Sukses

Tafsir Adalah Ilmu Untuk Mengetahui Penjelasan Al-Qur'an, Pahami Keutamaannya

Tafsir adalah ilmu untuk mengetahui penjelasan Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Liputan6.com, Jakarta Tafsir adalah ilmu untuk mengetahui penjelasan Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Menurut Muhammad asy-Syairazi dalam al-Qamus al-Muhith, tafsir secara bahasa memiliki makna menyingkap sesuatu secara mendalam.

Menurut Abu Hayyan dalam tafsir al-Muhith, makna tafsir adalah salah satu ilmu yang membahas tata cara pengucapan lafadz Al-Qur’an, makna dan kandungan yang ditunjukkan dari setiap lafadz ataupun setiap susunan kata (at-tarkib) dalam Al-Qur’an.

Akan tetapi menurut Dr. Muhammad Husain adz-Dzahabi, Tafsir wal Mufassirun “Tafsir adalah ilmu yang tak dapat dibatasi cakupannya. Hal ini dikarenakan tafsir tidak memiliki kaedah baku ataupun cabangan dari kaedahnya sebagaimana disiplin ilmu yang lain. Dan cukup kita simpulkan bahwa tafsir adalah ilmu untuk menjelaskan kalam Allah atau ilmu untuk memahami lafadz Al-Qur’an”. Kata tafsir dalam bahasa Indonesia berasal dari bahas Arab, di mana berasal dari akar kata fassara.

Mengutip dari jurnal IAIN Kudus oleh M. Affandi, ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa tafsir adalah salah satu istilah, yang merujuk kepada ayat-ayat yang ada di dalam Al-Qur’an. Salah satu di antaranya adalah di dalam ayat 33 dari surat al-Furqān yang memiliki arti ”Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”.

Berikut ini keutamaan dalam tafsir yang Liputan6.com rangkum dari berbagasi sumber, Kamis (12/1/2023).

2 dari 5 halaman

Mengenal Arti Tafsir

Mengutip dari jurnal sc.syekhnurjati.ac.id, Kata tafsir diambil dari kata fassara yufassiru tafsiiran (تفسـير (berasal dari kataََ َّسرف yang berarti keterangan atau uraian, Al-jurjani berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa al-kasyf wa al-izhar yang artinya menyingkap dan melahirkan. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa tafsir adalah menyingkapkan maksud dari lafadz yang sulit dalam Al-Qur’an, di man dalam Al-Qur’an disebutkan tentang makna tafsir:

أََلا يَِ ۡ◌ ئ اوَِّلا جٍل إَثََِ َك بمُونٰ َك ب ۡ◌ ِٱل تـََ ۡ◌ أَح نَف َ ِّق وَ ح ۡ◌ تً س ۡ◌ َنِ يرس

Artinya; ”Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatuperumpamaan, melainkan Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yangpaling baik penjelasannya. (QS. 25:33)

Adapun secara istilah, beragam para ulama dalam mendefinisikannya, Syaikh Al-Utsaimin dalam kitabnya Ushulun fit Tafsir mendefinisikan istilah tafsir dengan definisi berikut.

بيان معاني القرآن الكريم

“Penjelasan makna Al-Qur’an Al-Karim.” Az-Zarkasyi dalam kitab Al-Burhan fi ‘Ulumul Qur`an mendefinisikan tafsir sebagai berikut.

علم يعرف به فهم كتاب الله المنزل على نبيه محمد صلى الله عليه وسلم وبيان معانيه واستخراج أحكامه وحكمه.

“Ilmu yang dengannya dapat diiketahui (kandungan) Kitabullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dapat diketahui penjelasan makna-maknanya serta bisa dikeluarkan hukum dan hikmah yang terkandung didalamnya” (Al-Burhan fi ‘Ulumul Qur`an, hal. 22). Wallahu a’lam, definisi yang tepat adalah definisi yang disampaikan oleh Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah di atas, dan insyaallah akan ditulis sebuah artikel yang menjelaskan tentang alasan ilmiahnya.

 

3 dari 5 halaman

Sejarah Perkembangan Tafsir

Mengutip dari jurnal IAIN Kudus oleh M. Affandi, perkembangan tafsir Al-Qur'an sejak dulu sampai sekarang akan ditemukan, bahwa dalam garis besarnya penafsira Al-Qur'an itu dilakukan dengan empat cara yaitu ijmali (global), tahlili (analitis), muqorin(perbandingan), dan maudhu‟ (tematik). Nabi dan para sahabat menafsirkan secra Ijmali, tidak memberikan rincian yang memadai. Karenanya di dalam tafsiran mereka pada umumnya akan sangat sukar menemukan uraian yang detail. 

- Tafsir pada masa Rasulullah Saw

Pada saat Al-Qur’an diturunkan, Rasulullah Saw berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan al-Qur‟an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak difahami atau samar artinya. Hal ini karena beliau adalah objek yang diberikan wahyu, dan didatangkan dari Allah SWT, sebagaimana firman Allah dalam QS. an Nahl: 44.1

بِالْبَيِّنٰتِ وَالزُّبُرِۗ وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ .

Memiliki pemgertian bahwa: (mereka Kami utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan Ad-Dzikr (Al-Qur'an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan.

- Tafsir pada Masa Sahabat

Pada periode ini, para sahabat telah dapat memahami Al-Qur'an secara global, atas dasar pengetahuan mereka terhadap bahasa Arab sebagai bahasa pokok Al-Qur’an. Akan tetapi pemahaman mereka secara detail atas makna Al-Qur’an masih memerlukan penjelasan. Penafsiaran sahabat terhadap Al-Qur’an mengacu kepada inti dan kandungan Al-Qur’an yang mengarah kepada penjelasan makna yang dikehendaki, serta hukum-hukum yang terkandung dalam ayat.

