Sukses

Legalisir adalah Pengesahan Dokumen, Begini Cara Melakukannya

Legalisir adalah praktik pengesahan dokumen yang digandakan.

Liputan6.com, Jakarta - Apa arti kata legalisir? Secara bahasa legalisir adalah bentuk tidak baku dari legalisasi. Legalisir adalah berasal dari serapan bahasa Inggris legalization atau bahasa Belanda legalisatie. 

Dalam buku berjudul Panduan lengkap Membuat Surat-Surat Kontrak (2008) oleh Frans Satriyo Wicaksono, SH, istilah legalisir adalah biasa digunakan saat hendak memberikan salinan berkas dengan keterangan bahwa salinan berkas tersebut sama isinya dengan berkas aslinya.

Jenis dokumen yang umumnya membutuhkan legalisir adalah dokumen kelahiran atau akta, ijazah, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan masih banyak lagi lainnya. Legalisir adalah proses mencocokan keaslian dokumen satu dengan dokumen lainnya.

Legalisir merupakan praktik pengesahan dokumen yang digandakan. Pustaka Digital Indonesia atau Tesaurus Bahasa Indonesia, sinonim kata legalisasi adalah validasi, justifikasi, konfirmasi, pelegalan, pembenaran. 

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang legalisir dan cara melakukan legalisir, Selasa (3/1/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Legalisir adalah Pengesahan Dokumen

Legalisir adalah bentuk tidak baku dari legalisasi. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan legalisir adalah pengesahan (menurut undang-undang atau hukum). Praktik legalisir adalah umumnya dilakukan dengan proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang pihak-pihak berwenang.

Istilah legalisir secara bahasa, dijelaskan Balai Bahasa Jateng berasal dari serapan bahasa Inggris legalization atau bahasa Belanda legalisatie. Baik (-tion) maupun (-tie) diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi akhiran (-asi) sehingga kata hasil serapan yang bakunya adalah legalisasi.

Dokumen dengan legalisir penting untuk urusan administrasi. Dokumen yang umumnya membutuhkan legalisir adalah dokumen kelahiran atau akta, ijazah, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan masih banyak lagi lainnya.

Dalam buku berjudul Panduan lengkap Membuat Surat-Surat Kontrak (2008) oleh Frans Satriyo Wicaksono, SH, istilah legalisir adalah biasa digunakan saat hendak memberikan salinan berkas dengan keterangan bahwa salinan berkas tersebut sama isinya dengan berkas aslinya.

Legalisir adalah praktik yang sebenarnya berguna untuk mencocokan keaslian data dalam sebuah dokumen. Praktik legalisir menjadi semacam proses pengesahan akan keaslian dokumen yang disalin.

Dalam buku berjudul Dasar-Dasar Teknik Pembuatan Akta (2017) oleh Oemar Moechtar, legalisir adalah praktik pencocokan fotokopi suatu dokumen dengan aslinya. Kemudian, ditegaskan Universitas Al-Azhar Medan, proses legalisir adalah bertujuan untuk menjadikan salinan dokumen sah secara hukum.

 

3 dari 4 halaman

Cara Melakukan Legalisir Dokumen

Cara melegalisir dokumen yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber, umumnya dilakukan oleh pihak-pihak di bagian administrasi. Pihak yang ingin melegalisir dokumen, harus menggandakan dokumen dan menyertakan dokumen asli saat mengajukan legalisir. Dalam proses ini, dokumen yang sudah digandakan akan dicek keaslian isinya dengan dokumen asli.

Jika keduanya sudah sesuai, maka pihak administrasi baru bisa melakukan legalisir. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, umumnya legalisir adalah dilakukan dengan proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang pihak-pihak berwenang.

Ini contoh cara melegalisir dokumen ijazah melansir dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara:

1. Cara melegalisir dokumen ijazah dimulai dengan pemohon menyerahkan fotokopi raport atau ijazah (maksimal 10 lembar) ke petugas.

2. Pemohon menunjukkan raport atau ijazah asli dan petugas mencocokkan antara fotokopi dan aslinya.

3. Jika sudah cocok, cara melegalisir dokumen ijazah adalah petugas mengembalikan raport atau ijazah asli kepada pemohon.

