Sukses

Profil PT Andira Agro, Perusahaan Kelapa Sawit Besar di Indonesia

Profil PT Andira Agro, ringkasan pertumbuhan dan perkembangan PT Andira Agro, serta tata kelola, proses produksi dan strategi bisnis PT Andira Agro Tbk.

Liputan6.com, Jakarta PT Andira Agro Tbk merupakan salah satu perusahaan Kelapa Sawit yang ada di Indonesia. Berdiri pada tanggal 28 April 1995, PT Andira Agro berfokus pada perkebunan kelapa sawit dan pengolahannya ini berkantor pusat di Jakarta Timur, Indonesia.

PT Andira Agro Tbk bergerak dalam bidang kepemilikan, pengoperasian, dan pengelolaan pabrik minyak sawit mentah dan perkebunan minyak di Indonesia. Ini terlibat dalam membudidayakan dan memanen tandan buah segar (TBS) dari pohon sawit, serta mengekstraksi dan memurnikan minyak sawit mentah dan inti sawit dari TBS. 

Menjadi salah satu perusahaan kelapa sawit besar di Indonesia, PT Andira Agro menerapkan strategi bisnis dan pengelolaan perusahaan yang terintegrasi dengan baik. Dan berkat pertumbuhannya yang pesat, saham PT Andira Agro juga telah diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Lebih lengkapnya, berikut ini Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Senin (19/12/922). Profil PT Andira Agro, ringkasan pertumbuhan dan perkembangan PT Andira Agro, serta tata kelola, proses produksi dan strategi bisnis PT Andira Agro Tbk.

2 dari 5 halaman

Profil PT Andira Agro

PT Andira Agro yang didirikan pada tanggal, 28 April 1995, merupakan suatu Perusahaan Terbatas di Indonesia yang berfokus pada perkebunan kelapa sawit. Kegiatan usaha utama Perseroan yaitu penanaman tanaman kelapa sawit, pemanenan dan pengolahan TBS yang menghasilkan CPO serta Palm Kernel/”PK”. 

Kebun dan fasilitas pengolahan TBS Perseroan berada di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Dalam melakukan usaha perkebunan, selain mengelola kebun sendiri, Perseroan juga bekerjasama dengan 10 Koperasi dalam bentuk plasma.

PT Andira Agro memiliki perkebunan yang berlokasi di kabupaten Kabupaten Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan, Indonesia, sekitar 70 km dari Palembang, dapat diakses melalui jalan akses pemerintah dan juga dapat dicapai melalui Sungai Musi dengan speedboat. Dermaga terdekat berjarak sekitar 500 m dari pabrik CPO.

Visi : Mengembangkan kelapa sawit sebagai dasar makanan dan komoditas yang dibutuhkan industri ramah lingkungan di masa depan.

Misi : Memperoleh keuntungan maksimum melalui pengembangan industri minyak sawit yang ramah lingkungan bersama dengan masyarakat sekitar.

Alamat Kantor Utama : Meta Epsi Building. Jl. Mayjen D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta Timur 13350, Indonesia

Telp: 021 856 4955, Fax: 021 856 4956

Perkebunan dan Pabrik : Dusun Teluk Kelapa, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia.

Email : corpsec@andiraagro.com

Website : www.andiraagro.com

Tanggal IPO : 16 Agustus 2018

Bidang Usaha Utama : Perkebunan, Pertanian dan Agroindustri

Sektor Barang : Konsumen Primer

Sub Sektor : Makanan dan Minuman

Industri : Produk Makanan Pertanian

Sub Industri : Perkebunan dan Tanaman Pangan.

3 dari 5 halaman

Ringkasan Perkembangan PT Andira Agro Tbk

PT Andira Agro Tbk yang berlokasi di Jakarta Timur, dengan akta pendiriannya sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Andira Agro No. 90 tanggal 28 April 1995, dibuat dihadapan Betty Sri Ismartini Djokopranoto, S.H., Notaris Pengganti dari Ratih Gondokusumo Siswono, S.H.

