Sukses

Fathu Makkah Artinya Terbukanya Kota Mekkah, Simak Kronologi Peristiwanya

Peristiwa Fathu Makkah terjadi pada bulan Ramadhan tahun ke-8 H/629 M.

Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa Fathu Makkah terjadi pada bulan Ramadhan tahun ke-8 H/629 M. Fathu Makkah artinya terbukanya Kota Mekkah. Ini dilatarbelakangi oleh kaum Kafir Quraisy yang melanggar butir ketiga Perjanjian Hudaibiyah (perjanjian kaum Muslimin dan Quraisy).

Fathu Makkah artinya pembebasan Kota Mekkah, artinya umat Islam bebas memeluk agamanya. Ini karena Kota Mekkah telah jatuh ke tangan umat muslim yang dipimpin nabi Muhammad SAW tanpa pertumpahan darah.

Strategi Muhammad dalam peristiwa Fathu Mekkah adalah menghindari terjadinya pertumpahan darah. Ini karena yang dibebaskan adalah kota suci. Ia menggerakan pasukan di empat penjuru, menghancurkan berhala, hingga mengajar kaum Quraisy memeluk Islam.

Agar lebih memahami, berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang Fathu Makkah artinya terbukanya Kota Mekkah lengkap kronologi peristiwanya, Selasa (24/1/2023).

2 dari 3 halaman

Fathu Makkah Artinya Terbukanya Kota Mekkah

Fathu Makkah artinya pembebasan Kota Mekkah atau terbukanya Kota Mekkah. Peristiwa Fathu Makkah artinya umat Islam bebas memeluk agamanya karena Kota Mekkah telah jatuh ke tangan umat muslim yang dipimpin nabi Muhammad SAW tanpa pertumpahan darah.

Dalam jurnal penelitian berjudul Fathu Makkah dan Dampaknya Terhadap Penyebaran Agama Islam dalam Tinjauan Historis (2022) oleh Iqbal, Fathu Makkah artinya pembukaan Kota Mekkah yang dilatarbelakangi dengan adanya Perjanjian Hudaibiyah (perjanjian antara kaum Quraisy dengan umat Islam).

Peristiwa Fathu Makkah terjadi pada bulan Ramadhan tahun ke-8 H/629 M. Kaum Kafir Quraisy melanggar butir ketiga perjanjian tersebut yang menyatakan, setiap kabilah yang bersekutu dengan salah satu pihak, baik pihak kaum Kafir Quraisy maupun pihak kaum Muslimin akan dianggap terdzolimi jika salah satunya teraniaya.

Apa isi Perjanjian Hudaibiyah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa Fathu Makkah? Dalam kajian berjudul Ramadhan, Fathu Makkah dan “Kemenangan Islam” oleh STID DI AL-HIKMAH JAKARTA, isi Perjanjian Fathu Makkah ada enam, yakni:

1. Isi Perjanjian Hudaibiyah Bagian Pertama

“Gencatan senjata selama sepuluh tahun.”

2. Isi Perjanjian Hudaibiyah Bagian Kedua

“Orang Islam dibenarkan memasuki Mekkah pada tahun berikutnya, tinggal di sana selama tiga hari saja dengan hanya membawa sebilah senjata.”

3. Isi Perjanjian Hudaibiyah Bagian Ketiga

“Bekerja sama dalam perkara yang membawa kepada kebaikan.”

4. Isi Perjanjian Hudaibiyah Bagian Keempat

“Orang Quraisy yang lari ke pihak Islam harus dikembalikan ke Mekkah.”

5. Isi Perjanjian Hudaibiyah Bagian Kelima

“Orang Islam yang lari ke Makkah tidak dikembalikan ke Madinah.”

6. Isi Perjanjian Hudaibiyah Bagian Keenam

“Kedua belah pihak boleh membangun kerja sama dengan kabilah lain tapi tidak boleh membantu dalam hal peperangan.”

Fathu Makkah artinya terbukanya Kota Mekkah, yang dilatarbelakangi dengan kaum Quraisy yang melanggar isi perjanjian ketiga. Para pemuka Quraisy tidak ingin bekerja sama dalam perkara yang membawa pada kebaikan. Ini bermula dari peristiwa ketika kaum Quraisy iri terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya yang semakin banyak beribadah Umrah.

3 dari 3 halaman

Kronologi Terjadinya Peristiwa Fathu Makkah

Sejarah mencatat Fathu Makkah artinya terbukanya Kota Mekkah bermula ketika perjanjian antara kaum muslimin dan Quraisy tidak lagi bisa disepakati. Dilanggarnya Perjanjian Hudaibiyah oleh kaum Quraisy, Muhammad menawarkan tiga hal, yakni membayar diyat atau dendam memutus persahabatan dengan ni Bakr, dan menyatakan perjanjian itu tidak berlaku.

Liputan6.com lansir dari berbagi sumber, kronologi terjadinya peristiwa Fathu Makkah adalah ketika kaum Quraisy lebih memilih menyatakan bahwa perjanjian Hudaibiyah tidak berlaku. Ini membuat Rasulullah bersiap dengan 1000 pasukan untuk membebaskan Kota Mekkah, tetapi tanpa pertumpahan darah.

Fathu Makkah artinya kebebasan Kota Mekkah yang didapat kaum Muslimin tanpa dengan pertumpahan darah. Peristiwa Fathu Makkah dilandasi dengan lima strategi, di antaranya:

1. Menghindari Terjadinya Pertumpahan Darah

Strategi Muhammad dalam peristiwa Fathu Mekkah adalah menghindari terjadinya pertumpahan darah. Ini karena yang dibebaskan adalah kota suci, sehingga pertumpahan darah harus dihindari.

2. Menggerakkan Pasukan Melalui 4 Penjuru

Strategi Muhammad dalam peristiwa Fathu Mekkah adalah tidak melakukan perang, tetapi menggerakkan pasukkan melalui empat penjuru. Gerakan pasukan ini berpegang pada prinsip perdamaian.

3. Menghancurkan Berhala di Sekitar Kabah

Strategi Muhammad dalam peristiwa Fathu Mekkah adalah selain menggerakkan pasukan di empat penjuru, juga menghancurkan berhala di sekitar Kabah. Instruksi ini disampaikan kepada kaum muslimin, yang akhirnya berhasil menghancurkan 360 berhala sampai bersih tanpa tersisa.

4. Mengajak Penduduk Kota Mekkah Masuk Islam

Strategi Muhammad dalam peristiwa Fathu Mekkah adalah berupaya mengajar penduduk Kota Mekkah memeluk agama Islam. Pasukan muslimin mencari masing-masing anggota keluarganya di sana dan mengajar untuk masuk Islam. Strategi ini pun berhasil membuat banyak penduduk Kota Mekkah memeluk agama Islam.

5. Singgah di Kota Makkah Beberapa Hari

Strategi Muhammad dalam peristiwa Fathu Mekkah adalah memilih untuk singgah beberapa hari di sana. Rasulullah beserta kaum muslimin singgah di kota Makkah beberapa hari dan membuat pemimpin Quraisy serta warga lain bergegas menghadap ke Rasulullah SAW. Mereka kompak menyatakan akan masuk Islam. Akhirnya peristiwa Fathu Makkah ini berhasil.