Liputan6.com, Jakarta Pasangan selebriti Venna Melinda dan Ferry Irawan yang resmi menikah pada Senin (7/3/2022) kemarin kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya beberapa waktu belakangan ini isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tengah dialami oleh Venna Melinda.
Bahkan belum lama ini viral foto Venna Melinda yang berlumuran darah dan kini tengah dirawat di rumah sakit. Kejadian ini pun sudah dilaporkan oleh ibunda Verrel Bramasta ke pihak berawajib dengan membawa bukti berupa baju dan handuk yang berlumuran darah pada Minggu (8/1/2023) kemarin.
Advertisement
Baca Juga
Atas kejadian ini banyak netizen pun yang menyayangkan kajadian yang menimpa Puteri Indonesia 1994 tersebut. Sejak hubungannya dengan Ferry Irawan dekat, cukup banyak menuai kontroversi dan tidak sedikit netizen yang menyoroti keduanya.
Namun diketahui bahwa sebelum resmi menikah, keduanya telah membuat perjanjian pra nikah yang saat ini kembali menjadi sorotan.
Berikut ulasan 4 fakta perjanjian pra nikah Venna Melinda dan Ferry Irawan yang Liputan6.com kutip dari berbagai sumber, Rabu (11/1/2023)
1. Venna Melinda terbaring di rumah sakit usai alami KDRT
Venna Melinda dan Ferry Irawan terancam cerai dalam pernikahan keduanya. Akibat KDRT yang dialami oleh ibunda Athalla Naufal ini ia pun mengalami cidera hingga berlumuran darah.
Saat ini ia pun sudah dirawat di rumah sakit dan kondisinya pun sempat diunggah oleh putra keduanya Athalla Naufal dalam media sosial Instagram.
"always here for you mah" tulis Athalla dalam keterangan Instagramnya.
Melihan kondisi ini banyak netizen yang menyayangkan musibah tersebut terjadi pada Venna Melinda. Kejadian ini pun kembali menjadi kontroversi saat banyak netizen menolaknya untuk menikah dengan Ferry Irawan saat keduanya masih dekat.
Advertisement
2. Ferry Irawan membenarkan melakukan KDRT
Polda Jawa Timur akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus KDRT terdahap Venna Melinda di salah satu hotel di Kota Kediri.
"Kemudian juga nanti kami rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Selasa (10/1/2023).
Selain itu ada pula saksi-saksi yang ada diperiksa oleh polisi, salah satunya adik Venna Melinda. Selain itu beberapa barang bukti juga sudah diamankan.
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Senin kemarin (9/1), pihak terlapor atau suami dari pelapor saudara Ferry Irawan membenarkan telah melakukan KDRT.
"Namun demikian, saat ini statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka," ujar dia.
3. Venna Melinda sering mendapatkan ancaman fisik dari Ferry Irawan
Ferry Irawan melakukan tindakan KDRT dengan cara menekan hidung Venna Melinda hingga berdarah. Hal ini pun sudah dilakukan visum.
"Visum sudah. Kalau dari keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," ujar AKBP Hendra di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (1/9/2023).
Disinggung soal berapa kali perlakuan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan, AKBP Hendra menyampaikan, bahwa ibu kandung Verrel Bramasta ini kerap mendapatkan ancaman kekerasan fisik.
Advertisement
4. Isi perjanjian pra nikah Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali jadi sorotan
Sebelum keduanya resmi menikah, hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan memang menuai banyak kontroversi dan sorotan dari netizen dan penggearnya. Dalam sebuah acara, Ferry Irawan sempat menyampaikan bahwa keduanya sudah membuat perjanjian pra nikah. Hal ini diketahui dari video yang diunggah oleh akun YouTube Orami Entertainment pada 25 Februari 2022 lalu.
Surat perjanjian pra nikah keduanya pun soal pemisahan harta, dimana sampai saat ini harta yang dimiliki oleh Venna Melinda adalah milik Venna Melinda sendiri. Sedangkan harta Ferry Irawan yang didapatkan setelah menikah adalah milik Venna Melinda.
"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," janji Ferry Irawan kala itu.
Isi perjanjian pra nikah ini pun sempat membuat kaget sang notaris dengan isi yang demikian.