Liputan6.com, Jakarta Salah satu peran Indonesia dalam PBB adalah dapat menjaga perdamaian dunia, memberi bantuan kemanusiaan di berbagai negara, dan membantu menyelesaikan konflik di berbagai negara. Peran inilah yang mendorong Indonesia mendapatkan penghargaa dari PBB.
Selain itu, salah satu peran Indonesia dalam PBB adalah menjembatani upaya perdamaian atau yang kerap disebut dengan bridge builder. Sebagaimana yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 di alinea keempat.
Dukungan tersebut dimulai pada tanggal 8 Juni 2018, yang mana waktu itu Indonesia telah terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020, bersama Jerman, Afrika Selatan, Belgia dan Republik Dominika.
Advertisement
Untuk lebih rinci, berikut ini Liputan6.com ulas mengenai salah satu peran Indonesia dalam PBB yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (11/1/2023).
Peran Indonesia dalam PBB
Dikutip dari laman kemlu.go.id, salah satu peran Indonesia dalam PBB adalah sebagai berikut ini:
1. Melanjutkan kontribusi Pemerintah RI dalam upayanya mewujudkan perdamaian dunia, antara lain melalui memperkuat ekosistem/geopolitik perdamaian dan stabilitas global dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian konflik secara damai.
a. Promosi penyelesaian sengketa yang damai melalui kemitraan dan regionalism.
b. Peningkatan Peacekeeping dan Peacebuilding:
- Peningkatan kualitas dan keefektifan misi pemeliharaan perdamaian.
- Memajukan kemitraan “partnership" dalam sustaining peace.
- Meningkatkan peranan perempuan dalam proses perdamaian.
2. Membangun sinergi antara organisasi-organisasi regional untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan. Dalam hal ini ditekankan perlunya penguatan organisasi regional, mengingat tantangan saat ini yang sangat dinamis, maka peran organisasi regional penting dan dibutuhkan untuk menangani masalah.
3. Meningkatkan kerjasama antara negara-negara dan DK-PBB untuk memerangi terrorisme, ekstremismene dan radikalisme.
a. Menciptakan pendekatan komprehensif
b. Mengatasi sumber akar dari terorisme, radikalisme dan violent extremism.
4. Pemerintah RI juga akan mencoba untuk mensinergikan upaya penciptaan perdamaian dengan upaya pembangunan yang berkelanjutan.
a. Memastikan perdamaian, keamanan dan stabilitas untuk memastikan pemenuhan Agenda 2030, termasuk di Afrika.
b. Membentuk Kemitraan Global dalam membahas implikasi keamanan pada ekonomi, kesehatan dan lingkungan hidup.
c. Meningkatkan peranan perempuan dalam proses perdamaian.
Perlu diketahui, selama periode keanggotaan Indonesia di DK PBB pada tahun 2019-2020, Indonesia diproyeksikan akan menjadi Presiden DK PBB dua kali, yaitu bulan Mei 2019 dan bulan Agustus atau bulan September 2020.
Indonesia juga memegang penholdership (tanggung jawab untuk penyusunan dokumen sidang DK PBB, seperti rancangan resolusi, press statement, dsb) untuk sejumlah isu, yaitu mengenai Afghanistan dengan Jerman, dan mengenai Palestina dengan AS dan Kuwait. Lebih lanjut, Indonesia juga akan menjadi Ketua pada sejumlah Badan Subsider atau Komite di bawah DK PBB, terkait penanggulangan terorisme dan non-proliferasi.
Advertisement
Manfaat Keanggotaan DK PBB Indonesia
Dikutip dari laman kemlu.go.id, berikut ini terdapat beberapa manfaat keanggotaan DK PBB Indonesia yakni:
1. Bentuk perwujudan mandat konstitusional UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Meningkatkan peran kepemimpinan internasional Indonesia.
a. Meningkatkan kapasitas Indonesia bersuara dalam pengambilan keputusan internasional untuk berbagai isu perdamaian dan keamanan dunia.
b. Memungkinkan Indonesia menerapkan perspektif Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Dasasila Bandung dan prinsip polugri bebas aktif, yaitu:
- Mendorong pendekatan yang lebih berimbang
- Menyuarakan kepentingan negara berkembang.
c. Selain itu, keanggotaan di DK juga akan:
- Meletakkan dasar yang kuat bagi “political investment" dengan negara maju maupun negara berkembang.
- Membuka peluang yang lebih besar bagi Indonesia dalam memberikan bantuan kerjasama teknik kepada negara-negara berkembang lainnya.
3. Meningkatkan peranan dan kontribusi Indonesia pada misi pemeliharaan perdamaian (MPP) Indonesia. Indonesia memiliki visi untuk menjadi bagian dari 10 besar negara penyumbang personel dan menempatkan 4.000 personel di berbagai MPP PBB. Saat ini, target sepuluh besar telah tercapai, dan visi 4.000 personel diharapkan akan dapat tercapai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hingga akhir November 2018, Indonesia telah menjadi peringkat 7 dari 124 negara penyumbang personel pada misi perdamaian PBB, dengan 3.544 personil Indonesia, 94 diantaranya perempuan.
4. Memperbesar peluang untuk mendorog reformasi DK PBB, utamanya working method.
Perlu disadari bahwa keanggotaan Indonesia adalah untuk periode 2 tahun, dan selanjutnya Indonesia akan kembali berada di luar DK. Dalam kaitan ini, salah satu isu yang secara konsisten disuarakan Indonesia adalah perlunya reformasi DK agar selaras dengan tatanan global yang lebih inklusif. Karenanya, kesempatan keanggotaan pada DK membuka peluang yang sangat strategis untuk mendorong proses reformasi DK dari dalam DK itu sendiri.
Indonesia memiliki rekam jejak yang patut dibanggakan dalam hal ini, antara lain tercermin dari keberadaan “Wisnumurti Guidelines" sebagai panduan proses pemilihan Sekjen PBB yang telah digunakan sejak tahun 1996.
Peran Indonesia dalam PBB Mendapatkan Apresiasi
Dikutip dari laman Peristiwa Liputan6, pada tahun 2019 peranan Indonesia selama menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjembatani upaya perdamaian dunia mendapatkan apresiasi secara khusus dari PBB dalam KTT ke-10 ASEAN-PBB.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan itu di Impact Exhibition and Convention Center, Bangkok, Thailand, Minggu (3/11/2019).
"Dalam pertemuan dengan UN tadi secara khusus Sekjen PBB menyampaikan apresiasi terhadap peran yang dimainkan Indonesia sebagai bridge builder (menjembatani) selama ini, terutama selama Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB," ujarnya.
Advertisement