Sukses

Cara Cegah KDRT dengan Kenali Konsep Hak dan Kewajiban Pasangan Menurut Ajaran Islam

Salah satu faktor penyebab KDRT adalah kurangnya kesepahaman atau tidak samanya persepsi suami isteri tentang hak dan kewajiban.

Liputan6.com, Jakarta Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tentunya bukan masalah yang bisa dibilang baru. Sayangnya sampai saat ini, masalah KDRT masih sering terjadi. Padahal pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sementara itu, berdasarkan data dari Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan pada tahun 2020, KDRT atau Ranah Personal masih menempati pada urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibandingkan dengan ranah lainnya dalam hal tindak kekerasan. Sedangkan bentuk kekerasan terhadap perempuan di ranah personal yang tertinggi adalah kekerasan fisik berjumlah 4.783 kasus.

Dengan kata lain, KDRT merupakan tindak kekerasan yang paling rentan terjadi daripada bentuk kekerasan lainnya. Oleh karena itu, tentu penting untuk mencari akar masalah dari KDRT untuk dapat menemukan solusi pencegahannya.

Untuk lebih memahami bagaimana solusi pencegahan KDRT, berikut ulasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (10/1/2023).

2 dari 5 halaman

Faktor Penyebab KDRT

Dalam artikel "Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Melalui Konsep Hak Dan Kewajiban Suami Isteri Dalam Islam" (Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, Vol 5: No 1, 2019, Muslim menyebutkan bahwa salah satu faktor penyebab KDRT adalah kurangnya kesepahaman atau tidak samanya persepsi suami isteri tentang hak dan kewajiban.

Dengan kata lain, suami dan istri tidak memiliki pemahaman yang sama tentang hak dan kewajiban masing-masing. lebih lanjut Muslim menjelaskan bahwa, ketidaksepahaman tentang hak dan kewajiban suami istri dapat dibuktikan dari berbagai kasus KDRT yang terjadi kebanyakan disebabkan kesalahpahaman atau beda persepsi antara suami istri tentang hak dan kewajiban. Perbedaan persepsi tersebut yang menjadi pemicu tindak KDRT, baik itu dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran ekonomi.

3 dari 5 halaman

Konsep Hak dan Kewajiban Suami dan Istri Menurut Islam

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, bahwa salah satu faktor pemicu tindak KDRT adalah perbedaan persepsi antara suami dan istri tentang hak dan kewajiban mereka masing-masing. Lalu apa yang menjadi hak dan kewajiban bagi suami dan istri menurut pandangan Islam.

Allah SWT berfirman dalam surat al-Baqarah (2) ayat 228, yang artinya:

"Bagi istri itu ada hak-hak berimbang dengan kewajiban-kewajibannya secara makruf dan bagi suami setingkat lebih dari istri."

Ayat tersebut menjelaskan bahwa istri mempunyai hak dan kewajiban. Apa yang menjadi hak istri merupakan kewajiban suami, dan apa yang menjadi kewajiban istri merupakan hak suami. Begitu pula sebaliknya, hak suami merupakan kewajiban bagi istri, sebaliknya kewajiban suami merupakan hak bagi istri.

1. Kewajiban Suami Terhadap Istri

Ada beberapa hal yang menjadi kewajiban suami terhadap istri. Adapun beberapa kewajiban suami terhadap istri antara lain sebagai berikut:

a). kewajiban yang bersifat materi yang disebut nafkah

Nafkah merupakan pemberian suami atas istri. Ia adalah hak istri dan merupakan kewajiban suami atas istrinya. Terkait jumlah nafkah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yang pertama adalah kondisi suami.

Yang kedua adalah cara yang menurutnya lebih mudah. Apabila ia bekerja dengan upah per hari seperti pekerja buruh maka ia memberi nafkah tiap hari. Apabila ia bekerja dengan upah per pekan seperti pekerja pabrik maka ia memberi nafkah tiap pekan. Apabila ia bekerja dengan gaji bulanan seperti pegawai negeri maka ia memberi nafkah tiap bulan dan apabila ia mendapat hasil tahunan seperti petani maka ia memberi nafkah tiap kali panen.