4. Bagian akhir dari cara melegalisir dokumen ijazah, petugas akan memberikan stempel legalisir pada raport atau ijazah.

5. Atas nama Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, cara melegalisir dokumen ijazah diselesaikan dengan memberikan tanda tangan pada fotokopi raport atau ijazah tersebut.

6. Kemudian, petugas memberikan nomor tanggal dan stempel dinas pada fotokopi raport atau ijazah yang telah ditanda tangani.

7. Petugas menyerahkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir kepada pemohon.

 

4 dari 4 halaman

Sinonim Kata Legalisir atau Legalisasi

Legalisir merupakan praktik pengesahan dokumen yang digandakan. Secara bahasa, istilah legalisir adalah bentuk tidak baku dari legalisasi. Pustaka Digital Indonesia atau Tesaurus Bahasa Indonesia, sinonim kata legalisasi adalah validasi, justifikasi, konfirmasi, pelegalan, pembenaran. 

Ini 63 sinonim kata legalisasi atau legalisir yang dimaksudkan:

- Sinonim legalisir adalah Validasi

- Sinonim legalisir adalah Justifikasi

- Sinonim legalisir adalah Konfirmasi

- Sinonim legalisir adalah Pelegalan

- Sinonim legalisir adalah Pembenaran

- Sinonim legalisir adalah Pengabsahan

- Sinonim legalisir adalah Pengecekan

- Sinonim legalisir adalah Pengesahan

- Sinonim legalisir adalah Penguatan

- Sinonim legalisir adalah Pengukuhan

- Sinonim legalisir adalah Penyahihan

- Sinonim legalisir adalah Peresmian

- Sinonim legalisir adalah Ratifikasi

- Sinonim legalisir adalah Verifikasi

- Sinonim legalisir adalah Akreditasi

- Sinonim legalisir adalah Ikrar

- Sinonim legalisir adalah Izin

- Sinonim legalisir adalah Pelulusan

- Sinonim legalisir adalah Pemastian

- Sinonim legalisir adalah Pemberlakukan

- Sinonim legalisir adalah Pembuktian

- Sinonim legalisir adalah Penahkikan

- Sinonim legalisir adalah Penandatanganan

- Sinonim legalisir adalah Penegasan

- Sinonim legalisir adalah Peneguhan

- Sinonim legalisir adalah Penentuan

- Sinonim legalisir adalah Penerimaan

- Sinonim legalisir adalah Penetapan

- Sinonim legalisir adalah Pengabulan

- Sinonim legalisir adalah Pengakuan

- Sinonim legalisir adalah Pengikraran

- Sinonim legalisir adalah Pengiktirafan

- Sinonim legalisir adalah Pengisbatan

- Sinonim legalisir adalah Pengizinan

- Sinonim legalisir adalah Pengumuman

- Sinonim legalisir adalah Penvalidan

- Sinonim legalisir adalah Penyempurnaan

- Sinonim legalisir adalah Penyetujuan

- Sinonim legalisir adalah Penyungguhan

- Sinonim legalisir adalah Perizinan

- Sinonim legalisir adalah Pernyataan

- Sinonim legalisir adalah Persetujuan

- Sinonim legalisir adalah Proklamasi

- Sinonim legalisir adalah Testimoni

- Sinonim legalisir adalah Pelantikan

- Sinonim legalisir adalah Pembaiatan

- Sinonim legalisir adalah Penabalan

- Sinonim legalisir adalah Pengangkatan

- Sinonim legalisir adalah Penobatan

- Sinonim legalisir adalah Legitimasi

- Sinonim legalisir adalah Pemantapan

- Sinonim legalisir adalah Konsolidasi

- Sinonim legalisir adalah Penggalangan

- Sinonim legalisir adalah Isbat

- Sinonim legalisir adalah Tasdik

- Sinonim legalisir adalah Kesaksian

- Sinonim legalisir adalah Konsesi

- Sinonim legalisir adalah Penghargaan

- Sinonim legalisir adalah Penghormatan

- Sinonim legalisir adalah Syahadat

- Sinonim legalisir adalah Aduan

- Sinonim legalisir adalah Tuduhan

- Sinonim legalisir adalah Tuntutan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.