Sukses

Tayamum Adalah Pengganti Wudhu, Kenali Bacaan, Tata Cara Dan Syaratnya

Tayamum adalah salah satu kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT.

Liputan6.com, Jakarta Tayamum adalah salah satu kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT kepada umatnya dalam beribadah. Tayamum adalah cara mensucikan diri dengan menggunakan debu sebagai media pengganti wudhu. Meski dapat dijadikan sebagai pengganti wudhu, Tayamum adalah pengganti wudhu yang hanya bisa dilakukan dengan sebab dan syarat tertentu.

Shalat adalah salah satu amalan wajib dalam Islam. Syarat pertama sebelum melakukan amalan ini adalah dengan bersuci, yang umumnya dapat dilakukan dengan melakukan wudhu. Namun dalam kondisi-kondisi tertentu, wudhu yang hanya bisa dilakukan dengan air ini, tidak dapat dilakukan karena ketersediaan air yang tidak cukup atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Dalam kondisi inilah, peran tayamum sebagai pengganti wudhu dapat dimanfaatkan. Tayamum adalah solusi yang diberikan Allah SWT untuk memudahkan para umatnya, untuk bisa tetap beribadah kepadaNya, walau memiliki sejumlah rintangan yang membuat seseorang tidak dapat menggunakan air sebagai media bersuci.

Lantas bagaimana cara melakukan Tayamum? Lebih lengkapnya, berikut ini Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pengertian Tayamum, tata cara, serta kondisi dan syarat yang membolehkan seseorang melakukan Tayamum, Jumat (13/1/2023).

2 dari 4 halaman

Tayamum Adalah

Kata Tayammum adalah kata Arab yang berarti "membidik". Sedangkan dalam Islam Tayamum adalah amalan yang bertujuan untuk mensucikan tangan dan wajah seseorang dengan tanah untuk persiapan sholat. Tayamum adalah kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat-Nya.

Dalam Surah An Nisa ayat 43 Al-Qur'an menerangkan :

… Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau salah satu dari kamu datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh wanita dan tidak menemukan air, maka carilah tanah yang bersih dan bersihkan wajahmu dan milikmu. tangan [dengan itu]. Sungguh, Allah Maha Pengasih lagi Maha Pengampun.” (Surah An Nisa : 43)

Kemudian dalam hadis Sahih Bukhari, Rasulullah SAW mengatakan : 

“Tayamum lah dengan tanah yang bersih dan itu cukup bagimu.” (Sahih Bukhari: 348)

Kelonggaran yang diberikan Allah SWT melalui ayat-ayat tersebut memperjelas bahwa agama bukanlah alat untuk menindas dan membatasi. Ajaran tentang Tayammum tidak hanya diberikan dalam Al-Qur'an tetapi Nabi Muhammad SAW menunjukkan Tayamum dengan tindakannya dan menyarankan umat Islam lainnya untuk melakukan Tayamum dalam situasi tertentu. 

3 dari 4 halaman

Tata Cara Tayamum

Sama seperti petunjuk wudhu atau ghusl (mandi), Islam telah memberikan ajaran tentang tata cara tayammum. Untuk melakukan Tayamum, seseorang dapat mengikuti langkah demi langkah yang diberikan di bawah ini: 

1. Pertama siapkan tanah halu atau debu yang berasal dari tempat yang bersih. 

2. Kemudian dalam keadaan menghadap kiblat, ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan. 

3. Selanjutnya usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati, salah satunya dengan redaksi niat:

 نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى 

Artinya : "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah." 

4. Kemudian letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini jari-jari direnggangkan. Jika ada cincin pada jari, dapat dilepaskan sementara. 

5. Lalu tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan, hingga ujung-ujung jari salah satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk dari tangan yang lain. 

6. Selanjutnya usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku. 

7. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, 

8. Kemudian usapkan hingga ke bagian pergelangan. 

9. Lalu usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. 

10. Selanjutnya, lakukan hal yang sama pada tangan kiri. 

11. Terakhir pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jari.

Setelah selesai melakukan tayamum, dianjurkan untuk membaca doa bersuci setelah tayamum. Berikut adalah doa setelah tayamum.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertobat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Maha Suci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.

