Sukses

Profil PT PPA atau Perusahaan Pengelola Aset, Anak Usaha BUMN Danareksa

Profil PT PPA Atau Perusahaan Pengelola Aset, beserta dengan sejarah berdiri dan layanannya.

Liputan6.com, Jakarta PT PPA merupakan singkatan dari PT Perusahaan Pengelola Aset, PT PPA adalah anak usaha dari Danareksa yang bergerak di sektor pengelolaan aset. Didirikan pertama kali pada tahun 2004, PT PPA menangani berbagai macam bisnis, termasuk pengelolaan kredit macet perbankan dan investasi di Indonesia.

Tidak hanya itu, PT PPA juga menyediakan layanan untuk membantu mengelola BUMN lain, dengan tujuan tertentu. PT PPA memiliki spesialisasi restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, kegiatan investasi, kegiatan pengelolaan aset BUMN dan penasehat, dengan tiga pilar utama yaitu direstrukturisasi, direvitalisasi, atau didivestasi.

PT PPA berperan penting dalam memberikan perputaran nilai tambah untuk membantu Badan Usaha Milik Negara Indonesia membangun model bisnis yang berkelanjutan. Kesuksesan PT PPA ini tidak terlepas dari adanya tim manajemen yang kuat dan jaringan institusi yang luas. Sumber daya ini memungkinkan PT PPA menyediakan solusi komprehensif tentang konsultasi dan manajemen aset.

Lebih lengkapnya, berikut ulasan PT PPA atau PT Perusahaan Pengelola Aset yang telah Liputan6.com rangkum dari laman ptppa.com pada Senin (16/1/2023). Profil PT PPA atau Perusahaan Pengelola Aset, beserta dengan sejarah berdiri dan layanannya.

2 dari 4 halaman

Profil PT PPA Atau PT Perusahaan Pengelola Aset

Profil PT PPA Atau PT Perusahaan Pengelola Aset

Dengan motto ‘Melestarikan Nilai. Menanamkan Ketahanan’, PT PPA memberikan perputaran nilai tambah untuk membantu Badan Usaha Milik Negara Indonesia membangun model bisnis yang berkelanjutan. Didukung oleh tim yang berpengalaman dan jaringan kelembagaan yang kuat, kami menciptakan nilai jangka panjang untuk mempercepat pertumbuhan berkelanjutan negara.

Didirikan pada tahun 2004, PT PPA terus mengungguli berbagai siklus krisis ekonomi di pasar domestik dan regional/global. Perseroan telah berekspansi menjadi perusahaan pengelola aset milik negara dengan spesialisasi dalam restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, kegiatan investasi, kegiatan pengelolaan aset BUMN dan penasehat.

PT PPA saat ini melakukan transformasi strategis menjadi National Asset Management Company (NAMCO), melakukan turnaround untuk Restrukturisasi BUMN, pengelolaan Non Performing Loan (NPL) dan Special Situations Fund (SSF).

Dari kelangsungan hidup hingga ketahanan, PT PPA memberikan penciptaan nilai jangka panjang dengan dampak transformatif. Keterlibatan aktif PT PPA, melalui peningkatan keuangan dan operasional, pengembangan pasar dan strategi pertumbuhan, menempatkan perusahaan portofolio kami pada posisi yang lebih kuat untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.

Kisah sukses PT PPA ini didorong oleh tim manajemen yang kuat dan jaringan institusi yang luas. Sumber daya ini memungkinkan PT PPA untuk menyediakan klien dengan solusi komprehensif tentang konsultasi dan manajemen aset, mulai dari akses pasar, kemitraan strategis, hingga pembiayaan.

PT PPA juga diberi mandat untuk menjadi pemegang saham aktif dalam memberikan perputaran nilai tambah bagi BUMN. Sebagai alat strategis untuk memperkuat ekosistem BUMN, PPA telah mendapatkan suntikan modal secara berkala dari Pemerintah untuk menjalankan perannya. PT PPA berkomitmen untuk mencurahkan kerja keras dan dedikasi PT PPA untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi negara.

Visi : Menjadi perusahaan turnaround terkemuka di Indonesia dan mitra terpercaya dalam restrukturisasi, investasi dan manajemen aset

Misi : 

1. Restrukturisasi, investasi dan pengelolaan aset sebagai bentuk kontribusi dalam menciptakan ekosistem BUMN yang berkelanjutan

2. Mengelola kredit bermasalah perbankan untuk membantu bank dalam menjaga likuiditas

3. Menyediakan alternatif pembiayaan yang tailor-made dan fleksibel yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan klien (customer centric)

4. Mengembangkan skala usaha yang cukup besar dan menguntungkan untuk menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan

5. Mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, profesional, dan berintegritas untuk menjadi center of excellence dalam turnaround/restrukturisasi dan pendanaan alternatif

6. Menerapkan manajemen terbuka sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik

Nilai Perusahaan : A (Amanah), K (Kompeten), H (Harmonis), L (Loyal), A (Adaptif), K (Kolaboratif).