Pendirinya telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-13797.HT.01.01.TH.95 tanggal 27 Oktober 1995 dan telah didaftarkan dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah No.1903/A.PT/HKM/1995/PN.JAKSEL tanggal 28 Desember 1995. 

Selain itu pendirian PT Andira Agro juga telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 9 tanggal 30 Januari 1996, Tambahan Berita Negara (“TBN”) No. 1258 (”Akta Pendirian”).

Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 90/1995, maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

- Modal Dasar : Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) yang terbagi atas 30.000 (tiga puluh ribu) saham biasa, yang masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah).

- Modal ditempatkan dan disetor : Rp6.000.000.000,- (enam miliar Rupiah) terbagi atas 6.000 (enam ribu) saham biasa yang masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah).

Sejak pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan yang terakhir dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Andira Agro No. 19 tanggal 11 Maret 2016, dibuat dihadapan Erni Rohaini, S.H., M.B.A., Notaris di Jakarta.

Perubahan anggaran dasar tersebut telah diterima melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Andira Agro No. AHU-AH.01.03-0031081 tanggal 14 Maret 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0032471.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 14 Maret 2016 (“Akta No. 19/2016”).

Dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Perdana saham, Perseroan telah melakukan perubahan anggaran dasar berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Andira Agro Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 14 tanggal 20 April 2018, dibuat dihadapan Rahayu Ningsih, S.H , Notaris di Jakarta.

Perubahan ini mengenai perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum perdana saham yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0009725.AH.01.02.TAHUN 2018 tanggal 02 Mei 2018.

Daftar Perseroan No. AHU-0061524.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 02 Mei 2018, telah diterima perubahan anggaran dasarnya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Andira Agro Tbk No. AHU AH.01.03-0172856 tanggal 02 Mei 2018, 

Daftar Perseroan No. AHU-0061524.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 02 Mei 2018 dan telah diterima perubahan datanya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Andira Agro Tbk No. AHU-AH.01.03-0172866 tanggal 02 Mei 2018, Daftar Perseroan No. AHU-0061524. AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 02 Mei 2018 (“Akta No. 14/2018”). 

Perubahan-perubahan Anggaran Dasar sebagaimana yang termaktub pada Akta No. 14/2018, akan berlaku efektif setelah dilaksanakan penawaran umum saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Perkebunan, Pertanian, Agroindustri. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:

a. Melakukan usaha perkebunan meliputi kegiatan pembukaan/penyiapan lahan, budidaya tanaman, pembangunan rumah, pembangunan pabrik hasil perkebunan, pembangunan sarana penunjang lainnya serta pengolahan dan perdagangan hasil perkebunan.

b. Melakukan usaha bidang pertanian (tanaman pangan, tanaman industri, tanaman hortikultura, perikanan dan peternakan), serta kehutanan meliputi kegiatan antara lain pembukaan/penyiapan lahan, pembibitan, pengolahan dan perdagangan hasil pertanian dan kehutanan.

c. Melakukan usaha dalam bidang-bidang lainnya yang terkait dengan agribisnis dan agroindustri.

Kegiatan usaha penunjang yang mendukung usaha utama Perseroan:

a. Melakukan kegiatan pengiriman, distribusi dan transportasi sehubungan dengan pembelian hasil pertanian dan perkebunan dan penjualan hasil pertanian dan perkebunan.

b. Melakukan kegiatan pembelian dan penjualan hasil pertanian dan perkebunan.

c. Membiayai petani plasma dalam membangun kebun plasmanya yang menunjang kegiatan kebun utama.

d. Menyediakan jasa kepada pihak lain dengan memanfaatkan aset yang dimiliki Perseroan.

e. Menjalankan usaha-usaha lain yang berkaitan dan menunjang kegiatan usaha pada butir diatas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

4 dari 5 halaman

Tata Kelola PT Andira Agro Tbk

Dalam pelaksanaan tata kelola di PT Andira Agro Tbk, perusahaan membangun beberapa bagian tata kelola yang terdiri dari:

1. Komite Audit

Komite Audit adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris. Dengan berpedoman pada Peraturan OJK, Perusahaan telah membentuk dan menetapkan Komite Audit Perusahaan yang berjumlah 3 (tiga) orang dengan susunan 1 orang Ketua dan 2 orang anggota.