- Tafsir pada Masa Tabi‟in

Jika kita menyebut ahli tafsir dari golongan tabi‟in sesungguhnya sejumlah mereka amat banyak, lebih banyak dari para sahabat, dimana jumlah merekahanya sekitar 10 orang saja, sebagaimana yang telah disebutlkan oleh Imam As Suyuthi dalam kitabnya alItqan. Di kalangan tabi‟in banyak ahli tafsir dan kemasyhuran mereka semakin bertambah luas, di mana banyak tokoh penting muncul dikalangan mereka yang telah memberikan sumbangan besar dalam menafsirkan Al-Qur’an. 

- Tafsir pada masa modern (kontemporer)

Kata kontemporer berarti seza-manatau sewaktu, dan di dalam kamus Oxford Learner’s Pocket dijelaskan ada dua pengertian dari contemporary. Pertama belonging to the same time (termasuk waktu yang sama), dan yang kedua, of thepresent time yaitu modern (waktu sekarang ataumodern). Menurut Ahmad Syirbasyi, yang dimaksud dengan periode kontemporer adalah yaitu sejak abad ke 13 hijriah, atau akhir abad ke-19 Masehi sampai sekarang ini.

4 dari 5 halaman

Keutamaan Mempelajari Tafsir Al-Qur’an

1. Materi ilmu tafsir adalah materi pelajaran yang paling mulia

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Miftah Daris Sa’adah: 1/86 mengatakan,

وهو أن شرف العلم تابع لشرف معلومه

Artinya: “Bahwa kemuliaan sebuah ilmu mengikuti kemuliaan materi yang dipelajari dalam ilmu tersebut.”

Ilmu tafsir adalah salah satu ilmu yang paling mulia, karena materi yang dipelajari darinya adalah kalamullah. Hal ini karena tidak ada satu pun dari ucapan yang lebih mulia dari firman Allah Ta’ala, oleh karena itu pantaslah jika termasuk diantara ilmu yang paling mulia.

2. Mempelajari tafsir Al-Qur’an adalah yang paling mulia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خيركم من تعلم القرآن وعلمه

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur`an dan mengajarkannya” (HR. Imam Al-Bukhari).

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah setelah membawakan hadits di atas, lalu menjelaskan,

وتعلم القرآن وتعليمه يتناول تعلم حروفه وتعليمها، وتعلم معانيه وتعليمها

Mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya mencakup:

- Mempelajari dan mengajarkan huruf-hurufnya

- Mempelajari dan mengajarkan makna-maknanya,وهو أشرف قسمي تعلمه وتعليمه , فإن المعنى هو المقصود، واللفظ وسيلة إليه.

"Mempelajari dan mengajarkan makna-maknanya inilah, merupakan jenis mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya yang paling mulia, karena makna Al-Qur’an itulah yang menjadi tujuan yang dimaksud, sedangkan lafadz Al-Qur’an adalah sarana untuk mencapai maknanya.”

 فتعلم المعنى وتعليمه تعلم الغاية وتعليمها

“Maka  mempelajari dan mengajarkan makna-maknanya (hakekatnya) adalah mempelajari dan mengajarkan sebuah tujuan.”

وتعلم اللفظ المجرد وتعليمه  تعلم الوسائل وتعليمها

“sedangkan mempelajari dan mengajarkan lafadz semata (hakekatnya) adalah mempelajari dan mengajarkan sebuah sarana.”

 وبينهما كما بين الغايات والوسائل

“Dan (perbandingan) diantara keduanya seperti perbandingan antara tujuan dan sarana.”

 

 

5 dari 5 halaman

Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Sumbernya

Berdasarkan sumber penafsirannya, tafsir terbagi menjadi dua bagian: Tafsirbi al Ma‟tsur dan Tafsir bi al Ra‟yi. Namun sebagian ulama‟ ada yang menyebutkanya terbagi menjadi tiga bagian.

- Tafsir bi al Ma‟tsur, adalah rangkaian keterangan yang terdapat dalam Al-Qur’an, di mana sunah atau kata-kata sahabat sebagai penjelasan maksud dari firman Allah SWT, yaitu penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, penafsiran Al-Qur’an dengan sunah.

- Tafsir bi al Ra‟yi, adalah tafsir yang penjelasanya diambil berdasarkan ijtihad dan dan pemikiran mufassir setelah mengetahui bahasa arab dan metodenya. Untuk dalil hukum yang ditunjukan, serta masalah penafsiran, seperti asbabun nuzul dannasikh-mansukh. 

- Tafsir Mahmud, adalah suatu penafsiran yangsesuai dengan kehendak syariah (penafsiran olehorang yang menguasai aturan syariah), jauh dari kebodohan dan kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta berpegang dalam memahami nash-nash Quraniyah.

- Tafsir al Madzmum, adalah penafsiran Al-Qur’an tanpa berdasarkan ilmu, atau mengikuti hawa nafsu dan kehendaknya sendiri, tanpa mengetahui kaidah-kaidah bahasa dan syariah. Atau dalam menafsirkan ayat, dilakukan berdasarkan madzhabnya yang rusak maupun bid‟ahnya yang tersesat.

- Tafsir Bil-Isyarah, penafisran al-Qur‟an dengan firasat atau kemampuan intuisi, yang biasanya dimiliki tokoh-tokoh sufi, sehingga tafsir jenis ini sering juga disebut sebagai tafsir sufi.