Alamat : Menara Mandiri II Building. Jl. Jend. Sudirman, 7-9 Floor, Kav. 54-55. Jakarta – 12190, Indonesia

Telp : +6221 5798 2222 dan +6221 5798 2233

3 dari 4 halaman

Sejarah PT PPA Atau PT Perusahaan Pengelola Aset

Sejarah PT PPA Atau PT Perusahaan Pengelola Aset

Dengan tujuan melaksanakan pengelolaan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang tidak berperkara hukum, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), disebut juga dengan “Perusahaan” atau “PPA” didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2004 tanggal 27 Februari 2004 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pengelolaan Aset. 

Perusahaan didirikan untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun, dan dapat diperpanjang dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perusahaan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 7 tanggal 27 Februari 2004 yang dibuat di hadapan Notaris Lenny Janis Ishak, S.H., di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C-05780 HT.01.01.TH.2004 tanggal 9 Maret 2004. 

Selanjutnya Perusahaan menerima tugas dari Menteri Keuangan untuk melakukan pengelolaan aset eks BPPN sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pengelolaan Aset tanggal 24 Maret 2004 yang dibuat oleh Menteri Keuangan dan Perusahaan. Selanjutnya Pemerintah memperluas maksud dan tujuan Perusahaan dengan menambah ruang lingkup tugas Perusahaan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2008 tanggal 4 September 2008. 

Lebih lengkapnya, berikut ini lini masa sejarah perkembangan dan pertumbuhan PT PPA :

2004 : Perusahaan didirikan dengan nama PT Perusahaan Pengelola Aset berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2004 pada tanggal 27 Februari 2004, dengan tujuan melakukan pengelolaan aset eks BPPN untuk dan atas nama Menteri Keuangan

2008 :

• Perluasan maksud dan tujuan Perusahaan menjadi:

1. Pengelolaan Aset eks BPPN untuk dan atas nama Menteri Keuangan;

2. Restrukturisasi/ Revitalisasi BUMN;

3. Investasi;

4. Pengelolaan Aset BUMN.

• Perubahan jangka waktu berdirinya Perusahaan dari lima tahun menjadi tidak terbatas.

2009 : Pembentukan entitas anak, PT PPA Finance (“PPAF”).

2010 : Sejak 20 Juli 2010, PT Waskita Karya menjadi entitas anak Perusahaan melalui Program Restrukturisasi/Revitalisasi dengan skema penyertaan moda

2011 : Pembentukan entitas anak, PT PPA Kapital (“PPAK”).

2012 :

• Sejak 13 Agustus 2012, PT Nindya Karya menjadi entitas anak Perusahaan melalui Program Restrukturisasi/ Revitalisasi dengan skema penyertaan modal.

• Pelepasan PT Waskita Karya sebagai entitas anak Perusahaan. 

2014 : Perusahaan melakukan transformasi bisnis dengan lebih mengembangkan kegiatan investasi untuk mendukung sustainability Perusahaan.

2015 : Perusahaan mulai melakukan penetrasi ke pasar investasi sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (“RJPP”).

2016 :

• Pelaksanaan kegiatan investasi yang diimplementasikan melalui sejumlah penandatanganan kerja sama.

• Melakukan pengelolaan aset dengan menciptakan nilai investasi guna mendukung Perusahaan dalam creating value.

• Perusahaan menjalankan model bisnis secara konsisten sesuai visi dan misi.

2017 : Perusahaan menginisiasi pengembangan segmen bisnis baru pada industri pupuk.

2018 : Pendirian PT Magnesium Gosari International (entitas anak PPAK), PT SIPPA Kemasan International (entitas anak PPAK) dan pengambilalihan PT Bondi Syad Mulia oleh PPAK.

2019 :

• Perusahaan melakukan perbaikan struktur pendanaan dengan menerbitkan Medium Term Notes (“MTN”) dan Surat Berharga Komersial (“SBK”).

• Perusahaan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan dan revitalisasi BUMD di Jawa Barat dengan dukungan dari Bank BJB.

• Perusahaan menjalin kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) dalam pengelolaan Non Performing Loan.

• Perusahaan merintis kerja sama dengan Korea Asset Management Corporation (KAMCO). Kerja sama meliputi pertukaran informasi, pengembangan kompetensi karyawan dan penjajakan peluang investasi pada Non Performing Loan (NPL) perbankan antara kedua belah pihak.

• Perusahaan bergabung dalam keanggotaan International Public AMC Forum (“IPAF”) dalam rangka memperkuat jaringan internasional di bidang pengelolaan aset.

