Liputan6.com, Jakarta - Modul adalah berupa standar acuan atau standar kesatuan atau satuan pengukur yang bisa dijadikan sebagai rujukan. Modul memiliki peranan besar dalam keberlangsungan proses belajar mengajar di dunia pendidikan.
Apa perbedaan modul dan buku ajar?
Baca Juga
Advertisement
Dalam dunia pendidikan, modul adalah berupa bahan pembelajaran yang bisa dipelajari secara mandiri oleh peserta didik. Ini berbeda dengan buku ajar yang sejatinya hanya bisa dipelajari bersama dengan guru, dosen, atau pengajar lainnya.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menjelaskan modul adalah bisa dipelajari secara mandiri, karena memiliki komponen dan petunjuk yang jelas sehingga peserta didik dapat mengikuti secara runut tanpa campur tangan pengajar.
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang modul, ciri-ciri modul, dan cara membuat modul, Rabu (4/1/2023).
Modul adalah Bahan Pembelajaran Mandiri
Modul memiliki arti standar atau satuan pengukur. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan modul adalah satuan standar yang bersama-sama dengan yang lain dipergunakan secara bersama. Modul berwujud perencanaan tujuan yang akan dicapai secara jelas, penyediaan materi pelajaran, alat yang dibutuhkan, serta alat untuk penilai, mengukur keberhasilan murid dalam penyelesaian pelajaran.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menjelaskan modul dan buku ajar dalam dunia pendidikan ini berbeda. Modul adalah satu kesatuan bahan pembelajaran yang dapat dipelajari oleh peserta didik secara mandiri. Modul ada komponen dan petunjuk yang jelas sehingga peserta didik dapat mengikuti secara runut tanpa campur tangan pengajar.
Sementara itu, buku ajar adalah berguna sebagai komunikasi antara pengajar dan peserta didik sesuai kurikulum yang berlaku. Buku cetak atau buku ajar, biasanya digunakan sebagai bekal pendamping pembelajaran yang melibatkan pengajar dan peserta didik secara langsung baik itu tatap muka maupun daring.
Masih melansir dari sumber yang sama, modul adalah bahan pembelajaran yang dikemas secara sistematis dan menarik dengan cakupan materi, metode, dan evaluasi yang dapat dipakai secara mandiri agar tercapai komptensi yang diharapkan. Begini ciri-ciri modul:
1. Modul adalah dapat dipelajari secara mandiri oleh siapa saja.
2. Modul adalah berisi tujuan pelajaran dirumuskan secara khusus, bersumber pada tingkah laku.
3. Modul adalah bisa membuka kesempatan kepada siswa untuk maju berkelanjutan menurut kemampuannya masing-masing.
4. Modul adalah berupa paket pengajaran yang bersifat self-learning membuka kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dirinya secara optimal.
5. Modul adalah berisi informasi yang cukup kuat. Unsur asosiasi, struktur, dan urutan bahan pelajaran terbentuk sedemikian rupa sehingga peserta didik secara spontan mempelajarinya.
6. Modul adalah berisikan petunjuk yang jelas dengan satu kesatuan evaluasi pada setiap akhir sesi pembelajaran.
Apalagi yang bisa dipahami tentang modul?
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjelaskan modul adalah dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
Modul adalah bahan pembelajaran yang serupa dengan RPP atau lesson plan yang memuat rencana pembelajaran di kelas. Akan tetapi, dalam modul ajar ada komponen yang lebih lengkap dibanding RPP sehingga disebut RPP Plus. Ini fungsi modul bagi seorang guru:
1. Modul membantu memandu guru melaksanakan pembelajaran.
2. Modul membantu mempermudah, memperlancar, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
3. Modul membantu menjadi rujukan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
4. Modul membantu menjadi kerangka kerja yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran sesuai capaian pembelajaran.
5. Modul membantu mendukung pencapaian kompetensi dalam Capaian Pembelajaran dan Profil Pelajar Pancasila pada setiap tahap perkembangan pada suatu mata pelajaran.
Advertisement
Cara Membuat Modul dan Penjelasannya
Bagaimana cara membuat modul? Universitas Sampoerna mengutip dari Nasution (2000), menjelaskan cara membuat modul bisa dilakukan sebagai berikut:
1. Merumuskan sejumlah tujuan secara jelas, spesifik, dalam bentuk kelakuan siswa yang dapat diamati dan diukur.
2. Urutan tujuan-tujuan itu menentukan langkah-langkah yang diikuti dalam modul itu.
3. Test diagnostik untuk mengukur latar belakang siswa, pengetahuan dan kemampuan yang telah dimilikinya.
4. Menyusun alasan atau rasional pentingnya modul ini bagi siswa.
5. Kegiatan belajar direncanakan untuk membantu dan membimbing siswa agar mencapai kompetensi.
6. Menyusun post-test untuk mengukur hasil belajar murid.
7. Menyiapkan pusat sumber-sumber berupa bacaan terbuka bagi siswa setiap waktu ia memerlukannya.
Selain itu, pahami karakteristik modul masih melansir dari sumber yang sama mengutio dari Mulyasa (2006) sebagai berikut:
1. Setiap modul harus memberikan informasi dan memberikan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan oleh seorang peserta didik.
2. Modul merupakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam hal ini setiap modul harus:
(a) memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan kemampuannya; (b) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang telah diperoleh; dan (c) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran yang spesifik dan dapat diukur.
3. Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta didik untuk melakukan pembelajarn secara aktif.
4. Materi pembelajaran disediakan secara logis dan sistematis.
5. Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik.