sumber daya yang dimiliki. Secara umum kegiatan eksplorasi meliputi dari kegiatan-kegiatan berikut:

- Identifikasi Daerah Potensial: untuk mendapatkan informasi geologi regional.

- Penyelidikan Umum: untuk menemukan sumber daya tereka.

- Pengeboran Prospek: untuk menemukan sumber daya yang ditunjukkan.

- Pengeboran Produksi: untuk menemukan sumber daya yang terukur.

 

B. Penambangan Timah

Penambangan timah merupakan cikal bakal berdirinya PT Timah Tbk. Usaha penambangan timah sudah dimulai sejak masa penjajahan di wilayah Bangka, Belitung dan Singkep. Usaha tersebut terus berlanjut sampai sekarang. Saat ini, segmen penambangan timah tidak hanya terbatas pada kegiatan penambangan, tapi juga sudah terintegrasi dari hulu ke hilir.

PT Timah Tbk melakukan kegiatan penambangan di darat dan di laut. Untuk Penambangan darat dilakukan di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, sedangkan penambangan laut dilakukan di perairan Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta perairan Kepulauan Kundur Provinsi Kepulauan Riau. 

Penambangan darat dilakukan dengan melakukan pengikisan dan pengupasan lapisan tanah sedangkan penambangan laut dilakukan dengan menggunakan kapal isap produksI dan kapal keruk. Saat ini, Perseroan memiliki 127 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas wilayah mencapai 288.716 hektar di darat dan 184.672 hektar di laut.

1. Penambangan ONSHORE

- Open Mining : Proses penambangan Onshore yang menggunakan metode pompa semprot (gravel trump). Operasional pertambangan ini dijalankan sesuai pedoman atau prosedur penambangan yang baik (Good Mining Practices).

- Borehole mining (BHM) : Metode penambangan ini relatif baru dan menjadi solusi ramah lingkungan, yaitu menggunakan sistem penambangan semprot di bawah tanah (subsurface hydraulic mining).

2. Penambangan OFFSHORE

- Kapal Keruk Bucket Line Dredges : Proses penambangan melalui kerukan yang bentuk kerukannya ukuran mangkuk mulai dari 7 cuft sampai sampai dengan 24 cuft dan dapat beroperasi mulai dari 15 sampai 50 meter 50 meter dibawah permukaan laut dengan kemampuan gali mencapai lebih dari 3,5 juta meter kubik material setiap bulannya.

- Kapal Isap Produksi (KIP) : Proses penambangan melalui penggalian yang mencapai 25 meter dibawah permukaan laut di bawah permukaan laut sehingga dapat menjangkau cadangan sisa dari kapal keruk.

- Bucket Wheel Dredges : Proses penambangan mempunyai kempuan penggalian sekitar 70 meter kubik di bawah permukaan laut.

 

C. Pengolahan Dan Peleburan

1. Pencucian Timah 

Timah didapatkan dari proses penambangan, akan diproses ke pencucian timah (washing plant) untuk mendapatkan timah yang terpisah dengan mineral lain yang didapatkan dalam proses pertambangan.

2. Produksi Logam Timah 

Timah yang didapatkan dari pencucian timah akan diproses konsentrasi timah (mineral dressing), mineral ikutan lainnya akan dipisahkan sehingga didapatkan bijih timah dengan kadar yang memenuhi standar peleburan. Proses peningkatan kadar bijih timah ini dilakukan untuk mendapat produk akhir berupa logam timah berkualitas dengan kadar Sn yang tinggi dengan kandungan pengotor (impurities) yang rendah.

Setelah mendapatkan bijih timah yang mempunyai kadar Sn yang tinggi, maka dilanjutkan ke proses peleburan (smelting). Logam timah yang sudah dilebur selanjutnya melewati proses pemurnian dengan menggunakan crystallizer dan electrolytic refining untuk mendapatkan logam timah yang berkualitas tinggi dan kadar timbal (Pb) yang rendah.

Hasil dari proses ini didapatkan logam timah yang berbentuk balok atau batangan yang mempunyai skala berat berkisar antara 23 kg sampai dengan 27 kg per batang. Logam timah yang dihasilkan PT TIMAH Tbk mempunyai merek dagang yang terdaftar di London Metal Exchange (LME).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.