Sukses

Mengenal Islam Nusantara, Konsep, dan Karakteristiknya

Islam Nusantara adalah ajaran agama yang terdapat bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits yang diikuti oleh penduduk asli Nusantara (Indonesia).

Liputan6.com, Jakarta Islam Nusantara adalah istilah yang sempat memicu perdebatan di antara para ulama di Indonesia. Ada yang berpendapat bahwa Islam Nusantara sebagai istilah yang mengacu pada Islam yang berkembang di Nusantara atau Indonesia adalah hal yang sah-sah saja.

Sementara itu, beberapa ulama yang lain berpendapat bahwa tidak diperlukan Islam Nusantara, karena sejatinya Islam hanya satu dan telah sempurnah sehingga tidak membutuhkan Islam lainnya.

Hal ini tentu memicu pertanyaan, lalu apa itu Islam Nusantara? Apakah Islam Nusantara itu suatu mazhab? Apakah Islam Nusantara itu merupakan sebuah aliran?

Artikel ini akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Sabtu (14/1/2023).

2 dari 4 halaman

Istilah Islam Nusantara

Banyak kalangan yang menolak labelisasi Nusantara pada Islam. Karena bagi mereka Islam berlaku universal dan tidak bisa disempitkan dengan pelabelan dengan sesuatu apapun. Menambahkan kata Nusantara telah menghilangkan identitas rahmatan lil ‘alamin dari Islam sebagai agama yang sempurna. Lalu apakah Islam Nusantara artinya menyempitkan Islam?

Istilah Islam Nusantara terdiri dari dua kata, yakni Islam dan Nusantara. Dikutip dari tesis berjudul "Kajian Ayat-Ayat Multikultural dalam Tafsir al-Azhar Karya Hamka dan Tafsir al-Misbah Karya M. Quraish Shihab" karya Rozi Umam (2018), Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman.

Dikutip dari artikel "Islam Nusantara: Strategi Budaya NU di Tengah Tantangan Global" (JURNAL AQLAM, Volume 2, Nomor 1, 2016), disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengungkapkan bahwa Islam memiliki lima ajaran pokok, yakni “Islam adalah bersaksi sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan puasa dan menunaikan haji—bagi yang mampu.”

Selain itu Islam memiliki dua sumber pokok yang menjadi pedoman, yakni Alquran dan Hadits.

Sementara itu, Nusantara merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan wilayah kepulauan yang membentang dari Sumatera sampai Papua, yang sebagian besar bagiannya merupakan wilayah Negara Republik Indonesia. Kata Nusantara tercatat pertama kali dalam literatur berbahasa Jawa Pertengahan (abad ke-12 hingga ke-16) untuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit.

Sementara itu dalam artikel "Islam Nusantara: Sebuah Argumentasi Beragama dalam Bingkai Kultural" (Interdisciplinary Journal of Communication Volume 2, No.1, 2017), disebutkan bahwa dalam Islam Nusantara, budaya merupakan bagian dari agama, di mana awal mula Islam dapat dengan mudah diterima di Indonesia salah satunya melalui akulturasi budaya, sehingga agama Islam terkesan merakyat dengan masyarakat Indonesia.

Meski disebarkan dan berkembang dengan menyesuaikan budaya setempat, ajaran pokok dalam Islam dan sumber rujukannya tidak pernah berubah. Orang Islam di Indonesia tetap berpegang teguh pada rukun Islam, dan selalu merujuk pada Alquran dan Hadits sebagai sumber hukumnya.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Islam Nusantara sebenarnya sama sekali tidak menyempitkan makna Islam atau mengubah pokok ajarannya. Dapat dipahami bahwa Islam Nusantara adalah ajaran agama yang terdapat bersumber dari Alquran dan Hadits yang diikuti oleh penduduk asli Nusantara (Indonesia), atau orang yang berdomisili di dalamnya.

Islam Nusantara sesungguhnya tidak jauh beda dengan term “Islam Berkemajuan” oleh Muhammadiyah, Islam Arab, Islam Pakistan, Islam Amerika. Penggalan istilah itu, bukan berarti berusaha mengkotak-kotakkan Islam, apalagi membatasi makna Islam kaffah itu, tidak sama sekali. Islam tetap Rahmatan lil alamin.

3 dari 4 halaman

Islam Nusantara sebagai Praktik

Dikutip dari laman Kemenag Sulsel, Islam akan menyesuaikan diri dengan tempat di mana hukum-hukumnya akan di terapkan. Sebagai agama yang menjadi rahmatan lil alamin, Islam sangat fleksibel. Tidak pernah memaksakan keberlakuannya bilamana kondisi masyarakat belum sanggup menerimanya.

Dengan kata lain, ketika masuk dan berkembang di wilayah Nusantara, Islam tidak dipraktikkan seperti orang-orang Arab mempraktikkannya. Islam dipraktikkan dengan cara yang menyesuaikan dengan kebudayaan yang berkembang di Nusantara, selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Islam Nusantara selain mengacu pada Islam yang dipraktikkan oleh orang Indonesia, Islam Nusantara juga dapat dipahami sebagai teknis yang dipakai untuk menggambarkan penampakan wajah Islam di sebuah komunitas. Islam Nusantara adalah kiasan yang mendeskripsikan Islam di Indonesia.

Jika dipahami sebagai teknis, Islam Nusantara adalah sebuah metode atau cara dakwah, tentang bagaimana ajaran Islam diajarkan dengan cara yang khas yang telah berkembang di Nusantara. Misalnya, ajaran Islam diajarkan kepada masyarakat melalui pondok pesantren yang tersebar di seluruh Nusantara.

Islam Nusantara tidak mengubah ajaran pokok dari agama Islam. Islam Nusantara adalah istilah yang mencerminkan Islam dengan budaya, adat istiadat, dan keramahannya. Pemahaman itu, merupakan sebuah arti dari kontekstualisasi ajaran Islam.

4 dari 4 halaman

Ciri-Ciri Islam Nusantara

Islam Nusantara tidak mengubah ajaran pokok Islam. Kenyataannya, orang di Nusantara masih menjalankan ajaran Islam sesuai ajaran pokoknya, di mana syahadat, shalat, puaza, zakat, dan haji masih dipraktikkan oleh orang Islam di Indonesia. Selain itu, Alquran dan Hadits masih menjadi sumber rujukan utama mengenai hukum-hukum Islam.

Dengan kata lain, hal yang membedakan Islam Nusantara tidak terletak dari ajaran pokok Islam. Hal yang membuat Islam Nusantara berbeda, adalah hal yang di luar ajaran Islam.

Adapun ciri-ciri Islam Nusantara antara lain adalah sebagai berikut:

1. Moderat

Moderasi Islam dengan paham moderat. Muslim Indonesia menjunjung tinggi toleransi karena hidup di negara dengan enam agama yang diakui, oleh karena itu umat Islam di Indonesia tidak boleh berlaku ekstrim. Kehidupan antar umat beragama harus seimbang.

2. Inklusif

Ini karena warga Nusantara sangat menjaga tradisi tempat tinggalnya. Akibatnya, nilai-nilai Islam tetap masuk secara inklusif dalam tradisi tersebut.