4 dari 4 halaman

Syarat Tayamum

Tayamum dapat menggantikan wudhu atau mandi wajib dalam keadaan tertentu, berikut ini adalah keadaan, kondisi atau syarat yang membuat seseorang diperbolehkan untuk melakukan Tayamum.

1. Tidak Ada atau Kurangnya Air yang Cukup

Alasan utama tayamum adalah tidak adanya air atau air yang Anda miliki tidak cukup untuk bersuci. Untuk sholat dan praktik lainnya dalam Islam, seperti menyentuh atau membaca Al-Qur'an, sangat penting untuk menyucikan diri. Praktek-praktek ini dianggap suci dan harus dilakukan dengan kebersihan yang lengkap. 

Tayammum disarankan ketika waktu sholat dan Anda tidak memiliki akses ke air. Dalam kondisi seperti itu, Al-Qur'an dan As-Sunnah membolehkan tayammum. Juga, jika Anda yakin tidak akan dapat mengakses air sampai waktu sholat, maka Anda dapat melakukan Tayamum untuk sholat. 

2. Selama Perjalanan

Bepergian adalah bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Dalam keadaan seperti itu, seseorang dapat bersuci dengan tayammum. Jika seseorang tidak dapat menemukan air sebelum sholat, dia diperbolehkan untuk melakukan Tayammum. Tidak adanya air selama perjalanan juga menjadi syarat wudhu ini. Sebaliknya, jika tersedia air dan seseorang dapat berwudhu, maka tayamum tidak dianjurkan. 

3. Cedera atau Kondisi Kesehatan yang Buruk

Penyakit atau cedera bisa menjadi alasan tayammum. Individu dengan kondisi kesehatan yang buruk diberikan cara yang lebih lunak untuk berdoa. Untuk bersuci sebelum sholat, orang yang sakit atau tidak mampu dapat melakukan tayammum. Jika seseorang memiliki kondisi bahwa paparan air dapat membahayakan kesehatannya, maka dalam kasus tersebut, cara pemurnian ini diperbolehkan. 

4. Air Berbahaya

Mengingat keadaan seperti itu di mana ada ketersediaan air tetapi dapat membahayakan, maka Islam membolehkan Anda untuk melakukan Tayammum. Misalnya, jika airnya cukup dingin untuk membahayakan Anda dan tidak dapat dipanaskan, maka dalam hal ini Anda dapat menyucikan diri melalui prosedur ini.

Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: 

"… Jangan bunuh dirimu [atau satu sama lain]. Sungguh, Allah adalah Maha Penyayang untukmu." (Surah An-Nisa 4:29)

5. Hemat Air

Islam memahami dan memberikan kemudahan sesuai dengan kebutuhan manusia. Dalam hal ini, tayammum dapat dilakukan jika airnya terlalu sedikit dan hanya cukup untuk bertahan hidup, seperti memasak, membuat adonan, atau mensucikan sesuatu yang dimaafkan. Pada masa Nabi Muhammad SAW, banyak sahabat yang menyimpan air minum mereka selama perjalanan dan melakukan Tayamum untuk sholat. 

6. Menghindari Bahaya

Jika mencapai air dan mengambilnya membawa bahaya bagi kehidupan orang yang ingin mensucikan diri, maka tayammum adalah jawabannya. Situasi seperti itu bisa dihadapi oleh para pelancong. Selama perjalanan, tidak aman meninggalkan harta benda Anda untuk mengambil air untuk wudhu, itulah sebabnya Islam menyarankan untuk bersuci melalui tayamum dan melindungi harta benda anda. 

7. Ketidakpastian Mencapai Air

Syarat Tayammum ini berkaitan dengan melaksanakan shalat tepat waktu. Jika seseorang masih memutuskan apakah akan mendapatkan akses ke air untuk wudhu tepat waktu, maka dia harus pergi ke Tayammum. Dengan cara ini, Anda akan dapat melakukan sholat tepat waktu. Sebaliknya, jika seseorang yakin akan mendapatkan akses air, maka tayammum dapat dihindari sampai menit terakhir. Dalam hal ini, Tayammum dapat ditunda dalam mendapatkan akses ke air baik untuk wudhu atau ghusl (Mandi).