Liputan6.com, Jakarta Suatu zat yang menyebabkan terjadinya pencemaran disebut polutan. Pencemaran lingkungan merupakan peristiwa terkontaminasinya komponen fisik dan biologis dari sistem bumi serta atmosfer sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem lingkungan.
Baca Juga
Advertisement
Banyak yang beranggapan bahawa polutan dan polusi adalah hal yang sama. Namun ternyata, keduanya memiliki perbedaan mendasar. Polusi merupakan peristiwa penambahan zat berbahaya pada lingkungan dan berdampak negatif pada lingkungan. Sedangkan, suatu zat yang menyebabkan terjadinya pencemaran disebut polutan. Dengan kata lain polusi adalah kejadian dan polutan adalah zat yang menyebabkan polusi.
Kontaminasi polutan dapat berasal dari kegiatan manusia maupun proses alamyang menyebabkan kualitas lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sesuai dengan seharusnya. Berikut ulasan Liputan6.com tentang suatu zat yang menyebabkan terjadinya pencemaran disebut polutan beserta jenisnya yang dilansir dari berbagai sumber, Rabu (21/12/2022).
Suatu Zat yang Menyebabkan Terjadinya Pencemaran Disebut Polutan
Suatu zat yang menyebabkan terjadinya pencemaran disebut juga dengan limbah. Dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjelaskan pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Segala sesuatu yang dapat menimbulkan pencemaran disebut polutan atau bahan pencemar). Suatu zat yang menyebabkan terjadinya pencemaran disebut polutan jika jumlahnya telah melebihi batas normal, yang berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat. Zat pencemar dikenal juga dengan istilah limbah atau sampah.
Limbah atau polutan merupakan bahan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, seperti kegiatan rumah tangga, industri, pertanian dan lain-lain. Limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat berdampak negatif bagi lingkungan. Sebagai bahan buangan atau sisa produksi, limbah dipandang tidak memiliki nilai ekonomi, oleh sebab itu ia dibuang begitu saja.
Advertisement
Suatu Zat yang Menyebabkan Terjadinya Pencemaran Disebut Polutan: Jenis
Suatu zat yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan disebut polutan dapat dibedakan menjadi 5 jenis.
1. Polutan Udara
Polutan udara dapat memicu polusi udara dan akan terhirup ketika bernapas. Polutan udara sendiri seperti debu, asap kendaraan, partikel sulfat dan nitrat. Bukan hanya itu, polutan udara juga bisa berupa gas rumah kaca seperti karbon dioksida, metana, CFC, dinitrogen oksida, ozon, sulfur dioksida. Polutan udara dapat berdampak secara langsung kepada makhluk hidup yang berada di sekitarnya, terutama manusia.
Manusia membutuhkan udara untuk memenuhi kebutuhan oksigen tubuhnya. Saking pentingya, kegiatan bernapas adalah kegiatan yang dilakukan tanpa sadar atau reflek. Tubuh secara otomatis menghirup dan menghembuskan nafas secara berkala. Apabila udara yang dihirup adalah udara yang terkontaminasi polutan, tentu ini akan berbahaya bagi kesehatan.
2. Polutan Air
Jenis polutan berikutnya adalah polutan air. Polutan air mencakup unsur-unsur kimia, pathogen atau bakteri, dan perubahan sifat Fisika dan kimia dari air itu sendiri. Banyak unsur-unsur kimia bersifat racun yang dapat mencemari air.
Patogen bakteri dapat mengkontaminasi pencemaran air, sehingga akan menimbulkan penyakit pada manusia dan binatang dikonsumsi. Adapun sifat fisika dan kimia air meliputi derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan fertilisasi permukaan air.
3. Polutan Tanah
Polutan tanah dapat menimbulkan penurunan kualitas tanah akibat masuknya zat berbahaya ke dalam tanah. Secara umum polutan tanah berasal dari tiga sumber, limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
Limbah domestik merupakan limbah yang berasal dari kegiatan manusia. Limbah industri dapat berupa limbah padat berupa lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan, seperti sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, dan lain-lain. Sedangkan limbah pertanian, biasanya berasal dari pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman.
4. Polutan Cahaya
Dilansir dari laman bosscha.itb.ac.id, polusi cahaya adalah salah satu bentuk perubahan lingkungan yang paling cepat dan luas. Sebagian besar negara maju, memanfaatkan lampu buatan di mana-mana menciptakan kabut bercahaya yang membanjiri langit malam sehingga menenggelamkan percikan cahaya alami dari bintang dan objek langit lainnya.
Polusi cahaya telah membuat elemen penting dari peradaban dan budaya kita dengan cepat hilang, menjadikan langit malam berbintang menjadi aset yang sangat langka, bahkan mahal untuk dapat diakses.
Polusi cahaya tidak hanya merebut kesempatan manusia untuk merenungkan langit malam. Penggunaan cahaya buatan berlebih dan tidak tepat dapat membingungkan satwa liar seperti serangga, burung dan penyu, seringkali dengan konsekuensi fatal.
5. Polutan Suara
Suara dapat dikatakan sebagai polutan yang memicu kebisingan apabila dinyalakan dengan kekuatan di atas 85 desibel. Beberapa sumber polusi suara adalah speaker masjid, musik dengan volume tinggi, alat transportasi, pengerjaan konstruksi, generator mesin, dan lain-lain. Suara yang berlebihan bisa mengganggu dan memicu kecemasan makhluk hidup di sekitarnya.