Liputan6.com, Jakarta - Musik daerah pasti sifatnya kedaerahan dan diciptakan dengan menggambarkan identitas daerah tertentu. Karya musik daerah bersifat anonim artinya apa? Karya musik daerah bersifat anonim artinya tidak ada nama penciptanya atau tidak diketahui secara pasti nama penciptanya.
Baca Juga
Advertisement
Karya musik daerah bersifat anonim artinya disebut pula sebagai ciri-ciri musik daerah atau ciri-ciri lagu daerah yang paling khas dan mudah diingat.
Musik daerah bersifat anonim karena pada masa itu, penciptaan musik daerah lebih mementingkan karya musik itu bisa diturunkan atau diwariskan daripada diketahui siapa penciptanya. Kesadaran tentang pentingnya hak karya atau identitas karya seni musik masih belum ada.
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang karya musik daerah bersifat anonim artinya tidak ada nama penciptanya, Jumat (27/1/2023).
Karya Musik Daerah Bersifat Anonim Artinya Tidak Diketahui Nama Penciptanya
Memahami karya musik daerah bersifat anonim artinya tidak ada nama penciptanya atau tidak diketahui secara pasti nama penciptanya. Karya musik daerah bersifat anonim artinya disebut pula sebagai ciri-ciri musik daerah atau ciri-ciri lagu daerah yang paling khas dan mudah diingat.
Karya musik daerah bersifat anonim artinya demikian, dijelaskan pula dalam buku berjudul Langkah Membangkitkan Generasi Muda yang Berbudaya oleh Siti Nur Aidah. Bahwa pencipta karya musik daerah atau lagu daerah tidak diketahui nama penciptanya alias noname (NN).
Musik daerah pasti diciptakan dengan tujuan utamanya mampu menggambarkan identitas suatu daerah. Fungsi musik daerah umumnya untuk keperluan upacara adat dan tradisi. Kemudian, musik daerah sebagai sarana komunikasi, alat penyampai pesan, dan media bermain.
Dalam buku berjudul Kumpulan Lagu Daerah (2008) oleh Tim Media Pusindo, musik daerah adalah berupa karya seni musik yang dimiliki oleh wilayah tertentu yang diciptakan berdasarkan budaya dan adat istiadat daerah setempat.
Apalagi ciri-ciri musik daerah selain karya musik daerah bersifat anomim artinya tidak diketahui penciptanya?
Dalam buku berjudul Pendidikan Seni Budaya Kelas VIII SMA oleh Yoyok RM dan Siswandi, ciri-ciri musik daerah adalah sebagai berikut:
1. Berbahasa Daerah
Ciri-ciri musik daerah adalah pasti lirik atau syair lagunya berbahasa daerah. Baik itu bahasa Sunda, Jawa, Minang, dan lain sebagainya. Ini membuat lagu daerah sulit dinyanyikan oleh seseorang dari daerah lain.
2. Diwariskan
Ciri-ciri musik daerah adalah pasti diwariskan secara turun-temurun dari generasi kegenerasi selanjutnya.
3. Melodi dan Irama Sederhana
Ciri-ciri musik daerah adalah pasti memiliki alunan melodi dan iramanya bersifat sederhana, dengan menunjukkan ciri khas kedaerahan.
4. Menyesuaikan Adat
Ciri-ciri musik daerah adalah pasti memiliki tema dan visi yang sesuai dengan adat istiadat di daerah tertentu.
5. Pakai Alat Musik Daerah
Ciri-ciri musik daerah adalah akan lebih indah jika dibawakan dengan menggunakan iringan instrumen alat-alat musik sederhana khas daerahnya.
6. Dihafalkan dan Tidak Tertulis
Ciri-ciri lagu daerah adalah pasti ide musik baik vokal maupun cara memainkan peralatannya, diwariskan secara langsung dan tidak tertulis, yang kemudian dihafalkan.
Apalagi yang menjadi ciri-ciri lagu daerah? Dalam Jurnal Pendidikan Konvergensi oleh CV Akademika, ciri-ciri lagu daerah meliputi sebagai berikut:
7. Mengandung Makna
Ciri-ciri musik daerah adalah pasti mengandung suatu makna tertentu yang akan menjadi pesan, khususnya untuk masyarakat di daerah tersebut. Ada nilai-nilai kehidupan yang unik dan khas dari lirik lagunya.
8. Menggambarkan Suasana
Ciri-ciri musik daerah adalah pasti menggambarkan sebuah suasana, ini membuat pemaknaan lagu daerah bisa begitu mendalam.
Advertisement
Daftar Lagu Daerah di Setiap Provinsi Indonesia
Ini daftar nama lagu daerah di setiap provinsi Indonesia yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber:
1. Nanggroe Aceh Darussalam memiliki lagu daerah dengan judul Bungong Jeumpa, Piso Surit, Lembah Alas.
2. Sumatra Barat memiliki lagu daerah dengan judul Ayam Den Lapeh, Badindin, Gelang Sipaku Gelang, Kampuang Nan Jauh Di Mato, Malam Baiko, Tak Tong-Tong, Dayung Palinggam, Anak Daro.
3. Sumatra Utara memiliki lagu daerah dengan judul Sinanggar Tulo, Sing Sing So, Sengko-sengko, Anju Ahu, ButetDago Inang Sarge, Madekdek Magambiri.
