Sukses

Profil PT RAPP, Produsen Kertas Berkelanjutan Terbesar di Indonesia

PT Riau Andalan Pulp & Paper yang lebih familiar dengan nama PT RAPP beroperasi di bawah koordinasi Asia Pacific Resources International Holdings Ltd atau APRIL Group.

Liputan6.com, Jakarta Kertas menjadi barang yang cukup penting dalam berbagai bidang kehidupan, salah satunya pendidikan sebagai media untuk menulis, mencetak, melukis, dan lain-lain. PT RAPP atau PT Riau Andalan Pulp & Paper menjadi salah satu produsen kertas terbesar dan berkualitas di Indonesia.

Berada di bawah naungan Grup Asia Pacific Resources International Limited, PT RAPP menjalankan bisnisnya dengan penuh tanggung jawab. Sebagai produsen kertas, perusahaan ini menggunakan pohon sebagai salah satu bahan pembuatan produknya. Oleh sebab itu agar tidak merusak lingkungan, PT RAPP juga melakukan reboisasi dan berbagai upaya mengurangi dampak buruk dari kegiatan produksinya.

PT RAPP juga turut memberi kontribusi ekonomi pada penduduk di sekitarnya. Berikut ulasan Liputan6.com tentang kegiatan produksi yang dilakukan oleh PT RAPP dilansir dari laman resmi perusahaan, Senin (26/12/2022).

2 dari 5 halaman

Perjalanan PT RAPP

PT Riau Andalan Pulp & Paper yang lebih familiar dengan nama PT RAPP beroperasi di bawah koordinasi Asia Pacific Resources International Holdings Ltd atau APRIL Group. APRIl Group sendiri merupakan anggota dari RGE Group yang didirikan oleh Sukanto Tanoto pada tahun 1973. 

RGE Group telah berkembang menjadi kelompok usaha global yang mempekerjakan lebih dari 60.000 karyawan. Selain itu RGE Group juga memiliki aset dengan total US$ 25 miliar serta jangkauan penjualan di seluruh dunia.

Selaku pendiri perusahaan, Sukanto Tanoto menerapkan prinsip 5C pada setiap perusahaannya. Prinsip 5C yang dimaksud oleh Sukanto Tanoto adalah praktek bisnis harus membawa kebaikan bagi Masyarakat (Community), Negara (Country), Iklim (Climate), Pelanggan (Customer) dan pada akhirnya baik bagi Perusahaan (Company). Penerapan prinsip ini bertujuan untuk menciptakan perusahaan yang bertanggung jawab pada lingkungan sekitar.

Tanggung jawab sosial perusahaan diaplikasikan dalam operasional dan manajemen Grup APRIL untuk memajukan lingkungan dan mengembangkan masyarakat serta untuk memenuhi tanggung jawab sosial korporasi. Tanoto Foundation yang didirikan pada tahun 1981 merupakan penerapan dari tujuan ini.

Melalui PT RAPP, Grup APRIL mulai mengembangkan perkebunan di Provinsi Riau, Sumatra dan membangun pabrik di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dari tahun 1993. Pada saat itu, Kerinci adalah rumah bagi 200 kepala keluarga saja. Populasi ini tumbuh menjadi lebih dari 200.000 jiwa pada tahun 2010 karena pengembangan dan diversifikasi bisnis Grup APRIL mengubah Pangkalan Kerinci menjadi pusat sosial dan komersial daerah di provinsi tersebut.

Grup APRIL memulai produksi bubur kertas komersial pada tahun 1995, diikuti oleh produksi kertas komersial pada tahun 1998. Pertumbuhan wilayah ini mencerminkan pertumbuhan operasional Grup APRIL di Indonesia, dengan pembentukan Kabupaten Pelalawan pada tahun 1999 dan kemudian kota Pangkalan Kerinci pada tahun 2001. Pertumbuhan Pangkalan Kerinci yang pesat ini kemudian memungkinkannya dibagi menjadi tiga wilayah pada tahun 2005.

Pada tahun 2010, kegiatan operasional kehutanan Grup APRIL berhasil berkontribusi sebesar 6,9 persen pada total perekonomian Provinsi Riau. Grup APRIL menciptakan sekitar 90.000 lapangan kerja secara tidak langsung bagi masyarakat. APRIL turut memberi akses pada pendidikan dan dukungan sosial di berbagai bidang seperti perawatan kesehatan dan perumahan. Grup APRIL telah membantu meningkatkan standar hidup dan menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 30 persen.

 

3 dari 5 halaman

Kontribusi PT RAPP pada Lingkungan dan Masyarakat

Menyadari pentingnya pengembangan masyarakat sebagai bagian dari pendekatan jangka panjang untuk bisnis yang berkelanjutan, Grup APRIL melalui PT RAPP juga meluncurkan serangkaian inisiatif pembangunan ekonomi untuk membantu pengembangan pengusaha lokal berskala kecil dan menengah (UKM).