2020 :

• Untuk memperkuat struktur pendanaannya, di tanggal 19 Agustus 2020, PT PPA menerbitkan Obligasi I Tahun 2020 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) senilai Rp642,10 miliar yang terbagi 3 (tiga) seri, yaitu Seri A, B dan C.

• Melalui Surat Kuasa Khusus (“SKK”) Menteri BUMN kepada PPA pada tanggal 30 September 2020, peran Restrukturisasi dan/ atau Revitalisasi BUMN yang dilakukan PPA semakin diperluas. PPA diberikan kewenangan dan/ atau Hak Pemegang Saham terhadap 23 BUMN Titip Kelola, termasuk namun tidak terbatas pada pelaksanaan kegiatan Restrukturisasi dan/atau Revitalisasi.

4 dari 4 halaman

Layanan PT PPA Atau PT Perusahaan Pengelola Aset

Layanan PT PPA Atau PT Perusahaan Pengelola Aset

1. Restrukturisasi BUMN

Memperluas perannya melampaui restrukturisasi dan revitalisasi, PT PPA diberi mandat untuk melakukan turnaround dan strategi pertumbuhan guna memperkuat BUMN. Melalui Surat Kuasa Khusus (PoA) dari pemegang saham akhir, yaitu Pemerintah Indonesia, PT PPA mendorong Restrukturisasi BUMN untuk membentuk strategi operasional dan keuangan mereka dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Dalam melakukan Restrukturisasi BUMN, PT PPA akan melakukan revitalisasi core competence bisnis BUMN untuk mempertajam daya saingnya. Berfokus pada bisnis inti BUMN dan pasar prospektif serta peningkatan keuangan dan operasional, PT PPA akan memperjuangkan pengembangan peta jalan, dan mendorong pelaksanaan dan pemantauan.

Spesialis Restrukturisasi BUMN

“Mendukung pertumbuhan BUMN yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi jangka panjang melalui perputaran penciptaan nilai dan manajemen aset”

PT PPA berperan sebagai alat penyelesaian aset bermasalah, dimana Perseroan telah menerima lebih dari 20 Surat Kuasa Khusus dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN untuk memegang kewenangan dan/atau hak pemegang saham dalam melakukan turnaround strategy dan asset management.

 

2. Pengelolaan Non Performing Loan (NPL) Perbankan

Selama krisis ekonomi besar, bank umum mungkin mengalami peningkatan yang signifikan dalam portofolio kredit bermasalah (NPL), menimbulkan risiko bisnis terhadap bisnis bank yang sedang berlangsung dan pada akhirnya menjadi risiko sistemik terhadap keseluruhan sektor perbankan dan keuangan. 

Dalam mencegah potensi risiko tersebut terhadap perekonomian Indonesia, PT PPA berperan dalam menangani dan mengelola aset NPL perusahaan perbankan. Upaya ini diharapkan dapat membantu Bank dalam melakukan divestasi pinjaman yang dapat menghambat kinerja operasional dan keuangannya.  

Diamankan dalam Perjanjian B2B dengan Bank, PT PPA mengelola aset NPL melalui skema off balance atau on balance sheet. Berdasarkan mekanisme off balance sheet, PT PPAakan menggunakan AMC (SPV) sebagai alat untuk mengelola portofolio NPL.

Mitra Pengelola NPL

“Menjaga stabilitas ekonomi dengan memperkuat sistem perbankan nasional melalui pengelolaan NPL”

PT PPA bekerja sama dengan bank BUMN dan swasta dalam menangani NPL dan meningkatkan kemampuan keuangan debitur Bank. Pengelolaan portofolio NPL dilakukan melalui due diligence yang baik dan manajemen risiko yang terukur.

 

3. Dana Situasi Khusus (SSF)

PT PPA memfokuskan kembali kegiatan investasi yang ada dan mengubah namanya menjadi Dana Situasi Khusus (SSF). Lebih fokus pada BUMN Indonesia, SSF menyediakan solusi investasi canggih untuk melengkapi layanan perbankan tradisional.

PT PPA SSF berinvestasi di berbagai tingkat struktur modal, disesuaikan dengan kebutuhan dan persyaratan klien dalam berbagai tahapan bisnis. Selain itu, PT PPA SSF juga menyediakan jasa konsultasi untuk melengkapi kegiatan investasi PT PPA.

Investasi & Penasihat SSF

“Memberikan solusi pembiayaan yang inovatif dan efektif”

PT PPA SSF telah membangun tim profesional investasi berpengalaman, yang menyatukan pengalaman luas dalam perbankan korporasi & investasi, hukum perusahaan, restrukturisasi & pemulihan dan berkomitmen untuk bermitra dengan klien untuk mendorong solusi inovatif dan dampak jangka panjang. Kedalaman tim PT PPA memungkinkan PT PPA mengejar investasi dengan fleksibilitas tinggi dan benar-benar inovatif.