Ketiga, harus memerhatikan perubahan harga di pasar atau perubahan keadaan ekonomi suami ketika memberikan nafkah keluarga. Apabila harga naik dan keadaan ekonomi suami membaik saat nafkah diwajibkan maka sang istri berhak meminta tambahan.

b). kewajiban yang tidak bersifat materi

Yang dimaksud kewajiban suami yang tidak bersifat material antara lain adalah menggauli istri secara baik dan patut, memimpin rumah tangga, menasehati Istri dan memberi pelajaran bila menyeleweng. Selain kewajiban menggauli istri dengan baik Rasulullah juga melarang menyebarluaskan berbagai kejadian yang terjadi antara dirinya dengan istrinya, misalnya membeberkan masalah yang berkenaan dengan hubungan badan, maupun ucapan dan tingkah laku istrinya.

4 dari 5 halaman

Kewajiban Istri terhadap Suami

Muslim (2019) menyebutkan bahwa sebagian ahli fiqih berpendapat bahwa suami tidak boleh menuntut istrinya secara hukum untuk melakukan pekerjaan rumah. Karena, akad nikah yang terlaksana antara mereka berdua hanya bermaksud menghalalkan bergaul antara suami isteri untuk menjaga kehormatan diri dan menghasilkan keturunan. Adapun pekerjaan rumah termasuk dalam ruang lingkup kewajiban yang harus disediakan suami dalam kehidupan rumah tangga.

Lalu apa yang menjadi kewajiban istri terhadap suami? Seorang wanita mempunyai kewajiban untuk senantiasa taat kepada suaminya, kecuali dalam hal kemaksiatan atau yang bertentangan dengan syari’at Islam. Bahkan jika suami mengajak untuk berhubungan seksual, istri tidak boleh menolak. Ini seperti yang tertuang pada hadis berikut:

"Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu ia menolak ajakan suami tersebut, sehingga suaminya marah sepanjang malam itu, maka sepanjang malam itu pula para malaikat terus menerus melaknat istri tersebut sampai pagi." (Muttafaqun ‘aliah dengan lafazh Bukhari)

Hadits di atas mengandung makna yang mengharuskan wanita untuk memenuhi ajakan suaminya bercampur. Dalam Islam, pernikahan bertujuan untuk melindungi laki-laki dan perempuan dari perbuatan zina. Hal itu akan terwujud jika tiap-tiap pihak, baik suami dan istri saling menunaikan kewajibannya. Oleh karena itu, banyak hadits yangmenganjurkan kaum wanita agar segera memenuhi keinginan suaminya, kecuali jika adaalasan yang tidak dapat dihindari.

5 dari 5 halaman

Hak dan Kewajiban Bersama

Selain hak dan kewajiban bagi masing-masing suami dan istri, ada pula yang disebut sebagai hak dan kewajiban bersama. Kedua hal itu adalah yang dipenuhi dengan upaya bersama. Adapun hak bersama suami istri adalah:

a) Bolehnya bergaul dan bersenang-senang di antara keduanya.

b) Mendapat (berperilaku) yang baik.

c) Timbulnya hubungan suami dengan keluarga istrinya dan sebaliknya hubungan istri dengan keluarga suaminya, yang disebut dengan mushaharah.

d) Hubungan saling mewarisi di antara suami istri. Setiap pihak berhak mewarisi pihak lain bila terjadi kematian.

Sementara itu, hal-hal yang menjadi kewajiban bersama suami istri adalah sebagai berikut:

a) Memelihara dan mendidik anak keturunan yang lahir dari perkawinan tersebut.

b) Mewujudkan kehidupan perkawinan yang diharapkan Allah untuk terwujud, yaitumawaddah, rahmah, dan sakinah.