4. Riau memiliki lagu daerah dengan judul Soleram, Laksmana Raja di Laut, Lancang Kuning, Kutang Barendo.
5. Kepulauan Riau memiliki lagu daerah dengan judul Segantang Lada, Pak Ngah Balek.
6. Jambi memiliki lagu daerah dengan judul Selendang Mayang memiliki lagu daerah dengan judul Timang Timang Anakku Sayang, Batanghari, Dodoi Si Dodoi, Injit Injit Semut, Pinang Muda.
7. Sumatra Selatan memiliki lagu daerah dengan judul Kebile Bile, Dek, Sangke, Cuk Mak Ilang.
8. Bengkulu memiliki lagu daerah dengan judul Lalan Belek, Sungai SuciUmang-umang.
9. Bangka Belitung memiliki lagu daerah dengan judul Yok Miak.
10. Lampung memiliki lagu daerah dengan judul Anak Tupai, Adi-adi Laun Lambar, Cangget Agung, Tanoh Lado, Muloh, Tungga, Teluk Lampung, Penyandangan, Bumi Lampung, Lipang Lipandang.
11. DKI Jakarta memiliki lagu daerah dengan judul Kicir-Kicir, Jali-Jali, Ondel Ondel, Keroncong Kemayoran, Lenggang Kangkung, Sirih Kuning, Ronggeng, Surilang.
12. Jawa Barat memiliki lagu daerah dengan judul Manuk Dadali, Bajing Luncat, Tokecang, Warung Pojok, Pileuleuyan, Sapu Nyere Pegat Simpay, Es Lilin, Cing Cangkeling, Bubuy Bulan, Neng Geulis, Panon Hideung.
13. Jawa Timur memiliki lagu daerah dengan judul Cublak-cublak Suweng, Gai Bintang, Kembang Malathe, Rek Ayo Rek, Keraban Sape, Tanduk Majeng.
14. Jawa Tengah memiliki lagu daerah dengan judul Jaranan, Gundul Pacul, Lir Ilir, Jamuran, Gambang Suling, Bapak Pucung.
15. Banten memiliki lagu daerah dengan judul Tong Sarakah, Jereh Bu Guru, Dayung Sampan.
16. Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki lagu daerah dengan judul Suwe Ora Jamu, Sinom, Pitik Tukung, Te Kate Dipanah.
17. Bali memiliki lagu daerah dengan judul Janger, Macepet Cepetan, Meyong-Meyong, Dewa Ayu, Mejangeran, Ngusak Asik.
18. Nusa Tenggara Timur memiliki lagu daerah dengan judul Anak Kambing Saya, Potong Bebek Angsa, Orere, O Nina Noi, Desaku, Lerang Wutun, Bolelebo.
19. Nusa Tenggara Barat memiliki lagu daerah dengan judul Tutu Koda, Pai Mura Rame, Orlen-orlen, Helele U Ala De Teang, Moree, Tebe Onana.
20. Kalimantan Tengah memiliki lagu daerah dengan judul Manasai, Nuluya, Tumpi Wayu, Oh Indang Oh Apang, Palu Lempong Popi.
21. Kalimantan Barat memiliki lagu daerah dengan judul Cik Cik Periuk, Alon-alon, Kapal Belon, Aek Kapuas, Masjid Jami.
22. Kalimantan Timur memiliki lagu daerah dengan judul Oh Adingkoh, Indung-Indung.
23. Kalimantan Selatan memiliki lagu daerah dengan judul Ampar-Ampar Pisang, Saputangan Bapuncu Ampat, Paris Barantai.
24. Kalimantan Utara memiliki lagu daerah dengan judul Tuyang, Bebalon, Pinang Sendawar.
25. Sulawesi Utara memiliki lagu daerah dengan judul Si Patokaan, Ea Mokan, O Ina Ni Keke, Sitara Tillo, Tahanusangkara, Gadis Taruna, Tan Mahurang.
26. Sulawesi Tengah memiliki lagu daerah dengan judul Topi Gugu, Tondok Kadadiangku.
27. Sulawesi Barat memiliki lagu daerah dengan judul Tenggang Tenggang Lopi.
28. Sulawesi Selatan memiliki lagu daerah dengan judul Anging Mammiri, Pakarena, Ammac Ciang, Anak Kukang, Marencong-rencong, Ati Raja, Ganrang Pakarena.
29. Sulawesi Tenggara memiliki lagu daerah dengan judul Tana Wolio, Peia Tawa Tawa.
30. Gorontalo memiliki lagu daerah dengan judul Tahuli Li Mama, Moholunga, Dabu-Dabu, Binde Biluhuta.
31. Maluku memiliki lagu daerah dengan judul Ayo Mama, Ambon Manise, Burung Kakatua, Naik-Naik Ke Puncak Gunung, Mande-mande, Nona Manis Siapa Yang Punya, Rasa Sayange, Saule, Sayang Kene, O Ulate, Ole, Sioh, Sarinande, Kole-Kole, Gunung Salahutu, Burung Tantina.
32. Maluku Utara memiliki lagu daerah dengan judul Una Kapita.
33. Papua memiliki lagu daerah dengan judul Sajojo, E Mambo Simbo.
34. Provinsi Papua Barat memiliki lagu daerah dengan judul Yamko Rambe Yamko, Apuse.