Susunan Komite Audit :

Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 (”POJK No. 56/2015”) dengan ditetapkannya Unit Audit Internal oleh Direksi Perseroan pada tanggal 7 Mei 2018 melalui Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 005/DIR/AI/V/2018 dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan.

 

2. Sekretaris Perusahaan

Di dalam struktur GCG, Sekretaris Perusahaan merupakan organ perusahaan di bawah Direksi, diangkat berdasarkan keputusan Direksi dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama. Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan OJK No. 35/ POJK.04/2014 (“POJK No. 35/2014”) juncto Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014.

Peraturan ini berisi tentang Perubahan Peraturan No. 1-A, maka berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 004/ DIR/CORPSEC/V/2018 tanggal 7 Mei 2018, Perseroan telah menunjuk Kahar Anwar sebagai Sekretaris Perusahaan yang menjalankan tugas-tugas Sekretaris Perusahaan.

3. Kantor Akuntan Publik

PT Andira Agro Tbk juga menyediakan kantor akuntan publik untuk mempermudah operasionalnya, yang terletak di KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono (Member of NEXIA International) 18 Office Park (Tower A Lt. 20). Jl. TB. Simatupang No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520.

4. Biro Administrasi Efek

PT Andira Agro Tbk juga menyediakan biro administrasi efek untuk mempermudah proses investasi saham kepemilikannya yang terletak di PT Datindo Entrycom, tepatnya di Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta Pusat 10170. Dengan nomor tel : (021) 350 8077 dan Fax : (021) 350 8078.

5 dari 5 halaman

Proses Produksi Dan Strategi PT Andira Agro

1. Proses Produksi

Persiapan kliring dilakukan tanpa pembakaran (tanpa pembakaran). Menyanyikan bibit kelapa sawit terpilih dengan kualitas baik, dan proses seleksi dilakukan dari pilihan bibit hingga distribusi bibit yang akan ditanam di lapangan.

Lanting bibit kelapa sawit dari benih terpilih dilakukan pada usia yang tepat untuk meminimalkan usia tanaman belum menghasilkan. Pemeliharaan laktasi dilakukan dengan menggunakan metode yang sesuai (kombinasi perawatan fisik dan herbisida) sehingga dapat mengoptimalkan biaya perawatan.

Pemupukan dilakukan tepat waktu, dengan dosis yang tepat dari jenis yang tepat yang dibutuhkan oleh tanaman untuk mendapatkan nutrisi yang sesuai. Proses investasi dilakukan untuk memastikan kualitas TBS dalam upaya meminimalkan peningkatan tingkat keasaman (FFA - Asam Lemak Bebas).

2. Strategi Bisnis

Terdapat beberapa pedoman strategi bisnis yang dilakukan oleh PT Andira Agro untuk mempercepat dan memaksimalkan proses produksi, yaitu :

- Hanya menggunakan benih kelapa sawit bersertifikat

- Pembukaan lahan tanpa bakar (zero burning)

- Meminimalkan penggunaan pestisida (ramah lingkungan)

- Mengoptimalkan Usia Belum Dewasa

- Mengoptimalkan penggunaan pupuk, tepat jenis, jumlah dan waktu

- Panen tepat waktu berdasarkan kematangan buah.

Hal diatas dilakukan untuk meminimalkan waktu pengiriman TBS ke pabrik CPO atau pabrik minyak sawit. Strategi bisnis yang selanjutnya, kemudian dilanjutkan dengan:

- Mengoptimalkan waktu proses di pabrik CPO

- Meminimalkan kehilangan minyak dalam pengolahan pabrik CPO

- Memanfaatkan limbah dari pabrik CPO menjadi produk yang bermanfaat (cangkang, ijuk dan tandan kosong)