Pada tahun 2002, Grup APRIL menerapkan sistem legalitas kayu secara menyeluruh untuk mencegah kayu ilegal memasuki rantai pasokan dan produksi. Sistem tersebut memverifikasi dan melacak kayu dari perkebunan serat perusahaan sampai ke pabrik.

Grup APRIL juga berkolaborasi dengan World Wildlife Fund (WWF) untuk mengatasi pembalakan liar di Tesso Nilo dan menandatangani moratorium pembangunan jalan lebih lanjut dan pengembangan perkebunan Akasia di kawasan Tesso Nilo. Pada tahun yang sama, Grup APRIL meraih sertifikasi ISO 14001 untuk semua perkebunan serat serta pabrik pulp dan kertas.

Pada tahun 2003, satu dekade setelah perusahaan didirikan, Grup APRIL dan PT RAPP menerbitkan Laporan Berkelanjutan perusahaan yang pertama, berisikan inisiatif pengembangan masyarakat beserta komitmennya untuk operasional kehutanan yang berkelanjutan. Pada tahun yang sama, Grup APRIL mendirikan cabang di Guangzhou untuk mendukung perkembangan operasional perusahaan di Tiongkok.

Pada tahun 2005, Grup APRIL memperkenalkan sistem penilaian atas Nilai Konservasi Tinggi (HCV) secara sukarela di daerah konsesinya untuk perencanaan penggunaan lahan. Kebijakan ini memberikan solusi praktis dan bertanggung jawab terhadap tantangan penggundulan hutan dan degradasi. 

APRIL juga mendirikan APRIL Learning Institute dan memperoleh peringkat yang layak (Green Proper Rating) untuk kinerja lingkungan pabrik serta Penghargaan Bendera Emas & Bebas Kecelakaan (Golden Flag Choice & Zero Accident Award) untuk manajemen kesehatan dan keselamatan pabrik dari Pemerintah Indonesia.

4 dari 5 halaman

Pertumbuhan dan Pengakuan PT RAPP

Pada tahun 2006, Grup APRIL ikut menjadi salah satu penandatangan Prinsip-Prinsip Perjanjian Global PBB. Pada tahun yang sama, PT RAPP disertifikasi untuk Pengelolaan Hutan Tanaman Berkelanjutan berdasarkan standar Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI). PT RAPP berhasil mendapatkan sertifikasi kembali di bawah SPFM-LEI pada tahun 2011 lima tahun kedepan.

Pada tahun 2007, APRIL melalui PT RAPP menjadi yang pertama dan satu-satunya perusahaan Indonesia yang diakui Dewan Bisnis Dunia untuk Pengembangan yang Berkelanjutan (WBCSD).

Tahun 2008 penyelesaian Pulp Line 3 menjadikan Riau tempat produksi pulp dan kertas terintegrasi terbesar di dunia, dengan kapasitas produksi 2,8 juta ton per tahun. Pabrik yang bersertifikat ISO 9001 yang: 8000 dan ISO 14001 terus berinvestasi dalam teknologi untuk memastikan perusahaan dapat berswadaya memenuhi kebutuhan tenaga listriknya sendiri.

Sejak 2010, fasilitas produksi Grup APRIL telah disertifikasi oleh Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) pada sisi standar Chains of Custody, yang memastikan bahwa semua bahan baku yang masuk ke pabrik dipasok dari sumber-sumber resmi dan tidak bermasalah. APRIL juga memperoleh sertifikasi dari Label Penghijauan Hong Kong (Hong Kong Green Label) untuk produk PaperOneTM pada tahun 2010.

Pada bulan Oktober 2011, PT RAPP, anak perusahaan APRIL, berhasil disertifikasi oleh standar dari Bureau Veritas untuk Asal dan Legalitas Kayu (OLB). RAPP merupakan perusahaan perkebunan Asia pertama di industry yang menerima sertifikasi ini. Standar OLB Grup APRIL untuk sertifikasi perusahaan kehutanan mencakup kegiatan kehutanan dan fasilitas produksi. Mitra pemasok untuk RAPP juga berhasil lulus audit berdasarkan standar ‘Chain of Custody-Acceptable Wood' dari OLB.

5 dari 5 halaman

Upaya Produksi Berkelanjutan PT RAPP

Grup APRIL meluncurkan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan pada bulan Januari 2014. Kebijakan baru tersebut menjadi penegasan komitmen Grup APRIL untuk menyeimbangkan kebutuhan dalam menyelamatkan lingkungan dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat, dengan tetap menjalankan bisnis yang berkelanjutan. 

Komite Penasehat Pemangku Kepentingan independen juga diperkenalkan untuk memastikan transparansi dan pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.

Pada bulan Juni 2015, Grup APRIL mengembangkan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sesuai dengan masukan dari SAC dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. APRIL juga memperkuat upaya perlindungan hutan dan komitmen konservasi termasuk penghapusan deforestasi dari rantai suplai dan penambahan aspek penilaian terhadap Persediaan Karbon yang Tinggi (HCV).